Editor
KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut bantuan biaya haji dari pemerintah meringankan beban jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Dengan bantuan tersebut, rata-rata biaya pelunasan haji yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp26 juta menjadi sekitar Rp23 juta per jemaah.
Baca juga: Subsidi Pemerintah Rp 3 Juta Per Jemaah Kurangi Beban Pelunasan Haji 2027
Dilansir dari Antara, Marwan mengatakan bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jemaah menjadi salah satu komponen yang membuat biaya pelunasan haji 2027 lebih rendah.
Hal tersebut disampaikannya seusai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Baca juga: BPIH Ditetapkan, Berapa yang Harus Disiapkan Jemaah untuk Pelunasan Biaya Haji 2027?
Ia mengapresiasi bantuan tersebut karena dinilai dapat mengurangi beban biaya yang harus disiapkan jemaah untuk pelunasan haji.
“Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” kata Marwan.
DPR dan pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari total tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,5 persen dari BPIH.
Meski demikian, jemaah yang sudah terdaftar tidak perlu membayarkan seluruh nilai Bipih tersebut saat melakukan pelunasan. Besaran yang harus dibayarkan kembali diperhitungkan dengan sejumlah komponen yang telah tersedia.
Perhitungan pelunasan mencakup setoran awal sebesar Rp25 juta yang telah dibayarkan ketika mendaftar, saldo nilai manfaat pada rekening virtual jemaah sekitar Rp3,4 juta, serta bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jemaah.
Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, rata-rata biaya yang masih harus dilunasi jemaah menjadi sekitar Rp23.048.825. Sebelum mendapat bantuan pemerintah, nilai pelunasan diproyeksikan berada di kisaran Rp26 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah menyampaikan bahwa bantuan sekitar Rp3,2 juta per jemaah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Marwan menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut dan menilai bantuan pemerintah menunjukkan perhatian terhadap jemaah haji Indonesia.
“Kami percaya bahwa Bapak Presiden memang peduli terhadap jamaah haji Indonesia, umat muslim. Bagi kami, luar biasa, dan saya yakin jamaah pasti berterima kasih,” ujar Marwan.
Selain bantuan untuk mengurangi biaya pelunasan, DPR dan pemerintah juga menyepakati skema apabila terjadi penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji akibat perubahan situasi pada masa mendatang. Tambahan biaya tersebut nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.
Marwan mengatakan kesepakatan itu telah disampaikan dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah setelah pimpinan DPR berkomunikasi dengan Presiden.
“Laporan yang disampaikan bahwa pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden tidak berkeberatan andaikan terjadi biaya tambahan dengan situasi yang berubah,” katanya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.