Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bantuan Pemerintah Rp 3,2 Juta per Jemaah, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp 23 Juta

Kompas.com, 7 Oktober 2026, 22:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut bantuan biaya haji dari pemerintah meringankan beban jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Dengan bantuan tersebut, rata-rata biaya pelunasan haji yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp26 juta menjadi sekitar Rp23 juta per jemaah.

Baca juga: Subsidi Pemerintah Rp 3 Juta Per Jemaah Kurangi Beban Pelunasan Haji 2027

Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Sekitar Rp23 Juta

Dilansir dari Antara, Marwan mengatakan bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jemaah menjadi salah satu komponen yang membuat biaya pelunasan haji 2027 lebih rendah.

Hal tersebut disampaikannya seusai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Baca juga: BPIH Ditetapkan, Berapa yang Harus Disiapkan Jemaah untuk Pelunasan Biaya Haji 2027?

Ia mengapresiasi bantuan tersebut karena dinilai dapat mengurangi beban biaya yang harus disiapkan jemaah untuk pelunasan haji.

“Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” kata Marwan.

Rincian Biaya Haji 2027

DPR dan pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari total tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,5 persen dari BPIH.

Meski demikian, jemaah yang sudah terdaftar tidak perlu membayarkan seluruh nilai Bipih tersebut saat melakukan pelunasan. Besaran yang harus dibayarkan kembali diperhitungkan dengan sejumlah komponen yang telah tersedia.

Perhitungan pelunasan mencakup setoran awal sebesar Rp25 juta yang telah dibayarkan ketika mendaftar, saldo nilai manfaat pada rekening virtual jemaah sekitar Rp3,4 juta, serta bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jemaah.

Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, rata-rata biaya yang masih harus dilunasi jemaah menjadi sekitar Rp23.048.825. Sebelum mendapat bantuan pemerintah, nilai pelunasan diproyeksikan berada di kisaran Rp26 juta.

Bantuan Rp3,2 Juta Berasal dari APBN

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah menyampaikan bahwa bantuan sekitar Rp3,2 juta per jemaah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Marwan menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut dan menilai bantuan pemerintah menunjukkan perhatian terhadap jemaah haji Indonesia.

“Kami percaya bahwa Bapak Presiden memang peduli terhadap jamaah haji Indonesia, umat muslim. Bagi kami, luar biasa, dan saya yakin jamaah pasti berterima kasih,” ujar Marwan.

Biaya Tambahan Haji Jika Terjadi Perubahan Situasi

Selain bantuan untuk mengurangi biaya pelunasan, DPR dan pemerintah juga menyepakati skema apabila terjadi penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji akibat perubahan situasi pada masa mendatang. Tambahan biaya tersebut nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.

Marwan mengatakan kesepakatan itu telah disampaikan dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah setelah pimpinan DPR berkomunikasi dengan Presiden.

“Laporan yang disampaikan bahwa pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden tidak berkeberatan andaikan terjadi biaya tambahan dengan situasi yang berubah,” katanya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar