Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2027 Terbaru untuk 2 Orang, Berapa yang Harus Disiapkan?

Kompas.com, 8 Oktober 2026, 11:01 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah.

Namun, biaya yang menjadi perhatian calon jemaah adalah jumlah yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah mendapat subsidi pemerintah, calon jemaah haji diperkirakan hanya perlu membayar sekitar Rp 23.248.825 per orang.

Lantas, berapa biaya haji 2027 terbaru untuk 2 orang?

Jika menggunakan angka pelunasan setelah subsidi tersebut, dua calon jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 46.497.650.

Baca juga: BPKH Siapkan Rp8,83 Triliun Nilai Manfaat untuk Haji 2027

Biaya Haji 2027 Terbaru untuk 2 Orang

Berikut perhitungannya:

Keterangan 1 Orang 2 Orang
Pelunasan setelah subsidi Rp 23.248.825 Rp 46.497.650
BPIH Rp 98.466.351,35 Rp 196.932.702,70

Jadi, apabila yang dimaksud adalah uang yang perlu disiapkan untuk pelunasan oleh 2 calon jemaah, jumlahnya sekitar Rp 46,5 juta.

Angka tersebut belum berarti total biaya penyelenggaraan haji yang sebenarnya. Sebab, BPIH mencakup seluruh biaya penyelenggaraan yang sumber pembiayaannya berasal dari Bipih yang dibayarkan jemaah dan Nilai Manfaat.

Berapa Pelunasan Haji 2027 per Orang?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sebelumnya angka riil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mesti dibayarkan calon jemaah sebesar Rp 26.248.825 per orang.

Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan subsidi sekitar Rp 3 juta per orang.

Dengan subsidi tersebut, jumlah yang secara efektif harus dibayarkan calon jemaah menjadi sekitar Rp 23.248.825 per orang.

“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Dasco saat memimpin penetapan biaya haji di Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

BPIH 2027 Ditetapkan Rp 98,46 Juta per Jemaah

Dalam hasil rapat antara DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp 98.466.351,35 per orang.

Dari jumlah tersebut, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jemaah sebesar Rp 54.648.825.

Sementara itu, Rp 43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.

Dengan demikian, angka BPIH dan jumlah pelunasan yang harus disiapkan jemaah merupakan dua hal yang berbeda.

BPIH merupakan total biaya penyelenggaraan haji, sedangkan Bipih merupakan bagian biaya yang dibebankan kepada jemaah.

Setoran Awal Haji Rp 25 Juta

Perhitungan pelunasan biaya haji 2027 juga memperhitungkan setoran awal sebesar Rp 25 juta.

Selain itu, terdapat Nilai Manfaat rata-rata sekitar Rp 3,4 juta pada rekening virtual masing-masing jemaah.

Karena itu, calon jemaah perlu memperhatikan saldo setoran awal dan Nilai Manfaat yang tercatat pada rekening virtual ketika menghitung kewajiban pelunasan.

Untuk dua orang, apabila menggunakan angka pelunasan setelah subsidi sebesar Rp 23.248.825 per orang, kebutuhan dana pelunasan menjadi sekitar Rp 46.497.650.

Kuota Haji Indonesia 2027 Sebanyak 221.000 Jemaah

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Kuota tersebut terdiri dari:

  • 203.320 jemaah haji reguler
  • 17.680 jemaah haji khusus

Penetapan biaya haji dilakukan melalui pembahasan pemerintah bersama DPR RI dengan mempertimbangkan pembiayaan penyelenggaraan sekaligus kemampuan jemaah.

DPR: Pelunasan Haji Sekitar Rp 23,24 Juta

Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan angka tersebut merupakan hasil kesepakatan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dan telah diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI.

Menurut Maman, hal yang paling penting bagi calon jemaah adalah mengetahui jumlah uang yang perlu disiapkan untuk pelunasan.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp 23,24 juta,” katanya.

Baca juga: Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,18 Juta, DPR: Kabar Baik bagi Jemaah di Tengah Ketidakpastian Global

Maman mengatakan kesepakatan tersebut tidak terlepas dari komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo terkait skema pembiayaan haji.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Maman.

Dengan demikian, biaya haji 2027 terbaru untuk 2 orang yang perlu diperhatikan calon jemaah untuk kebutuhan pelunasan adalah sekitar Rp 46,5 juta, dengan asumsi masing-masing jemaah memiliki kewajiban pelunasan sekitar Rp 23,248 juta setelah subsidi pemerintah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Doa Buka Puasa Senin Kamis: Niat, Bacaan Arab Latin, dan Keutamaannya
Doa Buka Puasa Senin Kamis: Niat, Bacaan Arab Latin, dan Keutamaannya
Doa Harian
Biaya Haji 2027 Terbaru untuk 2 Orang, Berapa yang Harus Disiapkan?
Biaya Haji 2027 Terbaru untuk 2 Orang, Berapa yang Harus Disiapkan?
Aktual
MUI Dorong Pendataan Manuskrip Kuno Pesantren untuk Selamatkan Warisan Intelektual Islam Nusantara
MUI Dorong Pendataan Manuskrip Kuno Pesantren untuk Selamatkan Warisan Intelektual Islam Nusantara
Aktual
BPKH Siapkan Rp8,83 Triliun Nilai Manfaat untuk Haji 2027
BPKH Siapkan Rp8,83 Triliun Nilai Manfaat untuk Haji 2027
Aktual
Lulusan Pesantren Bisa Berkarier di Len, Ini Kompetensi yang Dibutuhkan
Lulusan Pesantren Bisa Berkarier di Len, Ini Kompetensi yang Dibutuhkan
Aktual
Doa Meminta Hujan dari Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Meminta Hujan dari Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Angelina Jolie Soroti Kehancuran Gaza, Serukan Bantuan Hunian Sebelum Musim Dingin
Angelina Jolie Soroti Kehancuran Gaza, Serukan Bantuan Hunian Sebelum Musim Dingin
Aktual
Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,18 Juta, DPR: Kabar Baik bagi Jemaah di Tengah Ketidakpastian Global
Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,18 Juta, DPR: Kabar Baik bagi Jemaah di Tengah Ketidakpastian Global
Aktual
Tak Hanya Madrasah, 2.380 Siswa Sekolah Umum Ikuti OMI Sains 2026
Tak Hanya Madrasah, 2.380 Siswa Sekolah Umum Ikuti OMI Sains 2026
Aktual
Cara Cek Porsi Haji, Estimasi Keberangkatan, dan Amalan Selama Masa Tunggu
Cara Cek Porsi Haji, Estimasi Keberangkatan, dan Amalan Selama Masa Tunggu
Aktual
Berapa Biaya Haji 2027 Reguler Per Orang? Ini Rinciannya
Berapa Biaya Haji 2027 Reguler Per Orang? Ini Rinciannya
Aktual
Biaya Haji 2027 Terbaru: BPIH Rp 98,4 Juta, Pelunasan Jemaah Rp 23 Juta
Biaya Haji 2027 Terbaru: BPIH Rp 98,4 Juta, Pelunasan Jemaah Rp 23 Juta
Aktual
Zina dan Keberkahan Rezeki, Jangan Terkecoh Harta Melimpah
Zina dan Keberkahan Rezeki, Jangan Terkecoh Harta Melimpah
Aktual
DPR Minta Efisiensi Biaya Haji 2027 Tak Kurangi Kualitas Pelayanan Jemaah
DPR Minta Efisiensi Biaya Haji 2027 Tak Kurangi Kualitas Pelayanan Jemaah
Aktual
DPR Apresiasi Subsidi Rp 3,18 Juta per Jemaah, Pelunasan Haji 2027 Jadi Lebih Ringan
DPR Apresiasi Subsidi Rp 3,18 Juta per Jemaah, Pelunasan Haji 2027 Jadi Lebih Ringan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar