Editor
KOMPAS.com — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, produk halal memiliki pasar yang melampaui kebutuhan konsumen Muslim.
Menurutnya, Indonesia perlu melihat industri halal sebagai peluang ekonomi sekaligus mengembangkan produk yang dapat menjangkau masyarakat dunia.
“Jadi masing-masing negara punya urusan halal dan tidak monopoli umat Islam semata,” ujar Haikal dikutip dari MUI Digital, Minggu (11/10/2026).
Baca juga: BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
Haikal menyebut keterlibatan sejumlah negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim dalam perdagangan produk halal sebagai gambaran luasnya pasar tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikannya, China menempati posisi pertama dengan nilai sekitar 21 miliar dollar AS per tahun, disusul Brasil sekitar 20 miliar dollar AS dan Amerika Serikat sekitar 18,7 miliar dollar AS.
Ia juga menyebut Korea Selatan, Perancis, dan India masuk dalam jajaran negara penghasil produk halal dunia, sementara Indonesia berada di posisi kedelapan.
Haikal menceritakan pengalamannya mengunjungi sejumlah provinsi di China. Menurutnya, halal dipandang sebagai potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“China yang lebih menarik. Beberapa provinsi yang saya datangi dan mereka mengatakan, what is halal? Halal, kata mereka, ini growth economy engine,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa produk halal dikaitkan dengan berbagai konsep di sejumlah negara.
Baca juga: Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus UMK
Menurut Haikal, di Eropa halal dipandang sebagai elite food, di Korea Selatan dikaitkan dengan double clean, sedangkan di Amerika Serikat disebut sebagai symbol of health.
Pandangan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa pengembangan industri halal perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas.
Haikal mendukung gagasan halal for all dan halal for everybody, yakni produk halal Indonesia yang dapat menjangkau konsumen dari berbagai latar belakang.
“Saya sangat setuju 100 persen kita Indonesia akan halal for all, halal for everybody. Halal Indonesia untuk masyarakat dunia karena halal milik semua orang,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Haikal menghubungkan gagasan tersebut dengan perintah mengonsumsi makanan halal dan baik dalam Surah Al-Baqarah ayat 168.
Ia menyoroti seruan “Ya ayyuhan-nas” atau “Wahai manusia” dalam ayat tersebut, yang ditujukan kepada seluruh manusia.
Menurut Haikal, prinsip halal memiliki nilai universal. Karena itu, pengembangan produk halal Indonesia diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen Muslim sekaligus menjangkau masyarakat dunia.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.