Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang

Kompas.com, 12 Oktober 2026, 20:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenhaj

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak ada jemaah umrah Indonesia yang terdampak langsung perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah hingga Senin (12/10/2026).

Pemerintah mengimbau jemaah yang berada di Arab Saudi tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengutamakan keselamatan selama menjalankan ibadah.

Baca juga: Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

Kemenhaj menegaskan keselamatan jemaah umrah Indonesia menjadi prioritas utama pemerintah.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, jemaah diminta mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari lokasi yang berpotensi rawan, serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan situasi keamanan.

Bagi jemaah yang berada di Arab Saudi, Kemenhaj mengimbau agar mereka memusatkan kegiatan pada pelaksanaan ibadah di Makkah dan Madinah.

Baca juga: 401 Jemaah Umrah RI Terdampak Pembatalan Penerbangan Imbas Bandara Riyadh Diserang

Jemaah juga diminta membatasi perjalanan yang tidak mendesak ke luar kedua wilayah tersebut serta terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan umrah.

Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah yang Jadi Korban

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan, pihaknya terus memantau data jemaah umrah Indonesia dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh untuk memastikan kondisi jemaah.

"Berdasarkan data yang terdaftar di sistem kami, hingga Minggu, 11 Oktober 2026, total ada 37 jemaah yang berangkat dan pulang melalui Bandara Internasional King Khaled, Riyadh. Berdasarkan komunikasi yang kami jalin bersama dengan Kementerian Luar Negeri serta KBRI Riyadh, alhamdulillah tidak ada jemaah umrah yang menjadi korban dalam serangan tersebut," tegas Ichsan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Travel Umrah Diminta Pantau Kondisi Jemaah

Kemenhaj juga meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah memprioritaskan keselamatan jemaah selama situasi keamanan di Timur Tengah masih berkembang.

Penyelenggara perjalanan diminta memantau kondisi jemaah, memberikan pendampingan, dan segera menyampaikan informasi apabila terjadi perubahan jadwal maupun prosedur penanganan.

Travel juga perlu memastikan jemaah dapat menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan selama berada di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan membantu jemaah memperoleh informasi yang akurat dan mengetahui tindakan yang perlu dilakukan sesuai perkembangan situasi.

Calon Jemaah Diminta Memastikan Status Penerbangan

Bagi calon jemaah umrah yang belum berangkat ke Arab Saudi, Kemenhaj mengimbau agar mereka memeriksa kembali status penerbangan dan kesiapan perjalanan melalui penyelenggara masing-masing.

Jemaah juga diminta mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah sebelum mengambil keputusan terkait keberangkatan.

Jika terdapat perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan, calon jemaah diharapkan berkoordinasi langsung dengan pihak travel untuk memperoleh kepastian.

Sementara itu, keluarga jemaah di Indonesia diminta tetap tenang dan menjaga komunikasi dengan anggota keluarga yang sedang menjalankan ibadah umrah maupun pihak penyelenggara perjalanan.

Kemenhaj turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat dapat mengikuti perkembangan melalui kanal resmi Kemenhaj, Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta otoritas Arab Saudi.

"Tetap tenang, tetap waspada, dan utamakan keselamatan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi seluruh jemaah dan melancarkan ibadah serta perjalanan mereka," pungkas Ichsan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
 Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Aktual
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar