Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menyoroti dugaan penipuan berkedok ajaran agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang disebut merugikan para pengikut hingga Rp1,3 miliar.
Dalam laporan MUI Digital, sosok berinisial FF disebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan pemerasan. Ia juga disebut mengaku sebagai Imam Mahdi serta menyebut ayahnya sebagai Ratu Adil.
“Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan,” ujar Cholil dikutip dari MUI Digital, Selasa (27/10/2026).
Baca juga: Terima Menteri LH, MUI Ingatkan Haram Merusak Lingkungan
Cholil menilai, persoalan dalam kasus tersebut mencakup klaim keagamaan, ancaman terhadap pengikut, serta penggunaan dalih agama untuk meminta uang.
Cholil menjelaskan, dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, Imam Mahdi diyakini akan datang pada akhir zaman.
Menurutnya, riwayat hadis menjelaskan, karakteristik Imam Mahdi, termasuk garis keturunannya yang berasal dari keturunan Fatimah, putri Nabi Muhammad SAW.
Karena itu, ia menolak klaim sepihak seseorang yang mengaku sebagai Imam Mahdi tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pengakuan sebagai Imam Mahdi, Cholil menyoroti dugaan ancaman terhadap para pengikut.
Menurut laporan MUI Digital yang mengutip kesaksian korban, FF disebut mengancam pengikut yang tidak memenuhi permintaan uang akan meninggal dalam kurun waktu tertentu atau imannya dicabut.
Cholil menilai, klaim memiliki kuasa atas umur dan keimanan orang lain tidak dapat dibenarkan.
“Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Baca juga: DSN MUI Soroti Peluang Pasar Modal Syariah, Transparansi Jadi Kunci
Persoalan lain yang disoroti Cholil adalah dugaan pemanfaatan kepatuhan pengikut untuk memperoleh uang.
Dalam laporan tersebut, korban disebut diminta menyetorkan uang secara bertahap dengan dalih penebusan dosa, umur panjang, dan keselamatan keluarga. Total kerugiannya disebut mencapai Rp1,3 miliar.
Cholil menyayangkan penghormatan berlebihan terhadap seorang figur apabila dimanfaatkan untuk menekan pengikut dan memperoleh keuntungan pribadi.
Menurutnya, penghormatan masyarakat kepada guru agama perlu disertai pemahaman keagamaan yang memadai agar tidak mudah disalahgunakan.
Cholil mengatakan, kuatnya penghormatan kepada guru ngaji dan kiai dalam masyarakat dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi keilmuan.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan kultur masyarakat setempat yang menempatkan tokoh agama dalam posisi terhormat.
“Dulu para kiai adalah orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara menghegemoni masyarakat seakan-akan dia kiai,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menilai kelayakan seseorang sebagai pembimbing agama hanya berdasarkan penampilan atau latar belakang keluarganya.
Untuk mencegah kasus serupa, Cholil mendorong peningkatan literasi keagamaan dan pemanfaatan media digital sebagai sarana pendidikan umat.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pesantren atau lembaga pendidikan Islam yang memiliki sanad keilmuan dan kurikulum jelas.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Cholil mengimbau agar mencari pendampingan ulama tepercaya, berkonsultasi dengan organisasi keagamaan, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.