Penulis
KOMPAS.com – Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengunduran diri tersebut telah diterima oleh dirinya dan Menhaj Irfan Yusuf.
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dahnil menjelaskan, keputusan mundur itu diambil setelah penunjukan kedua putra Menhaj sebagai tenaga ahli menuai pro dan kontra di ruang publik.
Baca juga: Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Menurut Dahnil, keterlibatan Barbarossa dan Gibran bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.
Pada masa awal pembentukan lembaga tersebut, BP Haji hanya dipimpin oleh dua orang, yakni kepala dan wakil kepala. Kondisi itu membuat lembaga membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak untuk membantu menjalankan pekerjaan sejak awal.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Dahnil.
Ia mengatakan, kedua putra Irfan Yusuf turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan BP Haji. Bahkan, menurut dia, keduanya tidak menerima bayaran ketika pertama kali membantu proses pembentukan lembaga tersebut.
Namun, setelah muncul polemik di masyarakat terkait penunjukan mereka sebagai tenaga ahli, Barbarossa dan Gibran memutuskan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Dahnil mengatakan, posisi tenaga ahli yang ditinggalkan Barbarossa dan Gibran nantinya akan diisi oleh orang lain.
Adapun penentuan pengganti kedua tenaga ahli tersebut menjadi kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pimpinan Kemenhaj untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika.
Baca juga: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Komnas Haji Dorong Optimalisasi Investasi BPKH
Ia menekankan pentingnya menjaga kementerian agar terbebas dari berbagai praktik yang bertentangan dengan etika dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil.
Pengunduran diri kedua putra Menhaj tersebut mengakhiri penugasan mereka sebagai tenaga ahli di tengah sorotan publik terhadap proses penunjukan keduanya. Kemenhaj selanjutnya akan menentukan pihak yang mengisi posisi yang ditinggalkan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.