Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Tabungan Haji BSI Tumbuh 13,51 Persen, Capai 6,33 Juta hingga Juli 2025

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 21:30 WIB
Khairina

Editor


KOMPAS.com-Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna menyampaikan jumlah rekening tabungan haji meningkat 13,51 persen sejak awal tahun hingga Juli 2025.

Anton mengatakan, terdapat tambahan lebih dari 750 ribu rekening baru sejak Januari, sehingga jumlah rekening tabungan haji naik dari 5,57 juta pada akhir 2024 menjadi 6,33 juta pada Juli 2025.

“Pertumbuhan NoA tabungan haji kami dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2025 naik terus trennya,” ujar Anton di Jakarta, Rabu (13/8/2025), seperti ditulis Antara.

Baca juga: CEO Danantara Tinjau Lahan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah

Sebelum BSI terbentuk pada 2021 melalui merger PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, jumlah rekening haji pada 2019 tercatat sebanyak 3,6 juta.

Angka tersebut naik menjadi 4,38 juta rekening saat BSI berdiri pada 2021, dan kini mencapai 6,33 juta rekening.

“Kenaikannya sekitar 2 juta rekening dalam empat tahun terakhir,” katanya.

Anton menambahkan, kenaikan rekening tabungan haji sejalan dengan peningkatan nasabah yang mendaftar haji reguler.

Jumlah pendaftar haji reguler di BSI naik hampir 23 persen secara tahunan, dari 142.759 calon jemaah pada 2023 menjadi 184.623 calon jemaah pada 2024.

Baca juga: Menag: Transisi Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Tunggu Payung Hukum

Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah calon jemaah haji Indonesia dalam daftar tunggu saat ini mencapai 5,2 juta orang dengan masa tunggu 16–36 tahun, bergantung wilayah pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, 62,70 persen atau sekitar 3,2 juta orang merupakan nasabah BSI.

Anton mengimbau masyarakat yang berniat menunaikan haji untuk mempersiapkan diri sedini mungkin, termasuk dana keberangkatan.

Ia mengingatkan, biaya haji berpotensi naik setiap tahun seiring inflasi dan fluktuasi nilai tukar.

“Masa tunggu haji yang panjang harus dipersiapkan dengan menabung dana pelunasan haji, agar 15–25 tahun mendatang dananya sudah siap,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenag Optimistis Koperasi Pesantren Jadi Kunci Pemerataan Kesejahteraan
Wamenag Optimistis Koperasi Pesantren Jadi Kunci Pemerataan Kesejahteraan
Aktual
Dana Haji Tembus Rp 201,1 Triliun, BPKH: Kondisi Keuangan Tetap Kuat dan Investasi Tumbuh
Dana Haji Tembus Rp 201,1 Triliun, BPKH: Kondisi Keuangan Tetap Kuat dan Investasi Tumbuh
Aktual
6 Doa Pagi yang Dianjurkan Rasulullah, Bikin Hati Tenang dan Rezeki Berkah
6 Doa Pagi yang Dianjurkan Rasulullah, Bikin Hati Tenang dan Rezeki Berkah
Doa dan Niat
Museum Al-Qur'an di Makkah Simpan Mushaf Berusia Lebih dari Seabad
Museum Al-Qur'an di Makkah Simpan Mushaf Berusia Lebih dari Seabad
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Aktual
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Aktual
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
Aktual
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Aktual
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Aktual
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar