Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Dilakukan di Rumah

Kompas.com, 26 November 2025, 13:33 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Calon jemaah haji kini semakin dimudahkan dalam mengakses informasi terkait keberangkatan. Kementerian Haji menyediakan layanan pengecekan status pelunasan dan estimasi keberangkatan yang bisa diakses kapan saja hanya dengan bermodalkan nomor porsi. Semua dilakukan secara daring lewat laman resmi haji.go.id.

Layanan ini sangat berguna bagi calon jemaah yang ingin memastikan apakah ia sudah termasuk dalam daftar berhak lunas tahun berjalan serta memantau perkiraan tahun keberangkatan tanpa harus datang ke kantor Kementerian Haji dan Umrah.

Nomor Porsi: Kunci Utama Akses Informasi Haji

Nomor porsi adalah nomor unik berisi 10 digit yang diterima calon jemaah setelah melakukan setoran awal BPIH. Nomor inilah yang digunakan sebagai identitas antrean haji nasional.

Baca juga: Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026

Dengan nomor porsi, jemaah dapat mengetahui:

  • Status pelunasan haji
  • Posisi antrean
  • Estimasi tahun keberangkatan
  • Asal embarkasi/provinsi
  • Detail administrasi lainnya

Semua informasi tersebut kini tersedia dalam satu portal yang terintegrasi.

Cara Cek Pelunasan Haji dengan Nomor Porsi

Untuk mengecek status pelunasan, jemaah dapat mengikuti langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kementerian Haji dan Umrah di halaman Estimasi Keberangkatan: https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan

2. Pilih menu “Pelunasan”.

3. Masukkan nomor porsi Anda pada kolom yang tersedia.

4. Centang verifikasi “I’m not a robot”.

5. Klik “Cek Pelunasan”.

6. Sistem akan menampilkan apakah porsi Anda:

  • Sudah berhak melunasi,
  • Belum masuk fase pelunasan,
  • Atau sudah selesai melakukan pelunasan.

Informasi ini penting agar jemaah dapat segera mempersiapkan dokumen, keberangkatan, dan pembayaran apabila sudah masuk masa pelunasan.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji

Untuk mengetahui estimasi keberangkatan, caranya hampir sama:

1. Masuk ke laman yang sama: https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan

2. Pilih menu “Estimasi Keberangkatan”.

3. Masukkan nomor porsi.

4. Konfirmasi captcha.

5. Klik “Cari” atau tombol serupa.

6. Sistem akan menampilkan:

  • Estimasi tahun keberangkatan (Hijriah dan Masehi)
  • Lokasi pendaftaran
  • Posisi antrean Anda saat ini
  • Detail lainnya sesuai data Kemenhaj

Estimasi ini bersifat dinamis, bergantung pada kuota nasional maupun provinsi, serta kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Mengapa Penting Mengecek Secara Mandiri?

  • Menghindari informasi keliru dari pihak ketiga
  • Memudahkan jemaah menyiapkan administrasi dan kesehatan
  • Membantu merencanakan waktu keberangkatan
  • Memastikan status pelunasan sesuai jadwal

Dengan hadirnya fitur online ini, calon jemaah bisa mengakses informasi penting hanya dalam hitungan detik, di mana saja dan kapan saja.

Baca juga: Daftar Biaya Haji 2026 Per Embarkasi, Turun Dibanding Tahun Lalu

Penutup

Layanan cek pelunasan dan estimasi keberangkatan haji melalui nomor porsi menjadi salah satu bentuk transformasi digital Kementerian Agama dalam memudahkan calon jemaah.

Hanya dengan mengunjungi haji.go.id, seluruh informasi penting mengenai antrean haji dapat diketahui tanpa ribet.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Aktual
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
Aktual
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Aktual
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Aktual
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Aktual
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Aktual
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Aktual
 Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Aktual
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Aktual
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Aktual
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Aktual
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Aktual
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com