Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag-BP Taskin Sinergi, Kelola Dana Umat Rp 1200 T Atasi Kemiskinan

Kompas.com, 12 Desember 2025, 16:19 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com– Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi menjalin kerja sama strategis.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui pendekatan berbasis agama dan pemanfaatan potensi dana umat.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Kepala BP Taskin Budiman Sujatmika di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Menag Usulkan Terjemahan Bahasa Indonesia dalam Platform Digital Hadis

Potensi Pundi-pundi Umat: Rp 1.200 Triliun per Tahun

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan besarnya potensi finansial umat yang selama ini belum terkelola optimal oleh pemerintah.

Dana ini mencakup berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, wakaf, sedekah, kurban, wasiat, dan lain-lain.

Menag menyebut dana ini sebagai "pundi-pundi umat" yang nilainya ditaksir mencapai ribuan triliun setiap tahun.

"Jika pundi-pundi ini dikelola dan dikumpulkan dengan baik, ini sangat mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia," jelas Menag, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Di Madinah, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ulama Dunia Doakan Korban Bencana Sumatera

Secara spesifik, Menag Nasaruddin Umar menyebut bahwa potensi dana umat dari agama Islam saja dapat mencapai Rp 1.200 triliun per tahun.

Jumlah ini belum termasuk potensi dana umat yang dimiliki oleh lima agama lainnya di Indonesia.

Menag menambahkan, dengan mengelola "harta karun" ini, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tidak perlu hanya bergantung pada dana pajak negara.

Alasan Kerja Sama: Spiritualitas dan Bencana Alam

Kepala BP Taskin, Budiman Sujatmiko, menyambut baik sinergi ini dan menekankan pentingnya peran Kemenag dalam membangkitkan semangat masyarakat, khususnya korban bencana alam yang rentan jatuh ke dalam kemiskinan baru.

Menurut Budiman, pendekatan spiritual sangat penting karena kemiskinan sering kali dianggap mendekati kekufuran.

"Niat utama kerja sama ini adalah ingin menjauhkan kemiskinan itu dari masyarakat Indonesia, baik secara spiritual maupun material. Mengentaskan kemiskinan itu adalah tugas mulia kenabian," ujar Budiman.

Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi ini adalah langkah tepat untuk memastikan dana umat dapat disalurkan secara efektif, bukan hanya untuk bantuan material, tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mbah Marjiyono, Lansia 103 Tahun yang Berangkat Haji: Saya Ingin Beribadah
Kisah Mbah Marjiyono, Lansia 103 Tahun yang Berangkat Haji: Saya Ingin Beribadah
Aktual
Arab Saudi Terapkan Sensor Pintar di Mina, Terhubung dengan Kartu Nusuk Jemaah Haji
Arab Saudi Terapkan Sensor Pintar di Mina, Terhubung dengan Kartu Nusuk Jemaah Haji
Aktual
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
Aktual
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Aktual
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Aktual
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Aktual
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Aktual
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
Aktual
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Aktual
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Aktual
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Aktual
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Aktual
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com