Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Mundur Ramadhan 2026: Tersisa 66 Hari Lagi Menuju Awal Puasa

Kompas.com, 13 Desember 2025, 21:42 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Umat Islam di Indonesia mulai menghitung hari menuju datangnya Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026 yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan Februari tahun depan.

Berdasarkan hasil hisab Pimpinan Pusat Muhammadiyah, awal Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.

Baca juga: Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam

Jika mengacu pada Sabtu, 13 Desember 2025, waktu menuju awal puasa Ramadhan 2026 tersisa 66 hari lagi.

Ramadhan tahun depan menjadi momen penting karena Muhammadiyah untuk pertama kalinya menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT.

Dikutip dari muhammadiyah.or.id, KHGT merupakan metode hisab modern yang dirancang agar umat Islam di seluruh dunia memiliki kalender Hijriah yang seragam dan terintegrasi.

Metode tersebut menghitung posisi hilal berdasarkan keseragaman waktu internasional, tidak terbatas pada satu wilayah pengamatan.

Penerapan KHGT disahkan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta dan mulai digunakan untuk penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha sejak tahun 2026.

Dengan sistem ini, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, serta 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama belum menetapkan secara resmi awal Ramadhan 2026.

Penetapan awal puasa versi pemerintah akan dilakukan melalui sidang isbat nasional pada 29 Syaban 1447 H setelah pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai daerah.

Baca juga: Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Ramadan melalui Sidang Isbat, yang menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan hilal) untuk menentukan visibilitas bulan sabit pertama.

Proses ini melibatkan pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan ormas Islam (seperti NU dan Muhammadiyah), BMKG, serta DPR untuk mencapai kesepakatan, dan hasilnya diumumkan oleh Menteri Agama atau Dirjen Bimas Islam.

Apabila hasil rukyatul hilal berbeda dengan perhitungan Muhammadiyah, awal puasa versi pemerintah berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Ramadhan 2026 diperkirakan datang sekitar 10 hingga 11 hari lebih awal dibandingkan Ramadhan tahun 2025.

Perbedaan tersebut terjadi karena kalender Hijriah memiliki 354 hari, lebih pendek dibandingkan kalender Masehi yang berjumlah 365 hari.

Akibatnya, bulan-bulan Hijriah termasuk Ramadhan selalu maju lebih awal setiap tahun dalam kalender Masehi.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya

Dengan hitung mundur yang kini menyisakan 66 hari, umat Islam di Indonesia mulai mempersiapkan diri menyambut bulan penuh berkah dan ampunan.

Kementerian Agama menegaskan bahwa perbedaan metode penetapan awal Ramadhan merupakan kekayaan keilmuan Islam yang perlu dihargai.

Menjelang bulan suci, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah sunnah seperti membaca Alquran, berpuasa sunnah, dan bersedekah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Aktual
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Aktual
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Aktual
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Aktual
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Aktual
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Aktual
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Aktual
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Aktual
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Aktual
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Aktual
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar