Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Mundur Ramadhan 2026: Tersisa 66 Hari Lagi Menuju Awal Puasa

Kompas.com, 13 Desember 2025, 21:42 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Umat Islam di Indonesia mulai menghitung hari menuju datangnya Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026 yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan Februari tahun depan.

Berdasarkan hasil hisab Pimpinan Pusat Muhammadiyah, awal Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.

Baca juga: Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam

Jika mengacu pada Sabtu, 13 Desember 2025, waktu menuju awal puasa Ramadhan 2026 tersisa 66 hari lagi.

Ramadhan tahun depan menjadi momen penting karena Muhammadiyah untuk pertama kalinya menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT.

Dikutip dari muhammadiyah.or.id, KHGT merupakan metode hisab modern yang dirancang agar umat Islam di seluruh dunia memiliki kalender Hijriah yang seragam dan terintegrasi.

Metode tersebut menghitung posisi hilal berdasarkan keseragaman waktu internasional, tidak terbatas pada satu wilayah pengamatan.

Penerapan KHGT disahkan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta dan mulai digunakan untuk penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha sejak tahun 2026.

Dengan sistem ini, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, serta 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama belum menetapkan secara resmi awal Ramadhan 2026.

Penetapan awal puasa versi pemerintah akan dilakukan melalui sidang isbat nasional pada 29 Syaban 1447 H setelah pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai daerah.

Baca juga: Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Ramadan melalui Sidang Isbat, yang menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan hilal) untuk menentukan visibilitas bulan sabit pertama.

Proses ini melibatkan pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan ormas Islam (seperti NU dan Muhammadiyah), BMKG, serta DPR untuk mencapai kesepakatan, dan hasilnya diumumkan oleh Menteri Agama atau Dirjen Bimas Islam.

Apabila hasil rukyatul hilal berbeda dengan perhitungan Muhammadiyah, awal puasa versi pemerintah berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Ramadhan 2026 diperkirakan datang sekitar 10 hingga 11 hari lebih awal dibandingkan Ramadhan tahun 2025.

Perbedaan tersebut terjadi karena kalender Hijriah memiliki 354 hari, lebih pendek dibandingkan kalender Masehi yang berjumlah 365 hari.

Akibatnya, bulan-bulan Hijriah termasuk Ramadhan selalu maju lebih awal setiap tahun dalam kalender Masehi.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya

Dengan hitung mundur yang kini menyisakan 66 hari, umat Islam di Indonesia mulai mempersiapkan diri menyambut bulan penuh berkah dan ampunan.

Kementerian Agama menegaskan bahwa perbedaan metode penetapan awal Ramadhan merupakan kekayaan keilmuan Islam yang perlu dihargai.

Menjelang bulan suci, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah sunnah seperti membaca Alquran, berpuasa sunnah, dan bersedekah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Minta Program MBG Dibenahi dan Anggarannya Transparan
Muhammadiyah Minta Program MBG Dibenahi dan Anggarannya Transparan
Aktual
Gurun Arab Saudi Ternyata Pernah Jadi Dasar Laut Purba 34 Juta Tahun Lalu
Gurun Arab Saudi Ternyata Pernah Jadi Dasar Laut Purba 34 Juta Tahun Lalu
Aktual
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Aktual
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Aktual
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Aktual
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Aktual
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Aktual
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
Aktual
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
Aktual
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Aktual
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Aktual
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Aktual
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Aktual
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com