Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kewajiban Haji, Mulai dari Ihram di Miqat hingga Tawaf Wada

Kompas.com, 13 Desember 2025, 19:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual ke Tanah Suci, tetapi juga rangkaian amalan yang sarat makna dan tuntunan.

Di balik rukun haji yang wajib dipenuhi, terdapat tujuh kewajiban haji yang menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah tersebut.

Tujuh Kewajiban Haji

Dikutip dari situs resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, hajj.gov.sa, tujuh kewajiban haji ini harus dilaksanakan oleh setiap jemaah agar ibadahnya berjalan sempurna dan sesuai tuntunan syariat.

Baca juga: 5 Amalan yang Setara Haji dan Umroh Menurut Hadis Nabi

1. Ihram dari Miqat

Kewajiban pertama adalah memasuki ihram dari miqat yang telah ditentukan. Setiap jemaah wajib berniat haji dan mengenakan ihram saat melewati miqat sesuai arah kedatangannya. jemaah dari Mesir, misalnya, berihram di Al-Juhfah, sementara jemaah dari Yaman berihram di Yalamlam.

Untuk jemaah haji dan umrah dari Indonesia, miqat-nya adalah:

Yalamlam (dalam praktik modern sering disebut kawasan As-Sa‘diyah, Arab Saudi)

Yalamlam adalah miqat bagi jemaah yang datang dari arah Yaman dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan sekitarnya.

jemaah Indonesia yang berangkat menggunakan pesawat biasanya berihram di pesawat saat melintasi garis sejajar miqat Yalamlam, dengan pengumuman dari awak kabin.

Karena itu, jemaah sudah mandi ihram dan mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi atau bandara keberangkatan, lalu berniat ihram ketika pilot mengumumkan telah mendekati miqat.

Jika jemaah lupa atau sengaja tidak berihram saat melintasi miqat, maka wajib membayar dam (denda). Miqat ini berlaku baik untuk haji maupun umrah.

Miqat menjadi penanda dimulainya rangkaian ibadah haji secara resmi.

2. Wuquf di Arafah

Kewajiban kedua adalah wukuf di Arafah hingga matahari terbenam. Jemaah yang berada di Arafah pada siang hari wajib bertahan hingga magrib, sedangkan jemaah yang tiba pada malam hari cukup berwukuf sebelum fajar. Wukuf di Arafah menjadi inti haji, yang tanpanya ibadah haji tidak sah.

3. Bermalam di Muzdalifah

Selanjutnya, kewajiban ketiga adalah bermalam di Muzdalifah setelah meninggalkan Arafah. Minimal, jemaah harus berada di Muzdalifah setelah tengah malam, meski hanya dalam waktu singkat, sebagai bagian dari rangkaian ibadah.

4. Bermalam di Mina

Kewajiban keempat adalah bermalam di Mina pada malam-malam hari tasyrik. jemaah yang mengambil nafar awal wajib bermalam pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah, sementara jemaah yang mengambil nafar tsani juga bermalam pada tanggal 13 Zulhijah. Kehadiran di Mina disyaratkan untuk sebagian besar waktu malam.

5. Melempar Jumrah

Kewajiban kelima adalah melempar jumrah, yakni jumrah Aqabah pada hari Iduladha serta tiga jumrah—Ula, Wustha, dan Aqabah—pada hari-hari tasyrik. Prosesi ini melambangkan perlawanan terhadap godaan dan kejahatan.

6. Mencukur Rambut (Tahallul)

Kewajiban keenam adalah mencukur atau memendekkan rambut. Bagi jemaah laki-laki dianjurkan mencukur rambut hingga gundul, meski memendekkannya juga diperbolehkan. Sementara bagi jemaah perempuan, cukup dengan memotong sebagian kecil rambut.

7. Tawaf Wada

Kewajiban terakhir adalah melaksanakan tawaf wada atau tawaf perpisahan. Tawaf ini dilakukan sebagai amalan penutup sebelum meninggalkan Makkah, khusus bagi jemaah yang tidak sedang haid atau nifas.

Baca juga: Bandara Taif Jadi Alternatif Haji, Masa Tinggal Bisa Dipangkas Jadi 35 Hari

Tawaf wada menjadi simbol perpisahan penuh haru dengan Baitullah setelah menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

Dengan memahami tujuh kewajiban haji ini, jemaah diharapkan dapat menjalani ibadah haji dengan lebih khusyuk, tertib, dan sesuai tuntunan.

Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan hati menuju kesempurnaan penghambaan kepada Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar