Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Cek Dapur Haji 2026 di Madinah, Pastikan Konsumsi Jemaah Higienis dan Bercita Rasa Nusantara

Kompas.com, 20 Februari 2026, 12:48 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung kesiapan dapur katering bagi jemaah haji Indonesia 1447 H/2026 M di Madinah, Rabu (18/2/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsumsi memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, dan cita rasa yang sesuai dengan lidah orang Indonesia.

Supervisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan operasional haji 2026. Pemerintah menargetkan layanan konsumsi jemaah berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas.

Baca juga: Menhaj Inisiasi Program Beras Haji Nusantara untuk Jemaah di Tanah Suci

Dalam inspeksi tersebut, Menhaj menekankan pentingnya penggunaan bahan baku asal Indonesia guna mendukung ekosistem ekonomi nasional sekaligus menjaga konsistensi rasa masakan.

"Pemerintah ingin dapur-dapur ini menggunakan bumbu masak langsung dari Indonesia, termasuk juga untuk beras. Saya meminta agar perlakuan (treatment) terhadap beras Indonesia dilakukan dengan tepat, sesuai dengan cara kita memasak di Tanah Air agar tekstur dan rasanya pas," ujar Menhaj di sela-sela pengecekan ke salah satu dapur di Madinah, Rabu (18/2/2026), dilansir dari laman Kemenhaj.

Baca juga: Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember

Standar Higienitas dan Kapasitas Produksi

Selain cita rasa Nusantara, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam pengecekan dapur haji di Madinah.

Menhaj memastikan setiap area produksi memenuhi standar kebersihan yang ketat, mulai dari penyimpanan bahan hingga proses pengemasan.

"Tempat penyimpanan bahan-bahan harus dipastikan bersih dan higienis. Saya juga meminta kapasitas produksi, mulai dari area memasak hingga tempat pengemasan (packing), harus mampu memenuhi kebutuhan sesuai dengan jumlah jemaah haji yang dilayani tanpa mengurangi kualitas," jelasnya.

Pemerintah ingin memastikan kapasitas produksi dapur mampu melayani seluruh jemaah haji Indonesia di Madinah secara tepat waktu dan aman.

Baca juga: Menhaj Kenang Pengalaman Bersihkan Toilet Saat Haji, Pesan Rendah Hati bagi Petugas

Peran Juru Masak Indonesia

Menhaj juga berharap komitmen penyedia katering dalam mempekerjakan juru masak asal Indonesia tetap dipertahankan. Kehadiran tenaga masak dari Tanah Air dinilai penting untuk menjaga konsistensi rasa dan aroma masakan.

"Sebisa mungkin masakan untuk jemaah haji kita serupa rasanya dengan yang ada di Tanah Air. Kehadiran juru masak asli Indonesia sangat membantu dalam menjaga konsistensi rasa dan aroma Nusantara tersebut," pungkasnya.

Supervisi dapur ini menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan haji 2026 agar jemaah Indonesia dapat beribadah dengan nyaman selama berada di Madinah.

Turut mendampingi Menhaj dalam peninjauan tersebut Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PEEHU) Jaenal Efendy, Staf Khusus Menteri Abd. Wahid, Plt. Staf Teknis Urusan Haji Jeddah Zakaria Anshori, serta jajaran direktur terkait di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar