Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 1447 H di Masjidil Haram Dibuka Secara Online, Catat Link dan Jadwalnya

Kompas.com, 21 Februari 2026, 20:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pendaftaran iktikaf Ramadhan 1447H di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi dibuka secara online melalui portal Alharamain.

Pemerintah Arab Saudi melalui otoritas terkait resmi membuka pendaftaran iktikaf Ramadhan 1447H.

Layanan ini diperuntukkan bagi jamaah yang ingin melaksanakan iktikaf di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Dilansir dari Saudi Gazette, The General Authority for the Care of the Affairs of the Grand Mosque and the Prophet’s Mosque mengumumkan bahwa pendaftaran i’tikaf selama Ramadhan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dibuka pada Jumat, 3 Ramadhan 1447 H, pukul 11.00 waktu setempat.

Pendaftaran Melalui Portal Elektronik

Pendaftaran i’tikaf dilakukan secara daring melalui portal resmi di https://eservices.alharamain.gov.sa/login.
.
Pemohon diwajibkan masuk (log in), membuat akun baru, atau mengakses sistem melalui platform Nafath bagi warga negara dan penduduk.

Setelah itu, pendaftar memilih lokasi i’tikaf yang tersedia, baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, menyetujui syarat dan ketentuan, melengkapi data yang diminta, lalu mengirimkan permohonan.

Jadwal Pelaksanaan Iktikaf

Otoritas menyampaikan bahwa pelaksanaan i’tikaf akan dimulai pada 20 Ramadhan dan berlangsung hingga akhir 30 Ramadhan, sesuai dengan rencana organisasi yang telah disetujui.

Kebijakan ini menjadi bagian dari pengaturan resmi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah selama sepuluh hari terakhir Ramadhan, periode yang secara umum dimanfaatkan umat Islam untuk meningkatkan ibadah.

Seleksi Berdasarkan Kuota

Otoritas menegaskan bahwa setiap permohonan akan ditinjau berdasarkan batas kapasitas yang telah ditetapkan.

Pelamar yang dinyatakan lolos akan menerima pesan singkat (SMS) sebagai konfirmasi penerimaan sekaligus informasi terkait detail nominasi.

Komitmen Layanan Ibadah selama Ramadhan 1447 H

The General Authority for the Care of the Affairs of the Grand Mosque and the Prophet’s Mosque kembali menegaskan komitmennya dalam mengatur layanan i’tikaf secara tertib.

Otoritas memastikan pengelolaan i’tikaf dilakukan agar para jamaah dapat menjalankan ibadah dalam suasana spiritual yang aman, tertata, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
 Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Aktual
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
Aktual
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Aktual
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Aktual
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Aktual
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Aktual
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Aktual
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Aktual
Prabowo Kutip Al-Baqarah Ayat 191, Apa Makna “Fitnah” Sebenarnya?
Prabowo Kutip Al-Baqarah Ayat 191, Apa Makna “Fitnah” Sebenarnya?
Aktual
Muhammadiyah: Kemajuan Umat Harus Dimulai dari Masjid hingga Kemandirian Ekonomi
Muhammadiyah: Kemajuan Umat Harus Dimulai dari Masjid hingga Kemandirian Ekonomi
Aktual
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Aktual
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Aktual
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Aktual
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar