Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia

Kompas.com, 14 Juli 2026, 19:58 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak masyarakat internasional bersatu mendorong penghentian konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang kembali memanas.

Menurut PBNU, eskalasi perang tidak hanya berdampak pada negara yang terlibat, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan dan dunia.

Organisasi tersebut menilai penyelesaian melalui dialog dan perundingan menjadi langkah terbaik untuk mengakhiri kekerasan.

Baca juga: Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa

Seruan ini juga sejalan dengan sikap Pemerintah Indonesia yang terus mendorong penyelesaian damai.

PBNU Minta Semua Pihak Hentikan Aksi Kekerasan

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak masyarakat internasional untuk berkonsolidasi mendesak seluruh pihak menghentikan aksi kekerasan.

Baca juga: Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik

“Saya sejak awal menyerukan masyarakat internasional seluruhnya untuk berkonsolidasi mendesak semua pihak menghentikan kekerasan," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Gus Yahya secara khusus meminta Amerika Serikat dan Israel menghentikan tindakan kekerasan yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat internasional.

Ia juga mengajak dunia Islam, negara-negara Arab, dan kawasan Timur Tengah untuk mengedepankan perdamaian demi keselamatan dan kemaslahatan bersama.

“Marilah kita bicara tentang perdamaian, keselamatan, dan kesejahteraan bersama. Hentikan kekerasan sekarang juga. Semuanya harus berhenti dari kekerasan yang selama ini diperbuat,” kata dia.

Konflik Kembali Memanas di Selat Hormuz

Konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat meski sebelumnya kedua negara telah menyepakati perdamaian melalui Memorandum Islamabad yang ditandatangani pada 17 Juni 2026.

Ketegangan kembali terjadi sejak 7 Juli 2026 setelah muncul perselisihan terkait lalu lintas kapal niaga di Selat Hormuz.

Amerika Serikat kemudian melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran. Sebagai balasan, Teheran menyerang sejumlah aset milik Amerika Serikat di kawasan Teluk.

Serangan terbaru dilakukan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) pada Senin (13/7/2026) dengan alasan melemahkan kemampuan Iran dalam melakukan serangan terhadap pelayaran internasional di Selat Hormuz.

Seruan PBNU Sejalan dengan Sikap Pemerintah Indonesia

Seruan PBNU sejalan dengan sikap Pemerintah Indonesia yang meminta Amerika Serikat dan Iran tetap berpegang pada nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang ditandatangani di Islamabad.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono berharap kedua negara menghormati kesepakatan tersebut sebagai dasar untuk mengakhiri permusuhan.

“Sudah ada MoU kemarin, kita berharap agar dokumen tersebut sama-sama bisa terus dihormati,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono.

Pemerintah Indonesia menilai penghentian perang dan pemulihan perdamaian di kawasan Teluk sangat penting karena dinamika di wilayah tersebut akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

Sugiono juga menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten memperjuangkan perdamaian dan stabilitas kawasan dalam menyikapi konflik Amerika Serikat dan Iran.

Gus Yahya Sampaikan Pesan Perdamaian kepada Iran

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya mengungkapkan dirinya sempat bertemu Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf saat menjadi salah satu delegasi Indonesia yang menghadiri prosesi penghormatan pemakaman Ayatollah Ali Khamenei.

Pada pertemuan tersebut, sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, Gus Yahya menyampaikan harapan agar persoalan yang memicu konflik dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi dan perundingan damai.

Namun, menurut Gus Yahya, Ketua Parlemen Iran belum dapat langsung menyatakan persetujuan atas harapan tersebut, meski menyambut baik usulan yang disampaikan Indonesia.

“Tetapi jelas ini perlu iktikad dan inisiatif dari kedua belah pihak, perlu inisiatif dua arah,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Alasan PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak, Dinilai Tidak Kurangi Penerimaan Negara
Alasan PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak, Dinilai Tidak Kurangi Penerimaan Negara
Aktual
Al-Kanud: Mengapa Manusia Sering Ingkari Nikmat Tuhan?
Al-Kanud: Mengapa Manusia Sering Ingkari Nikmat Tuhan?
Aktual
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
Aktual
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala 'Tegak'
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala "Tegak"
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Aktual
Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,783 Triliun untuk Bayar TPG Guru dan Dosen
Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,783 Triliun untuk Bayar TPG Guru dan Dosen
Aktual
Jangan Terjebak Dukun, Ini Terapi Ruqyah Syar'iyyah untuk Mengatasi Gangguan Batin
Jangan Terjebak Dukun, Ini Terapi Ruqyah Syar'iyyah untuk Mengatasi Gangguan Batin
Aktual
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Aktual
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Aktual
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar