Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:32 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Fenomena berbuka puasa dengan mengikuti adzan Maghrib paling cepat dari wilayah lain kembali menjadi perbincangan pada Ramadhan 2026.

Praktik ini dilakukan sebagian orang dengan mencari siaran adzan dari daerah yang lebih dulu memasuki waktu Maghrib.

Pertanyaannya, bolehkah berbuka mengikuti adzan Maghrib paling cepat meski di lokasi sendiri waktu belum tiba?

Penjelasan fikih menegaskan bahwa keabsahan puasa sangat bergantung pada kepastian masuknya waktu Maghrib di tempat seseorang berada.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026

Penentuan Waktu Maghrib dalam Fikih

Dilansir dari MUI, dalam fikih, masuknya waktu sholat, termasuk Maghrib sebagai penanda berbuka puasa, harus didasarkan pada kepastian bahwa matahari telah benar-benar terbenam di lokasi setempat.

Ulama besar mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar al-Haitami (wafat 974 H), menjelaskan:

"من جهل الوقت" لنحو غيم أو حبس ببيت مظلم "أخذ" وجوبًا "بخبر ثقة" ولو عدل رواية "يخبر عن علم" أي مشاهدة، وكإخباره أذان الثقة العارف بالمواقيت في الصحو فيمتنع معهما الاجتهاد لوجود النص، فإن فقد جاز له الاجتهاد وجاز له الأخذ إما بأذان مؤذنين كثروا وغلب على الظن إصابتهم "أو أذان مؤذن واحد" عدل عارف بالمواقيت في يوم غيم إذ لا يؤذن عادة إلا في الوقت "أو صياح ديك مجرب" بالإصابة للوقت أو بحسابه إن كان عارفًا به لغلبة الظن بجميع ذلك"

“Orang yang tidak mengetahui masuknya waktu (shalat), misalnya karena mendung atau terkurung di rumah yang gelap, wajib berpegang pada berita dari orang tepercaya, meskipun ia hanya seorang yang adil dalam periwayatan, yang memberitakan berdasarkan pengetahuan langsung, yaitu melalui pengamatan. Termasuk dalam hal ini adalah pemberitahuan melalui adzan dari muadzin tepercaya yang mengetahui waktu-waktu sholat ketika cuaca cerah; maka tidak boleh berijtihad lagi karena sudah ada ketentuan yang jelas. Jika hal tersebut tidak tersedia, maka ia boleh berijtihad dan boleh berpegang pada adzan sejumlah muazin yang banyak, sehingga kuat dugaan ketepatannya, atau adzan satu muazin yang adil dan mengetahui waktu pada hari mendung. Sebab biasanya adzan tidak dikumandangkan kecuali setelah masuk waktu, atau pada kokok ayam (terkait waktu Subuh, red.) yang telah terbukti tepat waktunya, atau berdasarkan perhitungan waktu bagi orang yang mengetahuinya, karena kuatnya dugaan kebenaran dari semua tanda tersebut.” (Al-Minhaj al-Qawim [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah], h. 74)

Keterangan tersebut menegaskan bahwa landasan berbuka puasa adalah kepastian masuknya waktu Maghrib secara nyata, baik melalui pengamatan langsung, informasi terpercaya, maupun perhitungan waktu yang akurat.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kota Bandung Selama Ramadhan 2026

Tidak Boleh Mengikuti Adzan Wilayah Lain

Masuknya waktu Maghrib secara syar’i terjadi ketika matahari terbenam sempurna di ufuk barat sesuai koordinat geografis masing-masing wilayah.

Dalam ilmu falak, posisi matahari terhadap horizon dapat dihitung secara presisi berdasarkan titik lokasi tertentu.

Ukuran yang sah bukanlah adzan tercepat dari daerah lain, melainkan kepastian bahwa waktu Maghrib telah tiba di tempat seseorang berada.

Contoh yang sering terjadi adalah seseorang berada di Jakarta, sementara waktu Maghrib di sana belum masuk.

Adzan di Bandung lebih dulu berkumandang karena posisi matahari telah terbenam di wilayah tersebut.

Jika orang di Jakarta berbuka mengikuti adzan Bandung sebelum matahari terbenam di Jakarta, maka ia makan dan minum sebelum waktunya.

Dalam hukum fikih, tindakan tersebut membatalkan puasa dan wajib diganti pada hari lain.

Baca juga: Ramadhan 2026: Premier League Stop Pertandingan Saat Maghrib, Pemain Puasa Bisa Berbuka

Manfaatkan Teknologi untuk Ketepatan Waktu

Kehati-hatian dalam memastikan waktu berbuka kini semakin mudah dilakukan.

Selain mendengarkan adzan dari muazin terpercaya di wilayah masing-masing, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi falak digital yang akurat.

Aplikasi tersebut bekerja dengan sistem koordinat lokasi, perhitungan astronomis, serta data posisi matahari secara real time.

Ketepatan waktu berbuka sesuai lokasi membantu menjaga keabsahan puasa dan menghindari risiko berbuka sebelum waktunya.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Pekanbaru Hari Ini, 22 Februari 2026

Puasa dan Latihan Kesabaran

Keinginan untuk berbuka lebih cepat kerap dipicu rasa tidak sabar, padahal puasa mengajarkan pengendalian diri.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ketakwaan lahir dari kesabaran dan kepatuhan terhadap batasan syariat.

Menunggu hingga waktu Maghrib benar-benar masuk merupakan bagian dari disiplin spiritual dalam ibadah puasa.

Berbuka puasa bukan sekadar mengakhiri lapar dan dahaga, tetapi momentum syukur dan ketaatan.

Etika yang benar adalah memastikan masuknya waktu Maghrib berdasarkan adzan terpercaya di wilayah sendiri atau perhitungan waktu yang akurat.

Kehati-hatian tersebut menjaga keabsahan puasa sekaligus mempertahankan nilai spiritual yang menjadi tujuan utama Ramadan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Aktual
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Aktual
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Aktual
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aktual
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Aktual
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Aktual
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aktual
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Aktual
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Aktual
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Aktual
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Aktual
MUI Kritik Wacana 'War Ticket' Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
MUI Kritik Wacana "War Ticket" Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
Aktual
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com