Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk Makkah untuk Mengambil Miqat dan Jalani Umrah Wajib

Kompas.com, 29 April 2026, 20:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai bergerak dari Madinah menuju Makkah pada Kamis, 30 April 2026.

Perpindahan ini menjadi tahapan penting setelah jemaah menyelesaikan ibadah Arbain dan ziarah di Kota Madinah.

Setibanya di Makkah, jemaah akan menempati hotel sesuai sektor masing-masing sebelum melaksanakan umrah wajib.

Baca juga: Arab Saudi Berikan Cuti Haji Berbayar hingga 15 Hari bagi Karyawan

Hari pertama pendorongan akan diikuti ribuan jemaah dari berbagai embarkasi di Indonesia.

Sebanyak 12 kloter dijadwalkan berangkat pada hari pertama kedatangan jemaah ke Kota Makkah. Total jemaah yang akan masuk ke Makkah tercatat sebanyak 4.871 orang.

Baca juga: Jabal Magnet Madinah, Fenomena Misterius yang Bikin Penasaran Jemaah Haji dan Umrah

Daker Makkah Siapkan Penyambutan Jemaah

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, mengatakan seluruh skema penyambutan jemaah telah disiapkan, mulai dari transportasi, penempatan hotel, hingga proses umrah wajib.

"Insyaallah daker Mekkah akan menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Madinah. Di data yang kami miliki, Insyaallah ada 12 kloter nantinya akan diberangkatkan dari Kota Madinah," kata Ihsan kepada tim Media Center Haji (MCH), Rabu (29/4/2026).

Jemaah Ambil Miqat di Bir Ali Sebelum ke Makkah

Sebelum diberangkatkan ke Makkah, seluruh jemaah akan mengambil ihram di lokasi miqat Bir Ali atau Dzulhulaifah.

Menurut Ihsan, proses pemberangkatan dilakukan menggunakan bus antarkota sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Embarkasi YIA 1 berangkat dari Madinah pukul 07.00 pagi dan sampai Makkah sekitar pukul 13.00 waktu setempat," kata Ihsan.

Proses Kedatangan Jemaah di Hotel Diatur Bertahap

Setibanya di hotel, jemaah tidak langsung turun dari bus. Petugas PPIH sektor bersama perwakilan syarikah akan memberikan arahan agar proses masuk hotel berjalan tertib.

Ketua regu atau ketua rombongan akan turun lebih dulu untuk bertemu petugas akomodasi sektor guna menerima kunci kamar dan kartu rute bus shalawat.

Setelah itu, jemaah turun dari bus dipimpin ketua rombongan atau ketua regu menuju kamar masing-masing.

Untuk koper, seluruh barang bawaan akan ditangani petugas bagasi.

"Sudah ada ummal atau petugas bagasi yang menangani. Jemaah tidak perlu menyentuh kopernya lagi," sambungnya.

Jemaah Diminta Istirahat Sebelum Umrah Wajib

Saat kunci kamar telah diterima, jemaah akan diarahkan menuju kamar masing-masing untuk beristirahat.

Setelah kondisi fisik pulih, jemaah akan bersiap melaksanakan umrah wajib usai mengambil miqat di Bir Ali.

Daftar 12 Kloter yang Masuk Makkah Hari Pertama

Kloter pertama yang diberangkatkan ke Makkah berasal dari Embarkasi Yogyakarta atau YIA 01. Setelah itu, disusul kloter 01 dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG).

Kloter YIA 01 dan JKG 01 akan ditempatkan di sektor 7 wilayah Misfalah. Masing-masing menempati Hotel Al Asalah Al Bakkiya dan Lulua Al Mashaer.

Berikut daftar kloter yang diberangkatkan ke Makkah pada Kamis, 30 April 2026:

  • YIA 01 – Hotel Al Asalah Al Bakkiya, Sektor 7 (Misfalah)
  • JKG 01 – Hotel Lulua Almashaer, Sektor 7 (Misfalah)
  • KNO 01 – Hotel Wehdah Al Khair, Sektor 6 (Jarwal)
  • PLM 01 – Hotel Braj Almisk, Sektor 6 (Jarwal)
  • BTH 01 – Hotel Al Zaer Al Akhyar, Sektor 2 (Syisyah)
  • JKS 01 – Hotel Lulua Almashaer, Sektor 9 (Misfalah)
  • KJT 01 – Hotel Luluat Albait, Sektor 8 (Misfalah)
  • SOC 01 – Hotel Safa Almurjan, Sektor 2 (Syisyah)
  • LOP 01 – Hotel Manar Al Bait, Sektor 4 (Raudah)
  • UPG 01 – Hotel Aldera, Sektor 2 (Syisyah)
  • JKG 02 – Hotel Lulua Almashaer, Sektor 7 (Misfalah)
  • UPG 02 – Hotel Manar Al Bait, Sektor 2 (Syisyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Mulai Besok, Jemaah Haji Indonesia akan Memasuki Kota Makkah”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar