Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Ini Perbedaan Penetapan Pemerintah & Muhammadiyah

Kompas.com, 7 Mei 2026, 11:14 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang pertengahan tahun 2026, umat Islam di Indonesia mulai menaruh perhatian pada satu momen penting, yaitu Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Selain menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, Idul Adha juga identik dengan ibadah kurban yang dilaksanakan umat Muslim di seluruh dunia.

Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah: Idul Adha 2026 jatuh tanggal berapa? Jawabannya tidak tunggal, karena penetapan tanggal Idul Adha bisa berbeda tergantung metode yang digunakan oleh masing-masing lembaga.

Baca juga: Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Perkiraan Idul Adha 2026 Menurut Pemerintah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal Zulhijah 1447 H melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026. Sidang ini menjadi dasar penentuan resmi Hari Raya Idul Adha bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan kalender Hijriah dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional 2026, Idul Adha 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa kepastian tanggal akan ditentukan melalui hasil rukyatul hilal dalam sidang isbat yang akan digelar pada Minggu, 17 Mei 2026 atau bertepatan pada 29 Zulkaidah 1447 H.

Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah

Berbeda dengan pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal jadwal Idul Adha 1447 H menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Berdasarkan maklumat resmi Muhammadiyah, 10 Zulhijah 1447 H atau Idul Adha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, sama dengan perkiraan pemerintah.

Muhammadiyah juga menetapkan rincian hari penting lainnya, seperti:

  • 1 Zulhijah 1447 H: 18 Mei 2026
  • Hari Arafah (9 Zulhijah): 26 Mei 2026
  • Idul Adha (10 Zulhijah): 27 Mei 2026

Penetapan ini menjadi acuan bagi warga Muhammadiyah dalam melaksanakan ibadah kurban dan salat Id.

Baca juga: Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei

NU dan Kemenag Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

Sementara itu, Nahdlatul Ulama menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat dengan kriteria imkanur rukyah MABIMS.

NU masih menunggu hasil pengamatan hilal yang akan diputuskan melalui sidang isbat Kementerian Agama.

Meski demikian, secara perhitungan astronomi, NU juga memprediksi Idul Adha 1447 H jatuh pada 27 Mei 2026.

Idul Adha, Ibadah Kurban, dan Makna Sosial

Idul Adha tidak hanya berkaitan dengan penentuan tanggal, tetapi juga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

Momen ini menjadi puncak ibadah kurban yang dilakukan umat Islam di seluruh dunia sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam konteks sejarah Islam, ibadah kurban berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan untuk menyembelih putranya sebagai bentuk ketaatan. Kisah ini menjadi dasar utama pelaksanaan kurban hingga hari ini.

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa kurban merupakan bentuk ibadah yang tidak hanya bernilai ritual, tetapi juga sosial karena mengandung semangat berbagi kepada sesama.

Sementara dalam buku Ar-Raheeq Al-Makhtum karya Safiur Rahman Mubarakpuri, dijelaskan bahwa keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad menjadi dasar penguatan nilai ketaatan dan pengorbanan dalam Islam.

Baca juga: Daftar Harga Hewan Kurban di Jambi Jelang Idul Adha 2026: Sapi Tembus Rp 20 Juta, Kerbau Rp 22 juta

Kaitannya dengan Ibadah Haji di Tanah Suci

Idul Adha juga bertepatan dengan pelaksanaan puncak ibadah haji di Makkah, khususnya di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Pada hari yang sama, jutaan jamaah dari seluruh dunia berkumpul di Masjidil Haram dan sekitarnya untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang menjadi rukun Islam kelima.

Dalam buku The Hajj: Pilgrimage in Islam karya Eric Tagliacozzo dan Shawkat M. Toorawa disebutkan bahwa haji merupakan salah satu pergerakan manusia terbesar di dunia yang selalu beriringan dengan momen Idul Adha.

Menanti Kepastian dan Persiapan Umat

Meski perbedaan metode penentuan tanggal masih menjadi bagian dari dinamika umat Islam, secara umum pemerintah dan Muhammadiyah diperkirakan sepakat bahwa Idul Adha 2026 jatuh pada 27 Mei 2026.

Kini, umat Muslim mulai mempersiapkan diri, baik untuk ibadah kurban maupun agenda keluarga.

Momen ini juga menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.

Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan, perhatian masyarakat kini tertuju pada hasil sidang isbat resmi yang akan menentukan kepastian akhir Idul Adha 1447 Hijriah di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Aktual
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Doa Harian
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar