Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia

Kompas.com, 12 Mei 2026, 17:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menghadirkan sejumlah inovasi dalam layanan konsumsi jamaah calon haji Indonesia pada musim haji tahun ini.

Peningkatan layanan dilakukan melalui penerapan sistem digitalisasi terpadu serta penambahan variasi menu makanan bagi jamaah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat koordinasi distribusi konsumsi sekaligus menjaga kebutuhan gizi jamaah selama beribadah di Tanah Suci.

Selain efisiensi biaya, pemerintah juga meningkatkan kualitas dan kuantitas makanan yang diterima jamaah haji.

Baca juga: Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur

Sistem Digital Permudah Distribusi Konsumsi Haji

Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Konsumsi PPIH Arab Saudi, Indri Hapsari, mengatakan pengelolaan layanan konsumsi tahun ini telah terintegrasi secara digital penuh.

"Sistem digitalisasi ini mencakup pencatatan distribusi, pemantauan jumlah porsi, hingga verifikasi layanan. Terobosan ini sangat membantu percepatan koordinasi dan penanganan langsung di lapangan," ujar Indri di sela kunjungannya ke salah satu dapur katering di Makkah, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji

Indri menjelaskan bahwa sistem digitalisasi diterapkan untuk memantau distribusi makanan jamaah secara lebih cepat dan akurat.

Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan pencatatan distribusi, pemantauan jumlah porsi makanan, hingga verifikasi layanan secara langsung di lapangan.

Menurut dia, transformasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan konsumsi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Variasi Menu dan Tambahan Gizi untuk Jamaah Haji

Selain digitalisasi, PPIH Arab Saudi juga meningkatkan variasi menu makanan yang disajikan kepada jamaah calon haji Indonesia.

Penyusunan menu dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan gizi, variasi lauk pauk, dan penyesuaian dengan selera jamaah Indonesia.

Pemerintah juga melakukan efisiensi biaya konsumsi sambil meningkatkan gramasi atau porsi makanan utama bagi jamaah.

Di samping itu, jamaah calon haji mendapatkan tambahan asupan gizi berupa susu, buah-buahan, dan air mineral untuk menjaga kondisi fisik serta kebutuhan hidrasi selama menjalankan ibadah haji.

Layanan Konsumsi Haji Didukung 51 Dapur Katering

Di wilayah Makkah, layanan konsumsi jamaah calon haji Indonesia dikelola melalui kerja sama dengan 51 dapur katering penyedia makanan.

Seluruh dapur tersebut telah memenuhi standar dan spesifikasi ketat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah, serta Otoritas Arab Saudi.

Layanan konsumsi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan jamaah di 177 hotel yang ditempati 527 kelompok terbang (kloter).

Skema Konsumsi Jamaah saat Puncak Haji

Terkait layanan pada fase puncak haji, Indri menjelaskan jamaah calon haji akan mendapatkan tiga botol air minum selamat datang saat tiba di Arafah.

Selama fase 8 hingga 9 Dzulhijjah, jamaah akan menerima layanan konsumsi paling banyak lima kali makan.

Selain itu, jamaah juga dibekali paket konsumsi lengkap sebelum diberangkatkan menuju Muzdalifah.

Sementara pada fase di Mina yang berlangsung mulai 10 hingga pagi 13 Dzulhijjah, jamaah calon haji akan memperoleh layanan konsumsi tepat waktu dengan jumlah paling banyak 10 kali makan.

Seluruh layanan konsumsi yang disediakan syarikah tetap berada dalam pengawasan ketat PPIH Arab Saudi.

Hingga 10 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.193.534 boks makanan telah berhasil didistribusikan kepada jamaah calon haji Indonesia di Makkah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar