Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia

Kompas.com, 12 Mei 2026, 17:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menghadirkan sejumlah inovasi dalam layanan konsumsi jamaah calon haji Indonesia pada musim haji tahun ini.

Peningkatan layanan dilakukan melalui penerapan sistem digitalisasi terpadu serta penambahan variasi menu makanan bagi jamaah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat koordinasi distribusi konsumsi sekaligus menjaga kebutuhan gizi jamaah selama beribadah di Tanah Suci.

Selain efisiensi biaya, pemerintah juga meningkatkan kualitas dan kuantitas makanan yang diterima jamaah haji.

Baca juga: Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur

Sistem Digital Permudah Distribusi Konsumsi Haji

Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Konsumsi PPIH Arab Saudi, Indri Hapsari, mengatakan pengelolaan layanan konsumsi tahun ini telah terintegrasi secara digital penuh.

"Sistem digitalisasi ini mencakup pencatatan distribusi, pemantauan jumlah porsi, hingga verifikasi layanan. Terobosan ini sangat membantu percepatan koordinasi dan penanganan langsung di lapangan," ujar Indri di sela kunjungannya ke salah satu dapur katering di Makkah, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji

Indri menjelaskan bahwa sistem digitalisasi diterapkan untuk memantau distribusi makanan jamaah secara lebih cepat dan akurat.

Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan pencatatan distribusi, pemantauan jumlah porsi makanan, hingga verifikasi layanan secara langsung di lapangan.

Menurut dia, transformasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan konsumsi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Variasi Menu dan Tambahan Gizi untuk Jamaah Haji

Selain digitalisasi, PPIH Arab Saudi juga meningkatkan variasi menu makanan yang disajikan kepada jamaah calon haji Indonesia.

Penyusunan menu dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan gizi, variasi lauk pauk, dan penyesuaian dengan selera jamaah Indonesia.

Pemerintah juga melakukan efisiensi biaya konsumsi sambil meningkatkan gramasi atau porsi makanan utama bagi jamaah.

Di samping itu, jamaah calon haji mendapatkan tambahan asupan gizi berupa susu, buah-buahan, dan air mineral untuk menjaga kondisi fisik serta kebutuhan hidrasi selama menjalankan ibadah haji.

Layanan Konsumsi Haji Didukung 51 Dapur Katering

Di wilayah Makkah, layanan konsumsi jamaah calon haji Indonesia dikelola melalui kerja sama dengan 51 dapur katering penyedia makanan.

Seluruh dapur tersebut telah memenuhi standar dan spesifikasi ketat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah, serta Otoritas Arab Saudi.

Layanan konsumsi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan jamaah di 177 hotel yang ditempati 527 kelompok terbang (kloter).

Skema Konsumsi Jamaah saat Puncak Haji

Terkait layanan pada fase puncak haji, Indri menjelaskan jamaah calon haji akan mendapatkan tiga botol air minum selamat datang saat tiba di Arafah.

Selama fase 8 hingga 9 Dzulhijjah, jamaah akan menerima layanan konsumsi paling banyak lima kali makan.

Selain itu, jamaah juga dibekali paket konsumsi lengkap sebelum diberangkatkan menuju Muzdalifah.

Sementara pada fase di Mina yang berlangsung mulai 10 hingga pagi 13 Dzulhijjah, jamaah calon haji akan memperoleh layanan konsumsi tepat waktu dengan jumlah paling banyak 10 kali makan.

Seluruh layanan konsumsi yang disediakan syarikah tetap berada dalam pengawasan ketat PPIH Arab Saudi.

Hingga 10 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.193.534 boks makanan telah berhasil didistribusikan kepada jamaah calon haji Indonesia di Makkah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com