Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya

Kompas.com, 12 Mei 2026, 18:18 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Puasa Arafah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha.

Ibadah ini dilaksanakan sehari sebelum Idul Adha, dan memiliki keutamaan besar dalam ajaran Islam.

Puasa Arafah terutama dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji di Mekkah.

Baca juga: Keutamaan Puasa Arafah 9 Zulhijah: Hapus Dosa 2 Tahun

Selain berpahala besar, puasa ini juga diyakini dapat menghapus dosa selama dua tahun sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW.

Apa Itu Puasa Arafah?

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Waktu pelaksanaannya bagi umat Islam di Arab Saudi bertepatan dengan pelaksanaan wukuf jemaah haji di Padang Arafah.

Baca juga: Puasa Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Sementara itu, bagi umat Islam yang berada di luar Arab Saudi, pelaksanaan puasa mengikuti ketetapan 9 Dzulhijjah berdasarkan keputusan ulama dan pemerintah masing-masing negara.

Puasa sunnah Arafah dilaksanakan sebagaimana puasa sunnah pada umumnya, yakni dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selama menjalankan puasa, umat Islam dilarang melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Bacaan Niat Puasa Arafah

Berikut bacaan niat puasa Arafah:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma arafata sunnatan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat puasa sunah Arafah karena Allah ta’ala.”

Bagaimana Hukum Puasa Arafah?

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA menjelaskan, berdasarkan pendapat mayoritas ulama, puasa Arafah hukumnya sunnah bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

Menurutnya, bagi orang yang sedang berhaji, hukum puasa Arafah menjadi makruh.

Rasulullah SAW juga diriwayatkan tidak berpuasa saat Hari Arafah ketika menjalankan ibadah haji.

“Bahkan Rasulullah saw juga tidak melakukan puasa ketika Hari Arafah, hal ini berdasarkan suatu riwayat dimana nabi mengkonsumsi semangkok susu yang dikirimkan kepada beliau sementara beliau berdiri di tempat wukuf. Kemudian beliau meminumnya sementara orang-orang melihatnya.”

Apa Keutamaan Puasa Arafah?

Keutamaan puasa Arafah dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Qatadah. Rasulullah SAW bersabda:

“Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR Muslim).

Dalam hadis lain disebutkan:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

Artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” (HR Muslim).

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa dosa yang dihapus melalui puasa Arafah adalah dosa-dosa kecil. Hal tersebut sebagaimana diterangkan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim juz 3 halaman 113.

Selain puasa Arafah, terdapat pula puasa sunnah Tarwiyah yang dikerjakan pada 8 Dzulhijjah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa puasa Tarwiyah dan Arafah memiliki keutamaan besar bagi yang menjalankannya.

صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين

Artinya: “Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun.” (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu an-Najar).

Kapan Puasa Arafah 2026 Dilaksanakan?

Puasa Arafah 2026 atau 9 Dzulhijjah 1447 H diprediksi jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Prediksi tersebut merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).

Meski demikian, tanggal tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah masih harus menunggu hasil sidang isbat penetapan awal Dzulhijah 1447 H.

Mengutip laman Kemenag, sidang isbat penetapan awal Dzulhijah dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026.

Umat Islam pun diimbau tidak melewatkan puasa Arafah karena memiliki keutamaan dan pahala yang sangat besar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Aktual
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Aktual
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Aktual
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Aktual
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
Aktual
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di 'Kota Tenda'
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di "Kota Tenda"
Aktual
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Aktual
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Aktual
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Aktual
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Aktual
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Aktual
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Aktual
10 Nama Malaikat Allah dalam Islam Lengkap dengan Tugas, Sifat, dan Cirinya
10 Nama Malaikat Allah dalam Islam Lengkap dengan Tugas, Sifat, dan Cirinya
Aktual
10 Larangan Ihram dalam Islam, Ada yang Bisa Batalkan Haji
10 Larangan Ihram dalam Islam, Ada yang Bisa Batalkan Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com