Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji

Kompas.com, 12 Mei 2026, 17:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengoptimalkan ruang kendali transportasi berbasis digital selama musim haji 2026.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh untuk memastikan keselamatan dan kelancaran mobilitas jamaah calon haji Indonesia.

Sistem pemantauan ini digunakan untuk mengawasi pergerakan armada bus yang mengangkut jamaah dari Madinah menuju Makkah maupun sebaliknya.

Baca juga: PPIH Arab Saudi Imbau Jemaah Haji Kontrol Penyakit Komorbid dan Hindari Kelelahan

Teknologi digital yang diterapkan memungkinkan petugas memantau posisi bus secara presisi dan real time.

Pengawasan tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan layanan setibanya jamaah di penginapan.

Baca juga: PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Memaksakan Ibadah di Masjidil Haram untuk Jaga Stamina Jelang Armuzna

Dari ruangan berukuran 6x4 meter di Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Makkah, pergerakan ratusan bus dipantau langsung melalui lima layar monitor berukuran besar.

PPIH Arab Saudi Optimalkan Ruang Kendali Transportasi Digital

Kepala Seksi Transportasi Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Moh Afifuddin Zuhri, menjelaskan bahwa teknologi GPS yang terintegrasi memungkinkan pemantauan armada bus secara detail selama perjalanan.

"Digitalisasi layanan transportasi ini menjadi kunci agar pelayanan bisa maksimal dan memastikan kondisi jamaah calon haji aman selama perjalanan," ujar Afifuddin di Makkah, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, jadwal estimasi perjalanan bus kerap berubah karena kecepatan kendaraan yang berbeda-beda di lapangan.

Karena itu, fitur pelacakan atau tracking menjadi instrumen penting untuk mengetahui posisi pasti armada bus sekaligus mengantisipasi kendala di jalan, termasuk pemeriksaan dari otoritas keamanan Arab Saudi.

Pemantauan Bus Haji Jadi Acuan Penyambutan Jamaah

Pemantauan digital tidak hanya digunakan untuk memastikan armada bus berada di jalur yang benar, tetapi juga menjadi acuan bagi petugas hotel dalam menyiapkan penyambutan jamaah calon haji.

Melalui komunikasi radio atau handy talky yang berlangsung tanpa henti, tim di ruang kendali terus melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan Daker Bandara serta operator bus.

Petugas layanan transportasi, Arudi, mengatakan bahwa jarak tempuh bus di jalan raya menjadi patokan utama bagi petugas hotel untuk bersiaga menyambut kedatangan jamaah.

"Misalnya posisi bus berada di titik yang memperkirakan kedatangan kurang lebih dua jam lagi sampai di sektor, maka mereka (petugas) sudah siap-siap menyambut," ujar Arudi.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan jamaah tiba tepat waktu serta menjamin kamar hotel dan konsumsi sudah tersedia saat rombongan sampai di lokasi.

Ribuan Jamaah Haji Dipantau Lewat Sistem Digital

Intensitas pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Arab Saudi terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kloter yang tiba di Makkah.

Pada Minggu (10/5), ruang kendali transportasi PPIH Arab Saudi tercatat berhasil mengawal proses migrasi 20 kelompok terbang (kloter) dari Madinah menuju Makkah.

Sebanyak 7.838 calon haji yang diangkut menggunakan 132 bus dipastikan tiba di Makkah dengan aman dan selamat berkat pemantauan presisi melalui sistem transportasi digital tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com