Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026

Kompas.com, 12 Mei 2026, 16:45 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah terus memperkuat kualitas layanan ibadah haji Indonesia menjelang puncak pelaksanaan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengerahkan para Musrif Diny atau pembimbing ibadah ke Tanah Suci untuk mendampingi jemaah selama menjalankan rangkaian manasik haji.

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, secara langsung melepas keberangkatan para Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026).

Dilansir dari laman resmi Kemenhaj RI, keberangkatan Musrif Diny menjadi bagian penting dari penguatan layanan ritual bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menegaskan bahwa Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah biasa, melainkan memiliki posisi strategis sebagai konsultan manasik dan penjaga kualitas ibadah jemaah.

“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Gus Irfan.

Baca juga: Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2026

Peran Penting Musrif Diny dalam Haji 2026

Keberadaan Musrif Diny menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Mereka bertugas memberikan pendampingan keagamaan, menjawab persoalan fikih ibadah, sekaligus memastikan jemaah memahami tata cara pelaksanaan haji sesuai syariat.

Dalam praktiknya, Musrif Diny akan mendampingi jemaah di berbagai fase penting ibadah haji, mulai dari pelaksanaan ihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, lontar jumrah di Mina, hingga tahallul.

Peran tersebut dinilai semakin penting mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia berasal dari kelompok lanjut usia dan memiliki kondisi kesehatan yang beragam.

Dalam buku Fikih Haji dan Umrah Kontemporer karya KH Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa pembimbing ibadah memiliki posisi vital dalam membantu jemaah memahami rukhsah atau kemudahan syariat, terutama dalam kondisi darurat maupun keterbatasan fisik.

Oleh karena itu, kemampuan memahami fikih secara mendalam sekaligus adaptif menjadi salah satu kompetensi utama yang harus dimiliki pembimbing ibadah haji.

Baca juga: Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

Perkuat Pilar “Sukses Ritual” dalam Tri Sukses Haji

Dalam sambutannya, Gus Irfan menjelaskan bahwa kehadiran Musrif Diny menjadi penguat pilar pertama dalam konsep Tri Sukses Haji yang kini menjadi arah baru penyelenggaraan haji Indonesia.

Konsep tersebut meliputi:

  • sukses ritual,
  • sukses ekosistem ekonomi haji,
  • dan sukses peradaban serta keadaban.

Menurut Gus Irfan, Musrif Diny berada di garis terdepan dalam memastikan sukses ritual benar-benar tercapai.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Konsep sukses ritual sendiri tidak hanya dimaknai sebagai terlaksananya rukun dan wajib haji semata, tetapi juga bagaimana jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang, memahami makna spiritual haji, serta memperoleh pengalaman ibadah yang nyaman dan bermartabat.

Pentingnya Fiqh Taisir bagi Jemaah Lansia

Salah satu penekanan utama yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah adalah pentingnya penguatan fiqh taisir atau fikih kemudahan dalam layanan pembimbingan ibadah.

Pendekatan ini dinilai sangat relevan karena profil jemaah Indonesia didominasi kelompok lanjut usia yang kerap menghadapi tantangan fisik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegas Gus Irfan.

Dalam buku Maqasid Syariah dan Kemudahan Fikih karya Yusuf Al-Qaradawi dijelaskan bahwa prinsip kemudahan dalam syariat Islam menjadi bagian penting untuk menjaga kemaslahatan umat, khususnya dalam ibadah yang melibatkan kondisi berat dan perjalanan panjang seperti haji.

Oleh karena itu, penerapan rukhsah atau dispensasi syariat dalam kondisi tertentu bukan dianggap mengurangi kesempurnaan ibadah, melainkan bentuk kasih sayang syariat terhadap umat.

Baca juga: Jaga Gizi Jemaah Haji 2026, Kemenhaj Pastikan Menu Nusantara Hadir di Tanah Suci

Safari Wukuf hingga Tanazul Perlu Pendampingan

Pemerintah Indonesia tahun ini juga kembali menerapkan sejumlah skema layanan ibadah bagi jemaah dengan kebutuhan khusus.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Safari Wukuf Khusus,
  • Murur di Muzdalifah,
  • dan Tanazul di Mina.

Skema tersebut disiapkan untuk membantu jemaah lansia, sakit, maupun kelompok rentan agar tetap dapat menjalankan ibadah secara aman dan sesuai syariat.

Namun, menurut Gus Irfan, berbagai layanan tersebut memerlukan pendampingan pembimbing ibadah yang kuat agar jemaah memahami dasar fikihnya dan tidak mengalami keraguan saat menjalankannya.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Dalam buku Manajemen Haji Modern karya M. Ali Ramdhani dijelaskan bahwa pengelolaan haji kontemporer menuntut kombinasi antara pendekatan syariat, pelayanan kemanusiaan, dan manajemen risiko karena tingginya kompleksitas pergerakan jutaan jemaah di lokasi yang sangat padat.

Karena itu, kehadiran pembimbing ibadah dinilai tidak lagi sekadar simbolik, tetapi menjadi bagian penting dari sistem perlindungan jemaah.

Diminta Layani Jemaah dengan Ilmu dan Hati

Di akhir arahannya, Gus Irfan berpesan agar para Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan selama menjalankan tugas di Tanah Suci.

Ia meminta para pembimbing hadir dekat dengan jemaah, memberikan jawaban berdasarkan ilmu, sekaligus menjadi bagian dari upaya besar pemerintah menghadirkan layanan haji yang semakin ramah dan profesional.

“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandasnya.

Bagi jutaan calon jemaah Indonesia, keberadaan Musrif Diny bukan hanya membantu memahami tata cara ibadah, tetapi juga menjadi tempat bertanya, mencari ketenangan, dan memperoleh keyakinan saat menjalankan salah satu ibadah terbesar dalam hidup mereka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
Aktual
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di 'Kota Tenda'
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di "Kota Tenda"
Aktual
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Aktual
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Aktual
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Aktual
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Aktual
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Aktual
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Aktual
10 Nama Malaikat Allah dalam Islam Lengkap dengan Tugas, Sifat, dan Cirinya
10 Nama Malaikat Allah dalam Islam Lengkap dengan Tugas, Sifat, dan Cirinya
Aktual
10 Larangan Ihram dalam Islam, Ada yang Bisa Batalkan Haji
10 Larangan Ihram dalam Islam, Ada yang Bisa Batalkan Haji
Aktual
Jemaah Haji Palestina dari Tepi Barat Mulai Berangkat ke Arab Saudi, Warga Gaza Masih Terhalang
Jemaah Haji Palestina dari Tepi Barat Mulai Berangkat ke Arab Saudi, Warga Gaza Masih Terhalang
Aktual
Saudi Terapkan Kontrak Digital Umrah 1448 H, Visa Dibuka 31 Mei
Saudi Terapkan Kontrak Digital Umrah 1448 H, Visa Dibuka 31 Mei
Aktual
Apa Itu Rafats, Fusuk, dan Jidal? Ini Larangan Penting saat Haji
Apa Itu Rafats, Fusuk, dan Jidal? Ini Larangan Penting saat Haji
Aktual
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini 88 Titik Hilal
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini 88 Titik Hilal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com