Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta

Kompas.com, 12 Mei 2026, 18:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jamaah haji Aceh tahun ini menjadi penerima total uang saku terbanyak di Tanah Suci pada musim haji 2026.

Seperti diketahui, jamaah haji Indonesia setiap tahunnya mendapatkan biaya hidup atau living cost untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Arab Saudi.

Khusus bagi jamaah asal Aceh, mereka juga memperoleh dana tambahan dari hasil pengelolaan Wakaf Baitul Asyi.

Pembagian dana wakaf tersebut menjadi tradisi tahunan yang selalu dinantikan jamaah haji Aceh di Tanah Suci.

Baca juga: Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji

Total Uang Saku Jamaah Haji Aceh Capai Rp12,5 Juta

Jamaah haji asal Aceh tahun ini kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi atau Wakaf Habib Bugak sebesar 2.000 riyal Saudi. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mencapai sekitar Rp9,2 juta.

Selain dana wakaf tersebut, jamaah haji Aceh juga menerima dana living cost atau biaya hidup sebagaimana jamaah haji Indonesia lainnya.

Baca juga: 10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang

Jumlahnya mencapai 750 riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta yang diserahkan saat jamaah memasuki Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Dana living cost itu diberikan langsung oleh petugas kepada jamaah ketika pertama kali masuk ke Asrama Haji Aceh.

Dengan demikian, total dana yang diterima jamaah haji asal Aceh tahun ini mencapai sekitar 2.750 riyal Saudi atau setara Rp12,5 juta selama berada di Tanah Suci.

Dengan uang hingga Rp12,5 juta per orang, jamaah haji Aceh bisa menjadi jamaah dengan uang jajan terbanyak di Indonesia di musim haji tahun ini.

Pembagian Dana Wakaf Dimulai di Mekkah

Pembagian dana Baitul Asyi mulai dilakukan pada Minggu (10/5/2026) setelah shalat Asar di Hotel Burj Al Wahda, Mekkah, tempat jamaah haji asal Aceh menginap.

Penerima pertama adalah jamaah Kloter 2 yang berjumlah 393 orang, terdiri atas jamaah asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang.

Informasi tersebut disampaikan Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, kepada Serambi, tadi malam.

Ia mengatakan pembagian dana Baitul Asyi telah dimulai dan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan untuk kloter lainnya.

Jamaah Kloter 2 menjadi kelompok pertama yang menerima dana wakaf tersebut.

Dana sebesar 2.000 riyal Saudi diserahkan langsung oleh Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, yang akrab disapa Syeikh Baltu, selaku Nazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah.

Syeikh Dr Abdul Latif Baltou atau Syeikh Baltu, selaku Nazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah, saat menyerahkan dana wakaf Baitul Asyi kepada jamaah Aceh, Minggu (10/5/2026), di Hotel Burj Al Wahda, Mekkah.  Serambinews.com/HO Syeikh Dr Abdul Latif Baltou atau Syeikh Baltu, selaku Nazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah, saat menyerahkan dana wakaf Baitul Asyi kepada jamaah Aceh, Minggu (10/5/2026), di Hotel Burj Al Wahda, Mekkah.

Penyaluran Dana Wakaf Dilakukan Bertahap

Darwin menjelaskan pada hari-hari berikutnya dana akan terus disalurkan kepada jamaah Kloter 3, 4, dan 5 yang saat ini sudah berada di Kota Mekkah, dan akan menyusul kloter lainnya yang akan masih terus berdatangan setiap hari.

Menurutnya, seluruh jamaah nantinya akan menerima dana tersebut sesuai jadwal yang ditentukan pihak Nazir Wakaf.

Ia menambahkan jadwal pembagian dana Wakaf Baitul Asyi diatur langsung oleh pihak Nazir Wakaf dan harus dikoordinasikan dengan petugas haji serta pihak hotel agar proses pembagian berlangsung tertib.

Para jamaah diharapkan dapat menggunakan dana Wakaf Habib Bugak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat selama berada di Tanah Suci.

Sejarah Wakaf Baitul Asyi untuk Jamaah Haji Aceh

Wakaf Baitul Asyi ini memiliki sejarah panjang yang terkait degan sosok Habib Bugak Asyi.

Habib Bugak Asyi atau bernama lengkap Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi merupakan seorang saudagar sekaligus ulama asal Aceh yang hidup pada awal 1800-an.

Ia berasal dari Kemukiman Bugak, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Sekitar tahun 1809, Habib Bugak bersama sejumlah saudagar Aceh membeli sebidang tanah di dekat Masjidil Haram, tepatnya di kawasan antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram.

Tanah tersebut kemudian diwakafkan khusus untuk jamaah haji asal Aceh dan masyarakat Aceh yang tinggal di Mekkah.

Wakaf itu dikenal dengan nama Baitul Asyi atau “Rumoh Aceh” di Mekkah.

Kini, di era modern, di atas tanah wakaf tersebut telah berdiri sejumlah hotel berbintang yang menjadi tempat menginap jamaah haji dan umrah.

Beberapa di antaranya adalah Hotel Elaf Masyair dan Hotel Ramada. Hasil pengelolaan aset tersebut kemudian dibagikan setiap musim haji kepada jamaah asal Aceh.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Tiap Orang Dapat Hingga Rp12,5 Juta, Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Jajan Terbanyak di Tanah Suci"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Aktual
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Aktual
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Aktual
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Aktual
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Aktual
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Aktual
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Aktual
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Aktual
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
Aktual
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
Aktual
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com