Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandi Sebelum Puasa Arafah, Apakah Wajib? Simak Penjelasan Ulama

Kompas.com, 19 Mei 2026, 10:45 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya hari-hari istimewa di bulan Dzulhijjah.

Selain memperbanyak takbir, dzikir, dan amal saleh, banyak muslim juga menjalankan puasa sunnah Dzulhijjah, terutama puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.

Sebelum melaksanakan puasa maupun menjalankan ibadah lain seperti shalat, sebagian umat Islam memilih mandi keramas terlebih dahulu agar tubuh terasa lebih segar dan bersih.

Namun, tak sedikit pula yang bertanya, apakah ada mandi khusus sebelum puasa Idul Adha? Lalu bagaimana bacaan niat mandi puasa Idul Adha dan tata caranya menurut syariat Islam?

Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama karena banyak orang mengira puasa sunnah Dzulhijjah mengharuskan mandi wajib sebagaimana sebelum melaksanakan ibadah tertentu.

Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan ulama mengenai mandi sebelum puasa Idul Adha?

Baca juga: Puasa Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Apakah Puasa Idul Adha Harus Didahului Mandi Wajib?

Pada dasarnya, puasa tidak mensyaratkan seseorang dalam keadaan suci dari hadas besar. Artinya, seseorang tetap sah menjalankan puasa meskipun belum mandi wajib, selama ia telah berniat puasa sebelum waktu Subuh.

Namun demikian, apabila seseorang berada dalam keadaan junub, haid yang telah selesai, atau nifas yang sudah berhenti, maka ia wajib mandi besar sebelum melaksanakan shalat wajib.

Oleh karena itu, mandi sebelum puasa Idul Adha sebenarnya bukan karena puasanya, melainkan untuk menghilangkan hadas besar agar dapat melaksanakan ibadah lain seperti shalat dalam keadaan suci.

Hal ini dijelaskan dalam buku Tuntunan Lengkap Shalat Wajib, Sunnah, Doa, dan Zikir karya Zakaria R. Rachman.

Dalam buku tersebut disebutkan bahwa mandi wajib merupakan bentuk thaharah atau bersuci dengan cara mengalirkan air ke seluruh tubuh disertai niat untuk menghilangkan hadas besar.

Baca juga: Doa Masuk & Keluar Kamar Mandi Lengkap Arab, Latin, Arti & Adab Sunnah

Dalil Perintah Mandi Wajib dalam Al-Qur’an

Perintah mandi wajib dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6:

“Dan jika kamu junub maka mandilah...” (QS Al-Maidah: 6)

Ayat tersebut menjadi dasar utama kewajiban mandi bagi orang yang mengalami hadas besar.

Dalam tafsir para ulama, mandi wajib bukan sekadar membersihkan tubuh secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari penyucian diri sebelum menghadap Allah SWT dalam ibadah.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa mandi wajib termasuk syarat sah untuk melaksanakan shalat ketika seseorang berada dalam keadaan junub.

Niat Mandi Puasa Idul Adha

Karena tidak ada mandi khusus yang secara spesifik disyariatkan hanya untuk puasa Dzulhijjah atau puasa Arafah, maka niat mandi yang dibaca adalah niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

Dikutip dari buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita karya Abdul Syukur Al-Azizi, berikut bacaan niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta’ala.”

Niat tersebut dibaca dalam hati ketika mulai mengguyurkan air ke tubuh.

Baca juga: Hanya Puasa Arafah Saja, Apakah Tetap Dapat Pahala Dzulhijjah?

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah Rasulullah

Tata cara mandi wajib telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Penjelasan mengenai hal tersebut terdapat dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA.

Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memulai mandi junub dengan mencuci kedua tangan, membersihkan kemaluan, berwudhu, lalu mengguyurkan air ke kepala dan seluruh tubuh.

Berdasarkan hadis tersebut, berikut tata cara mandi wajib yang benar:

1. Membaca Niat

Niat dilakukan bersamaan ketika mulai menyiramkan air ke tubuh.

2. Mencuci Kedua Tangan

Basuh kedua tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali untuk memastikan kebersihannya.

3. Membersihkan Bagian Kemaluan

Membersihkan area kemaluan dan bagian tubuh lain yang terkena najis menggunakan tangan kiri.

4. Berwudhu Seperti Hendak Shalat

Berwudhu dilakukan sebagaimana wudhu untuk shalat, dimulai dari membasuh wajah hingga kedua kaki.

Dalam beberapa riwayat, membasuh kaki dilakukan di akhir mandi.

5. Membasahi Pangkal Rambut

Masukkan jari-jari ke sela rambut agar air benar-benar sampai ke kulit kepala.

6. Mengguyur Kepala Tiga Kali

Siram kepala sebanyak tiga kali hingga seluruh bagian kepala terkena air.

7. Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh

Pastikan seluruh tubuh terkena air tanpa ada bagian yang terlewat, termasuk lipatan tubuh.

Dalam buku Fiqih Islam wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa syarat utama mandi wajib adalah air harus mengalir ke seluruh permukaan tubuh.

Apakah Keramas Termasuk Mandi Wajib?

Keramas atau mencuci rambut termasuk bagian dari mandi wajib apabila dilakukan dengan memastikan air mengenai seluruh rambut dan kulit kepala.

Bagi perempuan yang rambutnya dikepang, para ulama menjelaskan bahwa kepangan tidak wajib dibuka selama air tetap dapat mencapai pangkal rambut.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim ketika Ummu Salamah RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang perempuan yang rambutnya dikepang saat mandi junub.

Baca juga: Puasa Dzulhijjah Sampai Kapan? Ini Batas Waktu dan Jadwal Lengkapnya

Hal-hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

Dalam fikih Islam, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang wajib mandi besar.

Mengutip buku Fiqih susunan Udin Wahyudin dan sejumlah literatur fikih lainnya, berikut penyebab mandi wajib:

1. Keluar Mani

Baik karena mimpi, hubungan suami istri, maupun sebab lainnya.

2. Berhubungan Suami Istri

Meskipun tidak keluar mani, mandi wajib tetap diwajibkan.

3. Haid

Perempuan wajib mandi setelah darah haid berhenti.

4. Nifas

Mandi wajib dilakukan setelah masa nifas selesai.

5. Orang yang Meninggal Dunia

Jenazah muslim wajib dimandikan kecuali syahid.

Apakah Boleh Puasa dalam Keadaan Junub?

Seseorang boleh berpuasa setelah dalam keadaan junub. Seseorang tetap sah berpuasa meskipun masih dalam keadaan junub hingga masuk waktu Subuh, selama ia telah berniat puasa pada malam harinya.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub, kemudian mandi dan tetap melanjutkan puasanya.

Oleh karena itu, mandi wajib tidak menjadi syarat sah puasa, melainkan syarat sah untuk melaksanakan shalat.

Keutamaan Menjaga Kebersihan dalam Islam

Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan, baik lahir maupun batin. Bersuci menjadi bagian penting dalam kehidupan seorang muslim karena berkaitan langsung dengan ibadah sehari-hari.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Kebersihan adalah sebagian dari iman.”

Oleh karena itu, mandi sebelum menjalankan puasa sunnah Dzulhijjah juga dapat menjadi bentuk persiapan spiritual agar ibadah dilakukan dengan lebih nyaman, khusyuk, dan penuh semangat.

Jadwal Puasa Dzulhijjah dan Arafah 2026

Berikut jadwal puasa sunnah Dzulhijjah 1447 H:

  • 1 Dzulhijjah: 18 Mei 2026
  • 2 Dzulhijjah: 19 Mei 2026
  • 3 Dzulhijjah: 20 Mei 2026
  • 4 Dzulhijjah: 21 Mei 2026
  • 5 Dzulhijjah: 22 Mei 2026
  • 6 Dzulhijjah: 23 Mei 2026
  • 7 Dzulhijjah: 24 Mei 2026
  • 8 Dzulhijjah (Tarwiyah): 25 Mei 2026
  • 9 Dzulhijjah (Arafah): 26 Mei 2026

Menyambut Idul Adha dengan Bersuci dan Memperbanyak Ibadah

Menjelang Idul Adha, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, mulai dari puasa sunnah, membaca takbir, bersedekah, hingga memperbanyak dzikir.

Mandi wajib sebelum puasa bukanlah kewajiban khusus puasa Dzulhijjah. Namun bagi muslim yang memiliki hadas besar, mandi menjadi bentuk penyucian diri sebelum melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Dengan memahami niat dan tata cara mandi wajib yang benar sesuai syariat, umat Islam dapat menjalankan ibadah di bulan Dzulhijjah dengan lebih tenang, bersih, dan penuh kekhusyukan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Hadirkan Terjemahan 10 Bahasa untuk Jamaah Haji 2026 di Dua Masjid Suci
Saudi Hadirkan Terjemahan 10 Bahasa untuk Jamaah Haji 2026 di Dua Masjid Suci
Aktual
Perjalanan Spiritual 6.600 Jemaah Palestina Menembus Tantangan Demi Haji 2026
Perjalanan Spiritual 6.600 Jemaah Palestina Menembus Tantangan Demi Haji 2026
Aktual
Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Pastikan Konsumsi Jemaah Aman
Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Pastikan Konsumsi Jemaah Aman
Aktual
Puncak Haji 2026 Semakin Dekat, Wamenhaj Awasi Layanan di Tanah Suci
Puncak Haji 2026 Semakin Dekat, Wamenhaj Awasi Layanan di Tanah Suci
Aktual
3 Contoh Khutbah Idul Adha 2026 tentang Keikhlasan dan Pengorbanan
3 Contoh Khutbah Idul Adha 2026 tentang Keikhlasan dan Pengorbanan
Aktual
Mandi Sebelum Puasa Arafah, Apakah Wajib? Simak Penjelasan Ulama
Mandi Sebelum Puasa Arafah, Apakah Wajib? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hanya Puasa Arafah Saja, Apakah Tetap Dapat Pahala Dzulhijjah?
Hanya Puasa Arafah Saja, Apakah Tetap Dapat Pahala Dzulhijjah?
Aktual
Tim Amirul Hajj Hasyim Asy'ari Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Haji dan Jalankan Diplomasi
Tim Amirul Hajj Hasyim Asy'ari Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Haji dan Jalankan Diplomasi
Aktual
Puasa Dzulhijjah Sampai Kapan? Ini Batas Waktu dan Jadwal Lengkapnya
Puasa Dzulhijjah Sampai Kapan? Ini Batas Waktu dan Jadwal Lengkapnya
Aktual
Jemaah Haji Diajak Doakan Presiden Prabowo Jadi Pemimpin Adil dan Bijaksana
Jemaah Haji Diajak Doakan Presiden Prabowo Jadi Pemimpin Adil dan Bijaksana
Aktual
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari? Simak Hukum dan Ketentuannya
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari? Simak Hukum dan Ketentuannya
Aktual
Mbah Kasrun, Calon Haji Tertua 102 Tahun dari Banjarmasin, Berangkat ke Makkah
Mbah Kasrun, Calon Haji Tertua 102 Tahun dari Banjarmasin, Berangkat ke Makkah
Aktual
PPIH Bentuk Timsus Mina, Bantu Jemaah Haji Lansia dan Sakit saat Puncak Haji
PPIH Bentuk Timsus Mina, Bantu Jemaah Haji Lansia dan Sakit saat Puncak Haji
Aktual
Kamar Haji Ramah Lansia di Makkah, Ada Pegangan Khusus dan Akses Kursi Roda
Kamar Haji Ramah Lansia di Makkah, Ada Pegangan Khusus dan Akses Kursi Roda
Aktual
Sejarah Kiswah Ka’bah: Siapa Sosok Pertama yang Menyelimutinya?
Sejarah Kiswah Ka’bah: Siapa Sosok Pertama yang Menyelimutinya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com