Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Saksikan Langsung Wukuf di Arafah? Ini Link Live Streaming yang Bisa Ditonton dari Rumah

Kompas.com, 26 Mei 2026, 06:55 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Puncak ibadah haji berupa wukuf di Padang Arafah selalu menjadi momen yang dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan suasana haru jutaan jemaah haji secara langsung, kini tersedia tayangan live streaming yang dapat diakses secara online.

Wukuf di Arafah merupakan rukun terpenting dalam ibadah haji. Pada momen ini, jutaan jemaah berkumpul di Padang Arafah untuk berdoa, berzikir, dan memohon ampun kepada Allah SWT.

Masyarakat Indonesia dapat mengikuti suasana wukuf secara langsung melalui siaran YouTube berikut:

LINK LIVE STREAMING WUKUF DI ARAFAH

Momentum wukuf menjadi fase paling sakral dalam rangkaian ibadah haji sebelum para jemaah bergerak menuju Muzdalifah dan Mina.

Baca juga: Puasa Sebelum Idul Adha Apakah Wajib? Ini Penjelasan Hukum Puasa Tarwiyah dan Larangannya Saat Hari Tasyrik

Sebelumnya, berbagai laporan menunjukkan jutaan jemaah mulai bergerak menuju Arafah untuk menjalani puncak haji 2026.

Wukuf Jadi Puncak Ibadah Haji

Dalam pelaksanaan haji, wukuf dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Selama berada di Arafah, jemaah dianjurkan memperbanyak doa, istigfar, membaca Al-Qur’an, dan zikir.

Suasana wukuf biasanya dipenuhi tangisan haru para jemaah yang datang dari berbagai negara dengan harapan memperoleh haji mabrur.

Banyak umat Islam yang tidak sedang berhaji juga ikut menyaksikan prosesi ini dari rumah sebagai bentuk spiritualitas dan untuk merasakan atmosfer Tanah Suci.

Bisa Ditonton dari Ponsel hingga Smart TV

Live streaming wukuf di Arafah dapat disaksikan melalui ponsel, laptop, maupun smart TV yang terhubung dengan internet.

Selain melihat langsung kondisi jemaah di Padang Arafah, penonton juga dapat mengikuti gema takbir dan doa-doa yang berkumandang selama puncak haji berlangsung.

Momen ini juga sering dimanfaatkan keluarga jemaah haji di Indonesia untuk memantau suasana terkini di Tanah Suci.

Baca juga: Kiai Cholil Nafis Ajak Jemaah Haji Doakan Indonesia saat Wukuf di Arafah

Jadwal Puncak Haji Dilanjutkan ke Muzdalifah dan Mina

Setelah wukuf selesai, jemaah haji akan bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina guna melaksanakan lempar jumrah.

Rangkaian Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) menjadi fase paling padat dalam operasional haji setiap tahunnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dzikir, Doa, dan Amalan Setelah Shalat Dhuha untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan
Dzikir, Doa, dan Amalan Setelah Shalat Dhuha untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan
Doa dan Niat
Janji Mojtaba Khamenei untuk Balaskan Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Janji Mojtaba Khamenei untuk Balaskan Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Aktual
Lirik Sholawat Badar Lengkap: Arab, Latin, Arti & Sejarah
Lirik Sholawat Badar Lengkap: Arab, Latin, Arti & Sejarah
Doa Harian
Jelang 100 Tahun Gontor, UNIDA Siapkan Buku “Hadiah Gontor untuk Indonesia”
Jelang 100 Tahun Gontor, UNIDA Siapkan Buku “Hadiah Gontor untuk Indonesia”
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua Umum
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua Umum
Aktual
Doa Mandi Wajib Pria Keluar Mani (Sengaja/Mimpi) & Tata Cara
Doa Mandi Wajib Pria Keluar Mani (Sengaja/Mimpi) & Tata Cara
Doa Harian
Gus Salam Sambut Penetapan Ponpes Tambakberas sebagai Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Gus Salam Sambut Penetapan Ponpes Tambakberas sebagai Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Aktual
Niat Sholat Tarawih Lengkap: Sendiri, Makmum, Imam (Arab/Latin)
Niat Sholat Tarawih Lengkap: Sendiri, Makmum, Imam (Arab/Latin)
Doa Harian
Ikhfa Artinya Samar: Pengertian, 15 Huruf, Jenis & Contoh
Ikhfa Artinya Samar: Pengertian, 15 Huruf, Jenis & Contoh
Doa Harian
Muktamar NU ke-35 Siapkan Layanan Kesehatan Terpadu, LK PBNU Gandeng RS NU dan Dinkes
Muktamar NU ke-35 Siapkan Layanan Kesehatan Terpadu, LK PBNU Gandeng RS NU dan Dinkes
Aktual
Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi
Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi
Aktual
Masih Tinggal Serumah, Ini Cara Menjaga Hubungan Harmonis dengan Mertua Menurut Islam
Masih Tinggal Serumah, Ini Cara Menjaga Hubungan Harmonis dengan Mertua Menurut Islam
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat
Aktual
Ketua DPP PK-Tren KH Ilyas Marwal: Hafiz Al-Qur'an Harus Jadi Dokter, Ilmuwan hingga Pemimpin Bangsa
Ketua DPP PK-Tren KH Ilyas Marwal: Hafiz Al-Qur'an Harus Jadi Dokter, Ilmuwan hingga Pemimpin Bangsa
Aktual
7 Surah dan Ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Dihafal Sebelum Ajal Menjemput
7 Surah dan Ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Dihafal Sebelum Ajal Menjemput
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar