Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Kakiyah Makkah, Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia untuk Belanja Oleh-oleh

Kompas.com, 7 Juni 2026, 17:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Usai menyelesaikan rangkaian ibadah puncak haji, banyak jamaah haji Indonesia memanfaatkan waktu luang untuk membeli oleh-oleh sebelum kembali ke Tanah Air.

Salah satu lokasi yang menjadi tujuan favorit jamaah adalah Pasar Kakiyah di Makkah yang dikenal sebagai pusat belanja dengan harga relatif terjangkau.

Pasar ini menawarkan berbagai cendera mata khas haji, mulai dari perlengkapan ibadah hingga makanan dan suvenir untuk keluarga di rumah.

Baca juga: Berburu Oleh-oleh Haji Murah di Pasar Kakiyah, Tanah Abang Makkah

Tak heran jika Pasar Kakiyah selalu ramai didatangi jamaah yang ingin melengkapi daftar belanja sebelum kepulangan mereka ke Indonesia.

Pasar Kakiyah Dijuluki Tanah Abang-nya Makkah

Pasar Kakiyah terletak di Jalan Ibrahim al-Khalil atau sekitar delapan kilometer dari Masjidil Haram.

Lokasi tersebut kerap dijuluki sebagai "Tanah Abang-nya Makkah" karena menjadi pusat perdagangan yang menyediakan beragam kebutuhan dengan harga grosir maupun eceran.

Baca juga: Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji

Pasar Sûq al-Ka’kiyah lil Jumlah atau pasar grosir Kakiyah memiliki lebih dari 200 ruko yang menjual berbagai jenis barang.

Jamaah dapat menemukan beragam cendera mata khas haji seperti abaya, gamis, kurma, peci, serban, sajadah, tasbih, teko Arab, parfum, hingga miniatur Ka'bah.

Jamaah Haji Berburu Oleh-oleh Sebelum Pulang ke Tanah Air

Seorang jamaah haji asal Surabaya, Jawa Timur, Suparman, mengaku sengaja datang ke Pasar Kakiyah bersama rombongannya untuk membeli oleh-oleh sebelum kembali ke Indonesia.

"Ini tadi belanja gamis untuk ibu-ibu, dan juga untuk anak-anak. Gantungan kunci sama tasbih. Sama tadi cokelat juga," kata Suparman kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Minggu.

Suparman menuturkan, awalnya ia tidak mengetahui secara pasti lokasi pasar murah di Makkah.

Informasi mengenai Pasar Kakiyah diperolehnya dari rekan sesama jamaah di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ketika ditanya apakah masih ada barang lain yang ingin dibeli, Suparman mengakui daftar belanjaannya masih cukup panjang.

Ia juga menilai harga barang di Pasar Kakiyah lebih terjangkau dibandingkan sejumlah lokasi lainnya.

"Menurut saya murah," ujarnya.

Harga Oleh-oleh Mulai dari 2 Riyal Saudi

Meski berada di Makkah, tidak seluruh barang yang dijual di Pasar Kakiyah berasal dari Arab Saudi.

Sebagian besar produk yang dipasarkan didatangkan dari berbagai negara lain, termasuk China dan Bangladesh.

Pasar yang terdiri atas tiga lantai tersebut telah lama dikenal jamaah haji sebagai pusat belanja yang ramah di kantong.

Harga barang yang dijual cukup beragam, mulai dari dua riyal Saudi (SAR) hingga 100 SAR, tergantung jenis dan kualitas produk.

Sebagai contoh, boneka unta yang menjadi salah satu suvenir favorit jamaah dijual dengan harga sekitar 10 hingga 30 SAR.

Harga tersebut dinilai lebih murah dibandingkan produk serupa yang dijual di toko-toko sekitar hotel tempat jamaah menginap.

Dengan pilihan barang yang lengkap dan harga yang relatif terjangkau, Pasar Kakiyah menjadi salah satu destinasi belanja favorit jamaah haji Indonesia untuk mencari cendera mata dan oleh-oleh sebelum meninggalkan Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar