Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Duka di Tengah Tugas, Ibunda Jurnalis PPIH Daker Bandara Wafat di Indonesia

Kompas.com, 15 Juni 2026, 00:00 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JEDDAH, KOMPAS.com - Kabar duka datang dari daerah kerja (Daker) Bandara. Di tengah tugas di Tanah Suci, salah satu jurnalis yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) 2026 Daker Bandara Ferdi Setiawan harus merelakan kepergian ibundanya yang wafat di Tanah Air pada Sabtu (13/6/2026).

Meski terpisah jarak ribuan kilometer, Ferdi mengaku masih sempat memantau kondisi sang ibunda sesaat sebelum berpulang.

"Ibu kondisinya ngedrop. Di saat-saat terakhir saya bisa membersamai ibu meski secara daring, namun Allah lebih sayang ibu, semoga ibu husnul khotimah," kata Ferdi di Jeddah.

Sebagai bentuk empati dan solidaritas, rekan-rekan sejawat Ferdi sesama petugas Daker Bandara juga langsung menggelar doa bersama untuk almarhumah pada Sabtu malam di Jeddah.

Baca juga: Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji, Sampaikan Duka dan Penghormatan

Tak hanya dari rekan sejawat di Arab Saudi, jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun mendatangi rumah duka di Dusun Gabungan Nomor E2 RT 03 RW 07 Kelurahan Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta, Minggu (14/6/2026).

Kunjungan dipimpin oleh Plt Kepala Kanwil Kemenhaj DIY, Silvia Rosetti. Turut hadir pula Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah DIY beserta seluruh Kepala Kantor Kemenhaj dari tingkat kabupaten/kota se-DIY untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhumah, Murdiyati Binti Murtawi.

Di hadapan ayahanda Ferdi dan pihak keluarga yang sedang berkabung, Silvia menyampaikan rasa empatinya.

"Kami atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Kanwil Kementerian Haji dan Umrah se-DIY menghaturkan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya ibunda tercinta dari rekan kita sesama petugas haji, Mas Ferdi Setiawan," ungkap Silvia.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menitipkan pesan belasungkawa khusus yang diamanatkan langsung dari Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wamenhaj mendoakan almarhumah agar husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan lahir batin.

“Serta Mas Ferdi yang saat ini sedang melaksanakan tugas di Arab Saudi diberikan kelancaran dan semoga dedikasi dan keikhlasan beliau dalam menjalankan amanah negara menjadi ladang amal jariyah yang mengalir untuk almarhumah ibunda,” tutur Silvia.

Baca juga: Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya

Ayahanda Ferdi, yang mewakili keluarga besar, menyambut haru kedatangan rombongan tersebut. Perhatian dari jajaran Kemenhaj dinilai menjadi pelipur lara di tengah masa sulit ini.

"Kami atas nama keluarga besar almarhumah menghaturkan maturnuwun (terima kasih) yang sebesar-besarnya kepada Ibu Silvia Rosetti dan seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah se-DIY. Di tengah kesibukan luar biasa mengawal musim haji, kehadiran dan doa dari Ibu dan jajaran sangat berarti bagi kami," ujar perwakilan keluarga.

Apresiasi dan dukungan moral yang diberikan kepada Ferdi atas tugas negaranya di Arab Saudi juga diakui menjadi penguat tersendiri bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kabar duka ini memang berat bagi kami, terutama bagi Mas Ferdi yang berada jauh di Tanah Suci. Namun, mengetahui bahwa banyak pihak yang mendoakan, mendukung, dan ikut menguatkan dari tanah air, membuat kami jauh lebih ikhlas dan tabah," tutupnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat, Boleh atau Tidak?
Aktual
Banyak yang Ikut Belum Tentu Benar, Al-Qur'an Sudah Mengingatkannya
Banyak yang Ikut Belum Tentu Benar, Al-Qur'an Sudah Mengingatkannya
Aktual
Bolehkah Tertawa Terbahak-bahak dalam Islam? Ini Penjelasan dan Hadisnya
Bolehkah Tertawa Terbahak-bahak dalam Islam? Ini Penjelasan dan Hadisnya
Aktual
Kisah Para Lansia di Banyuwangi Belajar Al-Qur'an, Gratis dan Ingin Mengaji sampai Akhir Hayat
Kisah Para Lansia di Banyuwangi Belajar Al-Qur'an, Gratis dan Ingin Mengaji sampai Akhir Hayat
Aktual
Tanda Allah Menghendaki Kebaikan untuk Seseorang, Rasulullah Ungkap dalam Hadis
Tanda Allah Menghendaki Kebaikan untuk Seseorang, Rasulullah Ungkap dalam Hadis
Aktual
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Memaknai Musibah Kekeringan dengan Bermuhasabah
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Memaknai Musibah Kekeringan dengan Bermuhasabah
Aktual
Bolehkah Menambah Doa dalam Rukuk, Sujud, dan Tahiyat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Menambah Doa dalam Rukuk, Sujud, dan Tahiyat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
Aktual
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Doa dan Niat
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Aktual
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mari Membiasakan Bersikap Jujur
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mari Membiasakan Bersikap Jujur
Aktual
Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat, Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya
Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat, Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya
Aktual
Dzikir Hari Jumat yang Dianjurkan: Bacaan Shalawat, Yasin, Al-Kahfi hingga Istighfar
Dzikir Hari Jumat yang Dianjurkan: Bacaan Shalawat, Yasin, Al-Kahfi hingga Istighfar
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Jangan Sampai Terlewat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Jangan Sampai Terlewat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar