Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bekal utama bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Program ini bukan sekadar syarat administratif menjelang akad nikah, melainkan ikhtiar untuk mempersiapkan pasangan membangun keluarga yang kuat dan harmonis.
Melalui Bimwin, calon pengantin dibekali pengetahuan serta keterampilan menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga.
Baca juga: Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Penguatan keluarga juga dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, saat membuka Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Menag Klaim Angka Perceraian Turun karena Bimbingan Perkawinan
Di hadapan para peserta, Ahmad Zayadi mengajak seluruh calon pengantin mengikuti setiap sesi bimbingan dengan sungguh-sungguh agar memperoleh bekal yang memadai dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
"Ikutilah Bimbingan Perkawinan ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan setiap materi yang diberikan agar menjadi bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab," pesannya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Ahmad Zayadi, Bimbingan Perkawinan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kehidupan rumah tangga, tetapi juga mempersiapkan pasangan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang membawa kemaslahatan bagi lingkungan dan masyarakat.
Ahmad Zayadi menegaskan keluarga merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Karena itu, pernikahan tidak dapat dipandang semata sebagai urusan pribadi, melainkan investasi sosial yang menentukan kualitas generasi mendatang.
"Keluarga adalah tiang negara. Pernikahan merupakan ibadah yang panjang, bukan hanya ibadah personal, tetapi juga memiliki kontribusi besar bagi masa depan bangsa dan negara. Dari keluarga yang kuat akan lahir masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya akan memperkuat Indonesia," tegasnya.
Ia mengatakan peningkatan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan penguatan ketahanan keluarga sebagai salah satu prioritas Kementerian Agama.
Menurutnya, layanan yang semakin baik akan memperkuat upaya mewujudkan keluarga Indonesia yang sakinah, tangguh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial.
"Karena itu, saya berharap kualitas layanan Bimbingan Perkawinan terus ditingkatkan di seluruh jajaran Kementerian Agama. Semakin baik layanan yang kita berikan, semakin besar pula kontribusinya dalam melahirkan keluarga-keluarga yang kuat sebagai fondasi bangsa," ujarnya.
Program Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Wonosari digelar secara rutin setiap pekan. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti penghulu, penyuluh agama, tenaga kesehatan, hingga praktisi sesuai materi yang diberikan.
Selama mengikuti bimbingan, calon pengantin memperoleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, kesehatan reproduksi, pengelolaan ekonomi rumah tangga, pengasuhan anak, serta penyelesaian konflik secara bijaksana.
Melalui penguatan layanan Bimbingan Perkawinan, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan spiritual, emosional, sosial, dan ekonomi yang memadai.
Dengan demikian, keluarga yang terbentuk tidak hanya harmonis dan sejahtera, tetapi juga mampu melahirkan generasi berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang