Editor
KOMPAS.com - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyatakan pemerintah mengusulkan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dengan porsi yang lebih ringan bagi calon jamaah.
Dalam usulan tersebut, jamaah hanya menanggung 40 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sedangkan 60 persen sisanya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Skema tersebut telah disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Selain pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan haji tahun depan.
Baca juga: Menhaj Tegaskan Telah Proaktif Bernegosiasi dengan Arab Saudi Terkait Operasional Haji 2027
Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan pemerintah tetap mengusulkan skema pembiayaan haji 2027 dengan komposisi sebesar 60:40.
Rinciannya, 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen ditanggung jamaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Lengkapi Dokumen Pencairan Uang Muka Haji 2027
Menurutnya, skema tersebut dirancang untuk membantu menekan beban biaya yang harus dibayar jamaah sekaligus mengantisipasi kenaikan biaya layanan haji di Arab Saudi.
"Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jamaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," ujar Kurnia dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kurnia menjelaskan pemerintah telah memulai tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2027 dengan menyesuaikan jadwal yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Salah satu tahapan tersebut adalah penyusunan usulan BPIH 2027 beserta rincian komponennya yang kini telah disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas dalam proses penetapan.
Selain pembiayaan, pemerintah juga mempercepat penyelesaian sejumlah agenda strategis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Sejumlah langkah yang tengah dipersiapkan pemerintah meliputi penyusunan perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah calon jamaah, penyelesaian skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan penyedia jasa haji, serta percepatan pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.
Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jamaah sebagai upaya menekan angka kesakitan dan kematian selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Di sisi lain, pelatihan petugas haji di tingkat pusat maupun daerah akan diperkuat agar seluruh petugas memiliki standar pelayanan yang seragam dalam memberikan layanan kepada jamaah.
Selain aspek kesehatan, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan dan layanan jamaah, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Pemerintah juga memastikan penggunaan kuota haji dilakukan sesuai ketentuan, sementara proses pengadaan layanan akan dilaksanakan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah," imbuh Kurnia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang