Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Potensi Cuti Long Weekend

Kompas.com, 12 Agustus 2026, 20:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 diperingati pada Agustus, tepatnya 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Masyarakat perlu mengetahui kapan libur Maulid Nabi 2026, termasuk statusnya sebagai libur nasional, cuti bersama, hingga peluang mengambil cuti untuk mendapatkan waktu libur lebih panjang.

Baca juga: Hukum Memperingati dan Merayakan Maulid Nabi Menurut Beberapa Ulama

Kapan Libur Maulid Nabi 2026?

Libur Maulid Nabi 2026 jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H dan ditetapkan sebagai libur nasional.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, 1 Rabiul Awal 1448 H jatuh pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Dengan demikian, 12 Rabiul Awal 1448 H atau Maulid Nabi 2026 bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026.

Baca juga: 18 Bacaan Sholawat Nabi yang Bisa Dibaca Saat Maulid Nabi

Maulid Nabi 2026 Apakah Libur Nasional?

Ya, Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 merupakan libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Dengan ketetapan tersebut, masyarakat dapat mencatat Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai tanggal merah dalam kalender libur nasional 2026.

Apakah Ada Cuti Bersama Maulid Nabi 2026?

Tidak ada cuti bersama untuk Maulid Nabi Muhammad SAW 2026. Cuti bersama juga tidak ditetapkan pada Senin, 24 Agustus maupun Rabu, 26 Agustus 2026.

Artinya, berdasarkan ketetapan pemerintah, pekerja tidak mendapatkan tambahan hari libur sebelum maupun sesudah libur nasional Maulid Nabi 2026.

Apakah Maulid Nabi 2026 Jadi Long Weekend?

Maulid Nabi 2026 tidak otomatis menjadi long weekend. Pasalnya, libur nasional tersebut jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 sehingga tidak berdekatan langsung dengan libur akhir pekan.

Meski demikian, masyarakat yang ingin memperoleh waktu libur lebih panjang dapat memanfaatkan hak cuti pada hari kerja yang berada di antara akhir pekan dan tanggal merah Maulid Nabi.

Senin, 24 Agustus 2026 dapat menjadi pilihan cuti bagi pekerja yang ingin memperpanjang libur Maulid Nabi 2026.

Jika mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus, waktu libur dapat berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: cuti pribadi
  • Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi

Sebagai catatan, kebijakan cuti tersebut tetap perlu menyesuaikan kebijakan perusahaan, instansi, atau tempat kerja masing-masing.

Maulid Nabi 2026 Merayakan Apa?

Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW dan mengisinya dengan berbagai kegiatan keagamaan serta amalan.

Rabiul Awal merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah dan menjadi salah satu bulan yang istimewa bagi umat Islam karena berkaitan dengan sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW.

Bulan Rabiul Awal juga dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang lahir pada 12 Rabiul Awal Tahun Gajah atau sekitar 570 Masehi.

Tujuan Perayaan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW sekaligus memperkuat kecintaan umat Islam kepada beliau.

Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi umumnya diisi dengan kegiatan keagamaan dan berbagai amalan.

Maulid Nabi juga dapat menjadi kesempatan untuk kembali mengingat keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Perayaan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, libur Maulid Nabi 2026 dapat dimanfaatkan bukan hanya sebagai waktu beristirahat, tetapi juga untuk mengikuti kegiatan keagamaan bersama keluarga dan masyarakat.

Dengan memahami makna peringatan Maulid Nabi, diharapkan perayaannya tidak berhenti pada seremonial, tetapi turut memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Potensi Cuti Long Weekend
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Potensi Cuti Long Weekend
Aktual
Ucapan Doa HUT ke-81 RI Berisi Harapan untuk Bangsa yang Bisa Diunggah di Media Sosial
Ucapan Doa HUT ke-81 RI Berisi Harapan untuk Bangsa yang Bisa Diunggah di Media Sosial
Aktual
Contoh Susunan Acara dan Doa Malam Tirakat HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026
Contoh Susunan Acara dan Doa Malam Tirakat HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026
Aktual
137 Produk Resin Plastik Thailand Dapat Sertifikat Halal Indonesia, Mengapa Plastik Harus Halal?
137 Produk Resin Plastik Thailand Dapat Sertifikat Halal Indonesia, Mengapa Plastik Harus Halal?
Aktual
Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Aktual
Kemenag Sebut Masjid Istiqlal Tidak IPO, Hanya Fasilitasi Wakaf Saham
Kemenag Sebut Masjid Istiqlal Tidak IPO, Hanya Fasilitasi Wakaf Saham
Aktual
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Aktual
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
Aktual
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar