Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar Bukan Arena Menang-Kalah, Kiai Sepuh Ingatkan Adab Bermusyawarah

Kompas.com, 21 Agustus 2026, 10:24 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), sejumlah kiai sepuh mengingatkan Muktamar bukan sekadar ajang memilih pemimpin. Lebih

dari itu, Muktamar merupakan forum permusyawaratan para ulama yang harus dijalankan dengan adab, akhlak, dan hati nurani.

Pesan tersebut disampaikan dalam Forum Silaturahmi Para Kiai di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Dalam forum itu, para ulama mengeluarkan tujuh poin seruan moral agar seluruh rangkaian Muktamar berlangsung secara sejuk, jujur, adil, dan bermartabat.

Salah satu poin yang paling ditekankan, Muktamar tidak boleh dipahami sebagai arena kontestasi menang dan kalah.

“Muktamar Nahdlatul Ulama bukanlah semata-mata arena kontestasi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah,” demikian bunyi seruan moral yang dibacakan Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly.

Baca juga: Maruf Amin Harap Tak Ada Transaksi dalam Pemilihan AHWA yang Bakal Tunjuk Rais Aam PBNU

Musyawarah adalah perintah Al-Qur'an

Dalam ajaran Islam, musyawarah atau syura merupakan salah satu prinsip penting dalam mengambil keputusan bersama. Al-Qur'an menggambarkan orang-orang beriman sebagai mereka yang menyelesaikan urusannya melalui musyawarah.

Allah SWT berfirman dalam Surah Asy-Syura ayat 38:

وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ

“Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa keputusan yang menyangkut kepentingan bersama tidak seharusnya dibangun di atas paksaan, manipulasi, ataupun tekanan.

Musyawarah menempatkan setiap peserta sebagai pemegang amanah yang memiliki kebebasan menyampaikan pendapat dengan penuh tanggung jawab.

Nilai itulah yang kembali diingatkan para kiai sepuh menjelang Muktamar NU.

Baca juga: Gus Rozin Dorong PBNU Perkuat Perhatian di Luar Jawa dan Pesantren

Adab Didahulukan Sebelum Perbedaan Pilihan

Dalam seruan moralnya, para ulama juga mengajak seluruh calon, pendukung calon, dan pengurus NU untuk mengedepankan akhlakul karimah.

Perbedaan pilihan dinilai sebagai sesuatu yang wajar, tetapi tidak boleh merusak persaudaraan.

Pesan tersebut sejalan dengan teladan Rasulullah SAW ketika bermusyawarah bersama para sahabat.

Meski Nabi menerima berbagai pendapat yang berbeda, musyawarah selalu dilakukan dengan menghormati lawan bicara dan mengutamakan kemaslahatan umat.

Karena itu, musyawarah dalam Islam bukan sekadar proses menentukan suara terbanyak.

Musyawarah juga merupakan pendidikan akhlak agar seseorang mampu mendengar, mempertimbangkan, lalu menerima keputusan bersama dengan lapang dada.

Baca juga: Bolehkah Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan? Ini Penjelasan Hukumnya

Menjaga Hati Nurani Para Muktamirin

Para kiai sepuh turut mengingatkan pentingnya menghormati kedaulatan muktamirin. Mereka menolak adanya pengondisian maupun rekayasa yang dapat mengurangi kebebasan peserta dalam menjalankan amanah organisasi.

Dalam perspektif Islam, amanah tidak hanya dimiliki oleh pemimpin yang terpilih. Setiap orang yang diberi hak untuk bermusyawarah juga memikul tanggung jawab moral atas keputusan yang diambilnya.

Karena itu, pilihan dalam sebuah forum musyawarah idealnya lahir dari kejernihan hati nurani, bukan karena tekanan ataupun transaksi kepentingan.

KH Ma'ruf Amin juga menegaskan bahwa proses Muktamar harus berjalan sesuai akhlak NU dan tidak diikutcampuri kepentingan pihak mana pun.

Menurutnya, kehormatan organisasi jauh lebih penting daripada kemenangan individu.

Baca juga: Hukum Khatib Memegang Tongkat Saat Khutbah Jumat, Benarkah Diwajibkan? Ini Penjelasan Muhammadiyah

Muktamar sebagai Jalan Persatuan

Poin terakhir dalam seruan moral para kiai sepuh menegaskan bahwa Muktamar ke-35 harus menjadi momentum islah, yakni mempertemukan kembali pihak-pihak yang berbeda dan menguatkan ukhuwah di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Pesan tersebut mengingatkan bahwa tujuan musyawarah bukan melahirkan permusuhan, melainkan menemukan jalan terbaik bagi kemaslahatan bersama.

Siapa pun yang terpilih diharapkan memperoleh legitimasi melalui proses yang jujur dan adil, sementara yang belum terpilih dapat menerima hasilnya dengan lapang dada.

Pada akhirnya, Muktamar yang bermartabat bukan hanya diukur dari siapa yang memenangkan jabatan.

Lebih dari itu, kemuliaannya terletak pada kemampuan seluruh peserta menjaga adab, menghormati amanah, dan menempatkan persaudaraan di atas kepentingan pribadi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
 Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Aktual
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar