إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نبينا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ
عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَتَقْوَى اللَّهِ فَوْزٌ لَنَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Ketakwaan diwujudkan dalam ibadah ritual sekaligus juga dalam setiap keputusan penting dalam kehidupan, termasuk ketika memilih pasangan hidup dan membangun rumah tangga.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar penyatuan dua insan yang saling mencintai. Pernikahan merupakan mīṡāqan ghalīẓā, ikatan yang kokoh, yang menjadi fondasi lahirnya keluarga sakinah, penuh kasih sayang (mawaddah) dan limpahan rahmat (raḥmah). Karena begitu agungnya tujuan pernikahan, Islam pun memberikan tuntunan mengenai jalan yang harus ditempuh sebelum akad nikah dilangsungkan.
Baca juga: Khutbah Jumat Maulid Nabi, Belajar Menjadi Suami dan Orangtua dari Rasulullah
Salah satu tuntunan tersebut adalah ta’aruf, yaitu proses saling mengenal antara laki-laki dan perempuan yang berniat membangun rumah tangga. Ta’aruf bukanlah hubungan bebas tanpa batas, bukan pula kesempatan untuk menuruti hawa nafsu. Sebaliknya, ta’aruf merupakan ikhtiar yang dilakukan secara bertanggung jawab agar kedua belah pihak mengenal kepribadian, latar belakang keluarga, pendidikan, akhlak, serta kualitas keberagamaan calon pasangan.
Dengan demikian, keputusan menikah tidak dibangun atas dasar emosi sesaat atau sekadar ketertarikan lahiriah, melainkan berdasarkan pertimbangan yang matang dan penuh tanggung jawab.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Prinsip saling mengenal telah Allah SWT jelaskan dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 13).
Ayat ini mengajarkan bahwa saling mengenal merupakan bagian dari sunnatullah dalam kehidupan manusia. Dalam konteks menuju pernikahan, ta’aruf menjadi sarana untuk mengenali karakter, akhlak, dan kesiapan masing-masing calon pasangan. Tidak ada ketentuan syariat mengenai berapa lama masa ta’aruf harus berlangsung. Yang menjadi ukuran ialah tercapainya pemahaman yang cukup sehingga dapat diputuskan apakah hubungan tersebut layak dilanjutkan menuju khitbah atau justru dihentikan karena tidak ditemukan kecocokan.
Jamaah Jumat yang berbahagia,
Tujuan utama ta’aruf ialah memilih pasangan berdasarkan pertimbangan yang benar. Islam mengakui bahwa manusia dapat tertarik karena kecantikan, keturunan, maupun harta. Namun Rasulullah SAW mengajarkan bahwa agama harus menjadi pertimbangan yang paling utama.
Beliau bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya:
“Perempuan dinikahi karena empat perkara, yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan yang memiliki agama, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. al-Bukhari).
Dalam riwayat lain Rasulullah SAW juga memberikan peringatan agar manusia tidak menjadikan kecantikan dan harta sebagai ukuran utama:
لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ، وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ، وَلَأَمَةٌ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
Artinya:
“Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, sebab boleh jadi kecantikannya akan mencelakakannya. Jangan pula karena hartanya, sebab boleh jadi hartanya membuatnya melampaui batas. Perempuan yang memiliki agama lebih utama.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis-hadis tersebut mengajarkan bahwa fondasi rumah tangga bukanlah keelokan rupa maupun kemewahan dunia, melainkan keimanan, akhlak, dan ketakwaan. Sebab kecantikan akan memudar, harta dapat berkurang, tetapi agama akan menjadi penuntun dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Setelah proses ta’aruf, Islam mengenal tahap khitbah atau peminangan. Khitbah adalah kesepakatan awal menuju akad nikah, tetapi belum menjadikan keduanya sebagai suami istri. Karena itu, seluruh batasan syariat tetap berlaku. Tidak dibenarkan melakukan hal-hal yang hanya halal dilakukan setelah akad nikah.
Dalam hal ini terdapat beberapa adab yang harus dijaga.
Pertama, menjaga diri agar tidak melampaui batas-batas syariat, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya:
“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isrā’ [17]: 32).
Perhatikanlah, Allah tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala sesuatu yang mendekatkan seseorang kepada zina. Karena itu, segala bentuk hubungan yang membuka peluang terjadinya kemaksiatan harus dijauhi.
Larangan tersebut dipertegas oleh sabda Rasulullah SAW:
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
Artinya:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang perempuan, karena setan menjadi orang ketiga di antara keduanya.” (HR. Ahmad).
Hadis ini menjadi peringatan agar proses ta’aruf tidak berubah menjadi hubungan yang melanggar batas-batas syariat.
Kedua, menjaga kehormatan dan kesucian diri dengan menutup seluruh pintu yang dapat mengantarkan kepada kemaksiatan. Para ulama merumuskan kaidah fikih:
سَدُّ الذَّرِيعَةِ
Artinya:
“Menutup seluruh jalan yang dapat mengantarkan kepada kerusakan.”
Kaidah lain menyebutkan:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Artinya:
“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”
Kedua kaidah tersebut mengajarkan bahwa setiap muslim hendaknya menghindari segala hal yang berpotensi menyeret kepada dosa, meskipun pada awalnya tampak sebagai sesuatu yang sepele.
Ketiga, menjadikan masa ta’aruf sebagai kesempatan untuk mengenal kelebihan dan kekurangan masing-masing secara jujur dan terbuka. Tidak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu, tujuan ta’aruf bukan mencari pasangan tanpa cela, melainkan mencari pasangan yang siap bersama-sama bertumbuh dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Baca juga: Khutbah Jumat: Bahaya Rokok bagi Diri, Keluarga, dan Masa Depan
Jamaah Jumat Rahimakumullah,
Di tengah kehidupan modern yang sering kali menormalisasi hubungan tanpa ikatan dan pergaulan bebas, umat Islam dituntut untuk tetap berpegang teguh kepada tuntunan syariat. Ta’aruf merupakan jalan yang diajarkan Islam agar proses menuju pernikahan tetap terjaga kehormatannya, terpelihara kesuciannya, dan menghasilkan keputusan yang penuh tanggung jawab.
Semoga setiap pemuda dan pemudi muslim diberi kemudahan menempuh jalan yang diridai Allah, dipertemukan dengan pasangan yang saleh dan salehah, serta dianugerahi keluarga yang dibangun di atas ketakwaan, dipenuhi sakinah, mawaddah, dan raḥmah. آمين.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَـٰلَمِينَ وَصَلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
عِبَادَ اللَّهِ اتَّقُوا اللَّـهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Marilah kita tutup ibadah Jumat kita hari ini dengan berdoa kepada Allah SWT.
إِنَّ اللّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَرَضِيَ اللّهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللّهِ أَجْمَعِينَ
اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ
اللّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَا آتِنا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT