Penulis
KOMPAS.com — Muhammadiyah yang kini telah memiliki struktur organisasi di seluruh provinsi Indonesia hingga puluhan negara di dunia, ternyata pada awal berdirinya tidak langsung leluasa menyebarkan dakwah ke berbagai wilayah.
Meski Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mencatat Muhammadiyah berdiri pada 1912, organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu pada masa awal hanya mendapat keleluasaan untuk berdakwah di Karesidenan Yogyakarta.
Hal tersebut tercantum dalam Statuten Muhammadiyah pertama tahun 1912, khususnya Artikel 1 huruf (a), yang menyebut tujuan organisasi adalah:
“Menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta.”
Baca juga: Islam ala KH Ahmad Dahlan: Berakar Kuat, Terbuka, dan Membebaskan
Pembatasan wilayah tersebut kemudian berubah dalam Statuten Muhammadiyah kedua tahun 1914. Artikel 1 huruf (a) diubah menjadi:
“Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland.”
Perubahan rumusan itu menjadi salah satu pijakan penting bagi Muhammadiyah untuk memperluas gerakannya di luar Yogyakarta. Namun, izin resmi dari Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan Muhammadiyah di luar Yogyakarta baru diperoleh pada 2 September 1921.
Kendati izin resmi belum diberikan, KH Ahmad Dahlan telah melakukan berbagai langkah yang menjadi embrio persebaran Muhammadiyah di luar Yogyakarta.
Salah satunya dilakukan melalui pembentukan kelompok pengajian Siddiq Amanah Tableg Vathonah (SATV) di Surakarta pada 1917.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa perluasan gagasan Muhammadiyah telah berlangsung sebelum organisasi memperoleh izin formal untuk mendirikan cabang di luar Yogyakarta.
Dalam Ensiklopedi Muhammadiyah (2015) disebutkan, Muhammadiyah pada 7 Mei 1921 mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta.
Permohonan tersebut kemudian memperoleh izin pada 2 September 1921.
Setelah izin diberikan, Muhammadiyah bergerak semakin cepat. Surat kabar Bataviaasch nieuwsblad edisi 10 Maret 1922 mencatat bahwa setelah Algemene Vergadering atau Rapat Umum Muhammadiyah di Yogyakarta, organisasi tersebut bergerak cepat mendirikan perwakilan berupa cabang-cabang di berbagai wilayah Jawa.
Perluasan Muhammadiyah kemudian tidak berhenti di Pulau Jawa.
Pada dekade 1920-an dan tahun-tahun berikutnya, gerakan Muhammadiyah mulai hadir di berbagai wilayah Nusantara. Muhammadiyah disebut telah masuk ke Papua sejak 1926, sementara di Sulawesi pada 1926.
Perkembangan berikutnya berlangsung di berbagai wilayah lain. Muhammadiyah berdiri di Kalimantan pada 1930, Ambon pada 1933, dan di Kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara pada 1940.
Persebaran tersebut tidak semata-mata dilakukan oleh pengurus Muhammadiyah dari Yogyakarta. Gerakan ini dibawa oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari guru, pegawai, pedagang, hingga para pejuang yang berasal dari Jawa.
Peran masyarakat dari daerah lain juga sangat besar. Orang-orang dari Sumatra Barat, misalnya, ikut membawa dan mengembangkan Muhammadiyah di berbagai daerah. Bahkan, perkembangan Muhammadiyah di Sulawesi Selatan disebut memiliki nuansa Minang yang cukup kuat.
Salah satu tokoh yang memiliki peran dalam persebaran Muhammadiyah di Papua adalah Teuku Bujang Selamat, seorang pejuang asal Aceh.
Teuku Bujang Selamat diasingkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1922 ke Digul, wilayah yang kini masuk dalam Provinsi Papua Selatan.
Dari tempat pengasingan tersebut, jejak para tokoh dari berbagai daerah ikut menjadi bagian dari sejarah panjang masuknya gagasan dan gerakan Muhammadiyah ke wilayah timur Indonesia.
Perjalanan ini menunjukkan bahwa persebaran Muhammadiyah tidak hanya merupakan proses ekspansi organisasi dari pusat di Yogyakarta, tetapi juga melibatkan jaringan sosial, pendidikan, perdagangan, perjuangan, dan mobilitas masyarakat antardaerah.
Persebaran Muhammadiyah juga berlangsung melalui inisiatif masyarakat lokal.
Salah satu contohnya terjadi di Alabio, Hulu Sungai Utara. Masyarakat Muslim setempat mengutus dua orang, yakni Jaferi Umar dan Usman Amin, untuk belajar mengenai Muhammadiyah di Jawa.
Keduanya melakukan perjalanan melalui Surabaya sebelum menuju Yogyakarta untuk memperoleh informasi tentang Muhammadiyah.
Pola tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat di daerah tidak selalu menunggu datangnya kader Muhammadiyah. Sebagian justru secara aktif mencari informasi dan mengakses pengetahuan tentang organisasi tersebut dengan mengirimkan orang-orangnya untuk berguru ke Jawa.
Dari berbagai jalur inilah jaringan Muhammadiyah kemudian berkembang dan berakar di daerah.
Lebih dari satu abad setelah berdiri, Muhammadiyah telah berkembang jauh dari batas geografis Yogyakarta.
Saat ini Muhammadiyah telah memiliki struktur organisasi di seluruh provinsi Indonesia dengan 38 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM).
Perkembangan terbaru ditandai dengan pelantikan PWM di provinsi-provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Dengan demikian, wilayah organisasi Muhammadiyah kini telah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia, termasuk provinsi-provinsi yang baru terbentuk.
Perjalanan Muhammadiyah tidak berhenti di batas wilayah Indonesia.
Di luar negeri, Muhammadiyah memiliki struktur organisasi dengan nomenklatur Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM).
PCIM pertama adalah PCIM Mesir, yang diresmikan pada 2002. Namun, embrionya telah muncul sejak 1996 melalui organisasi bernama Ikatan Keluarga Muhammadiyah (IKM).
Seiring perkembangan komunitas Muhammadiyah di luar negeri, jumlah PCIM terus bertambah.
Data terbaru menyebut Muhammadiyah kini telah hadir di 30 negara, dengan PCIM Timor Leste menjadi salah satu yang terbaru.
Sejumlah PCIM juga telah memperoleh pengakuan resmi atau berbadan hukum di negara tempat mereka berada. Di antaranya PCIM Jerman, Amerika Serikat, Malaysia, serta PCIM UK dan Irlandia yang diakui oleh Dewan Muslim Inggris.
Baca juga: Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro
Perjalanan tersebut menggambarkan transformasi Muhammadiyah dari sebuah gerakan yang pada 1912 hanya diperbolehkan berdakwah di Karesidenan Yogyakarta, menjadi organisasi yang memiliki jaringan di 38 provinsi Indonesia dan 30 negara.
Dari Yogyakarta, gagasan KH Ahmad Dahlan berkembang melalui sekolah, pengajian, jaringan ulama, guru, pegawai, pedagang, pejuang, hingga para pelajar yang membawa gagasan Muhammadiyah ke berbagai penjuru Nusantara dan dunia.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT