Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.450 Jemaah Umrah Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Kemenhaj Siapkan Mitigasi

Kompas.com, 8 September 2026, 09:28 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), termasuk penerbangan yang membawa jemaah umrah.

Sebaran abu vulkanik di kawasan Selat Sunda dan Banten membuat otoritas penerbangan melakukan penyesuaian jadwal hingga menahan sementara sejumlah penerbangan demi memastikan keselamatan penerbangan.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan mitigasi dan penanganan terhadap jemaah umrah yang terdampak gangguan penerbangan terus dilakukan. Koordinasi dilakukan bersama pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, berdasarkan data otoritas bandara per 6 September 2026 pukul 21.00 WIB, terdapat 55 rencana penerbangan internasional dan umrah di Bandara Soetta pada Senin (7/9/2026).

Baca juga: Garuda Indonesia Terbangkan 382 Jamaah Umrah dari Aceh ke Kertajati

Rencana penerbangan tersebut diperkirakan melayani sekitar 13.549 pergerakan penumpang. Dari jumlah itu, sebanyak 3.450 orang merupakan jemaah umrah.

"Pergerakan tersebut terbagi atas 28 rencana penerbangan keberangkatan yang membawa 1.859 jemaah umrah, serta 27 rencana penerbangan kedatangan yang mengangkut 1.591 jemaah umrah," kata Puji dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sejumlah Penerbangan Berstatus HOLD

Menurut Puji, sebaran abu vulkanik menyebabkan sebagian besar jadwal penerbangan sejumlah maskapai utama berada dalam status tertahan atau "HOLD".

Maskapai yang terdampak antara lain Saudia Airlines, Qatar Airways, Malaysia Airlines, Scoot, Emirates, dan Oman Air.

"Namun, akibat paparan abu vulkanik, sebagian besar jadwal penerbangan dengan maskapai utama seperti Saudia Airlines, Qatar Airways, Malaysia Airlines, Scoot, Emirates, dan Oman Air, tercatat dalam status tertahan atau HOLD," ujarnya.

Gangguan tersebut memperparah penurunan operasional penerbangan umrah yang telah terlihat sejak Minggu (6/9/2026).

Pada hari tersebut, realisasi penerbangan umrah hanya mencatat dua penerbangan keberangkatan dan tidak ada penerbangan kedatangan. Total penumpang yang dilayani mencapai 749 orang, termasuk 449 jemaah umrah.

Kondisi tersebut menunjukkan penurunan tajam dibandingkan aktivitas penerbangan umrah dalam kondisi normal.

Hampir 181.000 Jemaah Umrah Terlayani Sejak Juli

Puji menjelaskan, sebelum terjadi gangguan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, aktivitas penerbangan umrah melalui Terminal 2F dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mencatat volume yang cukup tinggi.

Dalam periode 1 Juli hingga 6 September 2026, tercatat 1.538 penerbangan umrah, terdiri dari 758 penerbangan keberangkatan dan 780 penerbangan kedatangan.

Total mobilitas penumpang dalam periode tersebut mencapai 486.629 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 180.726 merupakan jemaah umrah atau sekitar 37,14 persen dari keseluruhan lalu lintas penumpang internasional.

Kepadatan jemaah umrah tertinggi tercatat pada 15 Juli 2026 dengan 4.542 jemaah. Sementara itu, frekuensi penerbangan tertinggi terjadi pada 7 Agustus 2026 dengan 39 penerbangan dalam satu hari.

Tiga penerbangan Saudia, yakni SV817, SV826, dan SV821, menjadi penerbangan yang paling dominan melayani jemaah umrah selama periode tersebut.

Kemenhaj Minta Jemaah Tidak Dipaksakan Berangkat

Menghadapi kondisi yang disebut sebagai force majeure, Kemenhaj menginstruksikan seluruh PPIU dan asosiasi travel umrah untuk memberikan informasi secara jelas dan transparan kepada jemaah serta keluarga mereka.

Kemenhaj juga meminta PPIU memfasilitasi kebutuhan jemaah yang terdampak, terutama mereka yang harus menunggu keberangkatan di bandara.

"Kita mengimbau pihak PPIU untuk memfasilitasi kebutuhan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah yang tertahan di bandara, serta menahan keberangkatan jemaah dari daerah asal menuju bandara hingga otoritas resmi mengumumkan pembukaan kembali ruang udara," tegas Puji.

Baca juga: PPIU Bentuk Kanal Komunikasi Khusus Tangani Dampak Gangguan Penerbangan Umrah

Selain itu, Kemenhaj bersama maskapai memastikan hak jemaah terkait penjadwalan ulang penerbangan atau reschedule tetap terpenuhi.

Pengaturan rute alternatif juga disiapkan apabila memungkinkan, dengan memastikan jemaah tidak dibebani biaya akibat perubahan yang terjadi karena gangguan penerbangan tersebut.

Kemenhaj juga menyiagakan posko layanan informasi di terminal bandara untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terbaru kepada jemaah.

Kemenhaj menegaskan, keselamatan jemaah dan penerbangan menjadi prioritas utama selama kondisi akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Niat Sholat Ashar di Waktu Maghrib: Hukum Qodho dan Tata Caranya
Niat Sholat Ashar di Waktu Maghrib: Hukum Qodho dan Tata Caranya
Doa Harian
Profil KH Ahmad Fudholi, Penceramah Kondang Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
Profil KH Ahmad Fudholi, Penceramah Kondang Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
Aktual
Dari Yogyakarta Menjangkau Dunia, Jejak Panjang Persebaran Muhammadiyah sejak 1912
Dari Yogyakarta Menjangkau Dunia, Jejak Panjang Persebaran Muhammadiyah sejak 1912
Aktual
Lirik Ya Maulana: Arti dan Makna Lagu Sholawat Sabyan
Lirik Ya Maulana: Arti dan Makna Lagu Sholawat Sabyan
Doa Harian
Puasa 2027 Berapa Bulan Lagi? Cek Perkiraan Awal Ramadan dan Countdown
Puasa 2027 Berapa Bulan Lagi? Cek Perkiraan Awal Ramadan dan Countdown
Doa Harian
Abu Vulkanik Gunung Berapi, Madrasah dan Pesantren Diizinkan PJJ
Abu Vulkanik Gunung Berapi, Madrasah dan Pesantren Diizinkan PJJ
Aktual
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar: Taqdim, Takhir, dan Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar: Taqdim, Takhir, dan Tata Caranya
Doa Harian
3.450 Jemaah Umrah Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Kemenhaj Siapkan Mitigasi
3.450 Jemaah Umrah Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Kemenhaj Siapkan Mitigasi
Aktual
Qodho Sholat Fardhu: Niat 5 Waktu, Hukum, Waktu, dan Tata Caranya
Qodho Sholat Fardhu: Niat 5 Waktu, Hukum, Waktu, dan Tata Caranya
Doa Harian
Benarkah Shalat Dhuha Jadi Amalan Khusus Pembuka Pintu Rezeki?
Benarkah Shalat Dhuha Jadi Amalan Khusus Pembuka Pintu Rezeki?
Aktual
Doa Setelah Shalat Dhuha: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Setelah Shalat Dhuha: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Mad Jaiz Munfasil: Pengertian, Panjang Bacaan, dan 20 Contoh
Mad Jaiz Munfasil: Pengertian, Panjang Bacaan, dan 20 Contoh
Doa Harian
Jalan Pulang 46 PMI dari Malaysia dan Makna Ta’awun
Jalan Pulang 46 PMI dari Malaysia dan Makna Ta’awun
Aktual
Doa Qunut Subuh Lengkap dengan Tata Cara Membaca saat Shalat Sendiri dan Berjamaah
Doa Qunut Subuh Lengkap dengan Tata Cara Membaca saat Shalat Sendiri dan Berjamaah
Doa dan Niat
Bacaan Doa Iftitah Shalat Tahajud Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Doa Iftitah Shalat Tahajud Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar