Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Salam Shalat Sampai Wa Rahmatullah atau Wa Barakatuh? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 2 Oktober 2026, 11:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Salam merupakan penutup shalat yang menjadi rukun menurut mayoritas ulama sekaligus penanda berakhirnya rangkaian ibadah shalat.

Bacaan salam yang diajarkan Rasulullah SAW memiliki beberapa versi, termasuk tambahan lafaz wa barakātuh setelah wa rahmatullāh.

Perbedaan bacaan salam shalat tersebut berkaitan dengan riwayat hadis dan pandangan ulama dalam memahami dalil. Dr. Ali Trigiyatno, Ketua Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah, menjelaskan bahwa perbedaan ini perlu dipahami agar umat Islam tidak mudah menyalahkan orang yang mengamalkan bacaan salam berbeda.

Baca juga: Doa Tahiyat Akhir: Arab, Latin, Arti, dan Bacaan Sampai Salam

Bacaan Salam Shalat Menurut Pandangan Ulama

Dalam praktik shalat, terdapat bacaan salam yang berhenti pada Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh dan ada pula yang dilengkapi dengan wa barakātuh.

Ibnu Qudamah dalam kitab Asy-Syarh al-Kabīr menjelaskan:

وجملة ذلك ان الافضل أن يقول السلام عليكم ورحمة الله لما ذكرنا من حديث ابن مسعود، وقد روى وائل بن حجر قال: صليت مع النبي صلى الله عليه وسلم فكان يسلم عن يمينه ” السلام عليكم ورحمة الله وبركاته – وعن شماله – السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ” رواه أبو داود، فان قال كذلك فحسن، والاول أحسن لكثرة رواته وصحة طرقه، فان قال السلام عليكم حسب فقال القاضي: يجزئه في ظاهر كلام أحمد ونص عليه في صلاة الجنازة وهو مذهب الشافعي لان النبي صلى الله عليه وسلم قال ” وتحليلها التسليم ” وهذا التسليم. (الشرح الكبير لابن قدامة) (1/ 591)

Menurut Ibnu Qudamah, bacaan salam yang lebih utama adalah:

“Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh”

Bacaan tersebut didasarkan pada hadis Ibnu Mas'ud yang memiliki jalur periwayatan lebih banyak dan lebih sahih.

Namun, terdapat pula riwayat dari Wā'il bin Hujr yang menyebutkan Rasulullah SAW mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri dengan tambahan wa barakātuh.

“Aku salat bersama Nabi SAW, maka beliau salam ke arah kanan dengan lafaz: ‘Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh’, dan ke arah kiri dengan lafaz: ‘Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh’.”

Riwayat tersebut dinisbatkan kepada Abu Dawud. Menurut Ibnu Qudamah, bacaan dengan tambahan wa barakātuh juga baik untuk diamalkan, meskipun bacaan tanpa tambahan dinilai lebih utama.

Adapun orang yang hanya mengucapkan Assalāmu ‘alaikum, al-Qādhī menyatakan bacaan tersebut telah mencukupi menurut zahir perkataan Imam Ahmad. Imam Ahmad juga menegaskan hal itu dalam pembahasan salat jenazah.

Pendapat serupa juga dinisbatkan kepada Imam al-Syafi'i berdasarkan sabda Nabi SAW:

“Dan yang menghalalkan (menyelesaikan) salat adalah salam.”

Dengan demikian, bacaan salam tersebut telah dianggap sah. (al-Syarh al-Kabīr karya Ibn Qudāmah, 1/591).

Bolehkah Membaca Salam Shalat dengan Wa Barakatuh?

Pembahasan mengenai tambahan wa barakātuh dalam salam shalat juga dijelaskan dalam kitab al-Fiqh al-Muyassar (1/268).

Sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan salam yang lebih utama tidak ditambah wa barakātuh. Pendapat ini merupakan pandangan masyhur dalam Mazhab Ahmad atau Hanbali, baik untuk salam pertama maupun salam kedua.

Sementara itu, sebagian ulama lainnya membolehkan tambahan wa barakātuh pada salam pertama, tetapi tidak pada salam kedua.

Kebolehan tersebut didasarkan pada riwayat Wā'il bin Hujr r.a. yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW membaca salam dengan lafaz berbeda pada kedua sisi.

“Aku salat bersama Nabi SAW, maka beliau salam ke arah kanan dengan lafaz: ‘Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh’, dan ke arah kiri dengan lafaz: ‘Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh’.”

Meski demikian, tambahan wa barakātuh tidak dilakukan secara terus-menerus, melainkan sesekali.

Hal ini karena riwayat yang hanya menyebut wa rahmatullāh memiliki jumlah periwayat lebih banyak dan jalur lebih sahih dibandingkan riwayat dengan tambahan wa barakātuh.

Catatan Al-Albani tentang Tambahan Wa Barakatuh

Al-Albani memberikan penjelasan mengenai praktik membaca tambahan wa barakātuh dalam salam pertama.

وقال الألباني: وكان أحيانًا يزيد في التسليمة الأولى: “وبركاته” [رواه أبو داود بسند صحيح]، فالأولى الإتيان بهذه الزيادة أحيانًا؛ لأنَّها لم ترد في أحاديث أُخر، فثبت أنَّ النبيَّ -صلى الله عليه وسلم- لم يداوم عليها.

Al-Albani berkata:

“Kadang-kadang Nabi SAW menambahkan pada salam pertama lafaz ‘wa barakātuh’ (diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad sahih). Maka yang utama adalah sesekali mengucapkan tambahan ini, karena ia tidak disebutkan dalam hadis-hadis lain. Dengan demikian, terbukti bahwa Nabi SAW tidak selalu melakukannya secara terus-menerus.” (Tawdīh al-Ahkām min Bulūgh al-Marām, 2/292).

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa tambahan wa barakātuh memiliki dasar riwayat, tetapi tidak harus dibaca pada setiap pelaksanaan shalat.

Pandangan Tarjih Muhammadiyah tentang Salam Wa Barakatuh

Pandangan Muhammadiyah mengenai bacaan salam shalat dalam pembahasan ini merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Lafaz salam yang dianjurkan adalah:

“Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh”

Bacaan tersebut diucapkan ke arah kanan dan kiri sebagai penutup shalat. Dengan demikian, pandangan Tarjih Muhammadiyah dalam naskah ini mencantumkan lafaz salam hingga wa barakātuh, meskipun bacaan yang berhenti pada wa rahmatullāh juga tidak menjadi masalah.

Dalam hadis riwayat Abu Dawud, terdapat keterangan bahwa Rasulullah SAW membaca salam ke kanan hingga wa barakātuh, sedangkan salam ke kiri berhenti pada wa rahmatullāh.

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ». وَعَنْ شِمَالِهِ « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ».

Dari ‘Alqamah bin Wā’il, dari ayahnya, ia berkata:

“Aku pernah salat bersama Nabi SAW, maka beliau salam ke arah kanan dengan lafaz: ‘Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh’, dan ke arah kiri dengan lafaz: ‘Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh’.”

(Sunan Abī Dāwūd, ditahqiq dan diberi komentar oleh al-Albānī, 1/379). Riwayat serupa juga disebut terdapat dalam riwayat at-Thabrani, 8/463.

Hadis Wā'il bin Hujr mengenai tambahan wa barakātuh tersebut dinilai sahih dan dapat diamalkan. Tambahan ini termasuk ziyādah al-thiqah yang memperkaya bentuk bacaan salam dalam shalat.

Perbedaan redaksi dalam sejumlah riwayat menunjukkan adanya keluasan sunnah, bukan pertentangan yang harus dipertentangkan dalam praktik ibadah.

Apakah Wa Barakatuh Juga Dibaca pada Salam Kedua?

Perbedaan riwayat mengenai tambahan wa barakātuh pada salam kedua dijelaskan oleh Syaikh al-Mubārakfūrī.

قال الشيخ المباركفوري: اعلم أنَّ أكثر نسخ أبي داود خالية من زيادة “وبركاته” مع التسليمة الثانية، وإنَّما هي مع التسليمة الأولى فقط، حتى توهم البعض أنَّ الحافظ ابن حجر وهم في نقل هذه الزيادة مع التسليمة الثانية، وإنَّما الواهم هو ذلك البعض؛ فإنَّ هذه الزيادة مع التسمليمتين موجودة في بعض النسخ الصحيحة المعتمد عليها.

Syaikh al-Mubārakfūrī berkata:

“Ketahuilah bahwa kebanyakan naskah Sunan Abī Dāwūd tidak memuat tambahan lafaz ‘wa barakātuh’ pada salam kedua, melainkan hanya pada salam pertama saja. Sehingga sebagian orang menyangka bahwa al-Hāfizh Ibn Hajar keliru dalam menukil tambahan ini pada salam kedua. Padahal yang keliru adalah orang yang menyangka demikian, karena sesungguhnya tambahan itu pada kedua salam terdapat dalam sebagian naskah yang sahih dan dijadikan sandaran.”

Menurut al-Mubārakfūrī, tambahan wa barakātuh tidak hanya ditemukan pada salam pertama, tetapi juga terdapat pada salam kedua dalam sebagian manuskrip Sunan Abī Dāwūd yang dijadikan rujukan.

Karena itu, menurut penjelasan tersebut, Ibn Hajar tidak keliru ketika menukil tambahan lafaz tersebut pada salam kedua.

Ibn al-Ṣalāḥ memang pernah menyatakan bahwa tambahan tersebut tidak tsabit. Namun, al-Ḥāfizh Ibn Ḥajar menanggapinya dengan menjelaskan bahwa riwayat tersebut terdapat dalam periwayatan Ibn Ḥibbān, Abū Dāwūd, dan Ibn Mājah.

Penulis Subul al-Salām juga menegaskan bahwa setelah meneliti naskah sahih Sunan Ibn Mājah, ia menemukan riwayat tersebut. Keterangan ini disebut dalam ‘Awn al-Ma‘būd Sharḥ Sunan Abī Dāwūd (3/296, hadis no. 846).

Mana yang Lebih Utama, Wa Rahmatullah atau Wa Barakatuh?

Abū Iyās Maḥmūd ibn ‘Abd al-Laṭīf ibn Maḥmūd (‘Uwīḍah) dalam al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Ṣalāh menjelaskan sejumlah bentuk bacaan salam berdasarkan riwayat hadis.

وقد وردت عدة صيغ للتسليم أكثرها روايةً وأصحُّها إسناداً هي [السلام عليكم ورحمة الله] فأرى الأخذ بها والعمل بها وترك ما سواها وذلك لما سبق من أدلة، ووردت صيغة [السلام عليكم ورحمة الله وبركاته] مرة في التسليمة الأولى، ومرة أخرى في التسليمة الثانية، فعن وائل رضي الله عنه قال «صليت مع النبي – صلى الله عليه وسلم – فكان يسلِّم عن يمينه: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته، وعن شماله: السلام عليكم ورحمة الله» رواه أبو داود. فهذا في التسليمة الأولى. وروى عبد الله رضي الله عنه «أن النبي – صلى الله عليه وسلم – كان يسلِّم عن يمينه وعن يساره حتى يُرى بياض خدِّه: السلام عليكم ورحمة الله، السلام عليكم ورحمة الله وبركاته» رواه ابن حِبَّان. فهذا في التسليمة الثانية، إلا أنَّ إسناد هذين الحديثين دون إسناد الأحاديث السابقة من حيث الصحة والقوة.

Menurut penjelasan tersebut, terdapat beberapa bentuk bacaan salam dalam shalat. Bacaan yang paling banyak diriwayatkan dan paling sahih sanadnya adalah: “Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh.”

Penulis kitab tersebut berpendapat agar umat Islam berpegang dan mengamalkan bacaan ini berdasarkan dalil-dalil yang telah dijelaskan.

Adapun bacaan “Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh wa barakātuh” juga ditemukan dalam riwayat pada salam pertama maupun salam kedua.

Dari Wā'il r.a. diriwayatkan: “Aku salat bersama Nabi SAW, beliau salam ke kanan: Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh wa barakātuh, dan ke kiri: Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh.” (HR. Abū Dāwūd).

Riwayat tersebut menunjukkan tambahan wa barakātuh pada salam pertama.

Sementara itu, dari ‘Abdullāh r.a. diriwayatkan:

“Bahwa Nabi SAW salam ke kanan dan ke kiri hingga terlihat putih pipinya: Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh, Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh wa barakātuh.” (HR. Ibn Ḥibbān).

Riwayat ini menunjukkan tambahan wa barakātuh pada salam kedua. Namun, sanad kedua hadis tersebut dinilai lebih lemah dibandingkan sanad hadis-hadis sebelumnya dari segi kesahihan dan kekuatannya.

Kesimpulan Bacaan Salam Shalat

Bacaan salam shalat yang lebih banyak diriwayatkan dan dinilai lebih sahih adalah Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh. Meski demikian, terdapat pula riwayat yang menerangkan Rasulullah SAW sesekali menambahkan lafaz wa barakātuh, baik pada salam pertama maupun salam kedua.

Perbedaan bacaan tersebut memiliki landasan pembahasan dalam fikih dan hadis sehingga umat Islam dapat mengamalkan bacaan yang diyakini berdasarkan dalil tanpa mencela orang yang menjalankan versi berbeda.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kebahagiaan Sejati dalam Islam Tidak Bergantung pada Pujian, Cukup dengan Mencari Ridha Allah
Kebahagiaan Sejati dalam Islam Tidak Bergantung pada Pujian, Cukup dengan Mencari Ridha Allah
Aktual
Mengapa Nabi Melarang Meniup Makanan dan Minuman? Ini Penjelasannya
Mengapa Nabi Melarang Meniup Makanan dan Minuman? Ini Penjelasannya
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Paparkan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Islam
Menag Nasaruddin Umar Paparkan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Islam
Aktual
Perkiraan Awal Ramadhan 2027, Jadwal Libur Lebaran, hingga Hari Pertama Masuk Kerja
Perkiraan Awal Ramadhan 2027, Jadwal Libur Lebaran, hingga Hari Pertama Masuk Kerja
Aktual
Libur Lebaran 2027 Mulai Kapan? Ini Jadwal Libur dan Masuk Kerja Setelah Idul Fitri
Libur Lebaran 2027 Mulai Kapan? Ini Jadwal Libur dan Masuk Kerja Setelah Idul Fitri
Aktual
DPR Minta Kemenhaj Terbuka soal Biaya Haji, Ingatkan Aturan Audit Forensik
DPR Minta Kemenhaj Terbuka soal Biaya Haji, Ingatkan Aturan Audit Forensik
Aktual
Bolehkah Makan Sambil Berdiri? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Makan Sambil Berdiri? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
3 Macam Perilaku Zalim dalam Islam dan Dampaknya
3 Macam Perilaku Zalim dalam Islam dan Dampaknya
Aktual
Arab Saudi Bantah Isu Bom Bunuh Diri di Masjidil Haram
Arab Saudi Bantah Isu Bom Bunuh Diri di Masjidil Haram
Aktual
Kemenag Luncurkan Saka Amal Bakti, Wadah Pramuka Santri dan Pelajar
Kemenag Luncurkan Saka Amal Bakti, Wadah Pramuka Santri dan Pelajar
Aktual
Bacaan Salam Shalat Sampai Wa Rahmatullah atau Wa Barakatuh? Ini Penjelasan Ulama
Bacaan Salam Shalat Sampai Wa Rahmatullah atau Wa Barakatuh? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Data Calon Haji Dipadankan dengan Dukcapil, Apakah Nomor Antrean Berubah?
Data Calon Haji Dipadankan dengan Dukcapil, Apakah Nomor Antrean Berubah?
Aktual
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Cinta kepada Sesama, Cermin Kesempurnaan Iman
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Cinta kepada Sesama, Cermin Kesempurnaan Iman
Aktual
Abdullah bin Rawahah, Penyair sekaligus Pembela Nabi yang Gugur di Mu'tah
Abdullah bin Rawahah, Penyair sekaligus Pembela Nabi yang Gugur di Mu'tah
Aktual
Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar