Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan suami istri yang masuk kuota haji 2027 perlu menyiapkan sisa pelunasan rata-rata Rp46.097.650,00 untuk berdua.
Angka ini dihitung dari biaya haji 2027 yang telah disepakati pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, Rabu (7/10/2026).
Dari jumlah itu, jemaah menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 55,50 persen.
Baca juga: Berapa Biaya Haji 2027 Reguler Per Orang? Ini Rinciannya
Bipih yang dibayar langsung oleh satu jemaah rata-rata Rp54.648.825,00. Sisanya, Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen, ditanggung dari Nilai Manfaat (NM) dana haji.
Namun, jemaah tidak perlu membayar seluruh Bipih saat pelunasan.
Menurut Kemenhaj, Bipih dikurangi setoran awal Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah Rp3,2 juta.
Dengan begitu, sisa pelunasan untuk satu orang rata-rata Rp23.048.825,00.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Terbaru: BPIH Rp 98,4 Juta, Pelunasan Jemaah Rp 23 Juta
Untuk dua orang, total Bipih menjadi Rp109.297.650,00. Rinciannya adalah Rp54.648.825,00 dikali dua.
Dari jumlah itu, keduanya sudah membayar setoran awal total Rp50 juta saat mendaftar.
Ditambah perolehan VA Rp6,8 juta dan subsidi pemerintah Rp6,4 juta untuk berdua, sisa pelunasan yang perlu disiapkan pasangan tersebut rata-rata Rp46.097.650,00.
Kemenhaj menyebut formula subsidi sesuai instruksi Presiden ini menurunkan beban setiap jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun lalu. Untuk pasangan, penghematannya sekitar Rp6,77 juta.
Simulasi di atas memakai rata-rata nasional. Bipih per jemaah bervariasi menurut embarkasi keberangkatan, karena biaya penerbangan dihitung untuk setiap embarkasi. Kemenhaj mencatat Embarkasi Aceh memiliki Bipih terendah.
Perolehan VA tiap jemaah juga bisa berbeda dari rata-rata Rp3,4 juta. Karena itu, nominal pelunasan pasti setiap pasangan perlu dicek pada pengumuman resmi pelunasan.
Selain pelunasan, pasangan calon jemaah perlu menyisihkan dana untuk keperluan pribadi.
Di antaranya pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, dan perlengkapan selama di Tanah Suci. Kebutuhan ini dihitung untuk masing-masing orang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengimbau calon jemaah yang masuk alokasi kuota 1448 H/2027 M untuk bersiap dan memantau tahapan pelunasan melalui kanal resmi Kemenhaj, termasuk portal haji.go.id.
Pelunasan dilakukan melalui bank penerima setoran tempat calon jemaah membuka tabungan haji. Calon jemaah diimbau tidak mentransfer dana ke rekening perorangan atau pihak yang menjanjikan percepatan keberangkatan.
Dalam Islam, haji diwajibkan bagi yang mampu menempuh perjalanan ke Baitullah (QS Ali Imran: 97). Menyiapkan dana pelunasan sejak jauh hari menjadi bagian dari ikhtiar memenuhi istitha'ah tersebut.
Setelah pelunasan beres, pasangan calon jemaah perlu memikirkan uang yang akan dibawa ke Tanah Suci. Berikut sejumlah tips agar bekal tetap aman dan ibadah tidak terganggu urusan belanja.
1. Manfaatkan uang saku dari pemerintah
Setiap jemaah haji reguler menerima uang saku atau living cost dalam pecahan riyal yang dibagikan di asrama haji sebelum berangkat. Pada musim haji 2026, besarnya 750 riyal per jemaah.
Kemenhaj menjelaskan uang ini bisa dipakai untuk konsumsi tambahan, dana cadangan, hingga membayar dam. Bagi pasangan, uang saku berdua sudah cukup menjadi modal awal kebutuhan harian.
2. Bawa uang secukupnya
Dikutip dari Antara, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan Ikbal Ismail mengingatkan tidak ada ketentuan jumlah uang yang harus dibawa jemaah.
Menurutnya, perjalanan haji bukan tamasya, melainkan murni ibadah. Membawa uang tunai berlebihan justru menambah risiko hilang atau tercecer.
3. Sisihkan anggaran dam sejak awal
Sebagian besar jemaah Indonesia melaksanakan haji tamattu' yang mewajibkan pembayaran dam.
Pisahkan dana ini sejak dari tanah air agar tidak terpakai untuk belanja, dan bayarkan hanya melalui saluran resmi yang direkomendasikan petugas atau pembimbing ibadah.
4. Tukar riyal di tempat resmi
Jika butuh riyal tambahan, tukarkan di bank atau penukaran uang resmi sebelum berangkat.
Pada musim-musim sebelumnya, bank penyedia uang saku juga membuka layanan penukaran riyal di embarkasi.
Kartu debit yang bisa dipakai di luar negeri dapat menjadi cadangan, sehingga tidak semua bekal harus dibawa tunai.
Jangan menaruh seluruh uang dalam satu dompet. Bawa secukupnya dalam tas pinggang atau tas leher saat ke masjid, dan simpan sisanya di tempat aman di hotel.
Pasangan suami istri bisa membagi uang di dua orang agar risiko kehilangan tidak menimpa seluruh bekal.
6. Sepakati anggaran belanja berdua
Sebelum berangkat, tentukan batas belanja oleh-oleh dan catat pengeluaran harian.
Cara ini mencegah belanja impulsif yang sering terjadi saat melihat banyak barang di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
7. Tunda belanja oleh-oleh dan perhatikan bagasi
Utamakan ibadah selama di Makkah dan Madinah. Belanja oleh-oleh sebaiknya dilakukan menjelang kepulangan, dengan memperhatikan batas berat bagasi yang ditetapkan.
Air zamzam biasanya disediakan bagi jemaah saat kepulangan, sehingga tidak perlu dimasukkan ke koper. Oleh-oleh khas seperti kurma pun banyak tersedia di tanah air.
Allah SWT berfirman, "Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa" (QS Al-Baqarah: 197).
Bekal materi tetap perlu disiapkan dengan cermat, tetapi bekal takwa menjadi yang utama selama menunaikan rukun Islam kelima.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.