Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia

Kompas.com, 24 Oktober 2026, 15:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober menjadi tonggak penting dalam sejarah persatuan bangsa Indonesia, terutama melalui ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Di balik peristiwa bersejarah tersebut, terdapat jejak kaum santri dan gerakan Islam yang turut mewarnai perkembangan nasionalisme Indonesia.

Baca juga: 2 Link Logo Hari Sumpah Pemuda 2026 Resmi, serta Makna dan Temanya

Jejak Santri dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

ASN Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Fadhly Azhar, pernah mengulas peran santri dalam sejarah Sumpah Pemuda melalui rubrik opini di laman Kemenag.

Menurut Fadhly, Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar peristiwa politik kebangsaan, melainkan momentum spiritual yang menumbuhkan kesadaran kolektif tentang keindonesiaan.

Baca juga: Sambut Sumpah Pemuda, Indonesia Youth Summit 2026 jadi Wadah Pemuda Bertukar Gagasan

Di tengah pergerakan pemuda dari berbagai daerah dan organisasi, terdapat pengaruh tradisi kaum santri yang sejak awal abad ke-20 menanamkan nilai persatuan melalui pengajian, surau, dan pesantren.

Dalam catatan sejarah, perumusan Sumpah Pemuda kerap dikaitkan dengan tokoh-tokoh seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, dan W.R. Supratman.

Namun, gerakan pemuda saat itu juga memiliki hubungan dengan dunia pesantren dan pergerakan Islam, salah satunya melalui Jong Islamieten Bond (JIB).

Organisasi pelajar Islam yang berdiri pada 1925 tersebut berada di bawah bimbingan KH Agus Salim, ulama dan tokoh Sarekat Islam.

JIB menjadi salah satu ruang pertemuan bagi pelajar Islam dan pemuda modern yang tengah membangun gagasan nasionalisme Indonesia.

Peran Jong Islamieten Bond dalam Kongres Pemuda

JIB menjadi jembatan bagi kalangan santri dan pemuda Islam untuk berinteraksi dengan kelompok pergerakan nasional. Dalam Kongres Pemuda Kedua, delegasi JIB disebut turut berperan membawa perspektif keislaman ke dalam dinamika pertemuan.

Fadhly menyebut Kasman Singodimedjo, Wahid Hasyim muda, dan Amir Sjarifuddin sebagai bagian dari jejaring intelektual yang berinteraksi erat dengan panitia kongres. Ia juga merujuk arsip Koloniaal Instituut Amsterdam dan catatan De Indonesische Student dalam menjelaskan pengaruh tradisi baiat terhadap gagasan ikrar bersama.

Selain itu, sejumlah peserta pergerakan pemuda memiliki latar pendidikan agama atau hubungan dengan guru-guru Islam meskipun menempuh pendidikan umum. Soekarno, misalnya, belajar di rumah HOS Tjokroaminoto dan mengenal retorika serta gagasan Islam sosial dalam lingkungan pergerakan.

Sementara itu, Muhammad Yamin disebut kerap berdiskusi dengan tokoh JIB dan Sarekat Islam mengenai kesatuan bahasa dan bangsa dalam perspektif Islam. Hubungan tersebut memperlihatkan bagaimana gagasan persatuan berkembang melalui pertemuan berbagai latar pendidikan, organisasi, dan pemikiran.

Dalam pandangan Fadhly, nilai-nilai pesantren seperti ukhuwah atau persaudaraan, musyawarah, dan tanggung jawab moral terhadap umat menjadi bagian dari lingkungan sosial yang turut menyuburkan semangat kebangsaan.

Bahasa Indonesia dan Tradisi Dakwah Santri

Salah satu keputusan penting Kongres Pemuda Kedua adalah menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu sebelumnya telah lama digunakan sebagai sarana komunikasi dan dakwah Islam di Nusantara.

Pesantren dan surau memanfaatkan bahasa Melayu dalam penyampaian ajaran agama, termasuk melalui tafsir, syair, dan kitab terjemahan Arab Melayu. Penggunaan bahasa tersebut membantu para kiai dan santri menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat dengan latar etnis yang beragam.

Ketika bahasa Indonesia kemudian menjadi simbol persatuan nasional, tradisi penggunaan bahasa Melayu dalam dakwah menunjukkan adanya kesinambungan antara komunikasi keagamaan dan pembentukan identitas kebangsaan.

Fadhly menilai semangat satu bahasa persatuan sejalan dengan etos dakwah yang terbuka dan menghargai keragaman. Bahasa menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran sebagai satu bangsa.

KH Agus Salim dan Gagasan Nasionalisme Religius

Jejak santri dalam perkembangan nasionalisme juga terlihat melalui pemikiran KH Agus Salim. Tokoh pergerakan Islam tersebut memperjuangkan nasionalisme yang berpijak pada moralitas agama, sehingga cita-cita kebangsaan tidak terpisah dari nilai spiritual.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari dinamika pemikiran para pemuda yang berusaha mempertemukan idealisme kebangsaan dengan nilai-nilai keagamaan.

Nasionalisme dalam perspektif ini bukan hanya berkaitan dengan kemerdekaan politik, tetapi juga tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Di lingkungan pesantren, KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdlatul Ulama pada 1926. Dua tahun kemudian, Sumpah Pemuda menjadi tonggak persatuan yang memperkuat cita-cita kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Melalui perspektif tersebut, nasionalisme religius menempatkan iman, moralitas, dan cita-cita kemanusiaan sebagai unsur yang dapat berjalan beriringan. Nilai-nilai itu menjadi salah satu landasan untuk membangun persatuan tanpa menghilangkan identitas keagamaan.

Tantangan Santri Menjaga Persatuan di Era Digital

Hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, semangat persatuan kembali menghadapi tantangan di tengah perubahan sosial dan politik.

Jika dahulu bangsa Indonesia berhadapan dengan kolonialisme, masyarakat saat ini menghadapi persoalan baru, termasuk penyebaran informasi palsu dan perpecahan identitas di ruang digital.

Dalam situasi tersebut, pesantren dan santri memiliki ruang untuk berkontribusi sebagai penjaga nilai moral dan perekat sosial. Nilai tawassuth atau moderat, tasamuh atau toleransi, serta tawazun atau keseimbangan dapat menjadi bekal dalam menghadapi perbedaan dan menjaga kebinekaan.

Semangat persatuan yang diwariskan generasi pemuda pada 1928 juga dapat diterapkan melalui perilaku di ruang digital.

Santri masa kini diharapkan mampu menjaga akhlak ketika menerima dan menyebarkan informasi, memperjuangkan keadilan, serta menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air di tengah derasnya arus informasi.

Santri Masa Kini Melanjutkan Semangat Sumpah Pemuda

Peran santri pada masa kini tidak cukup diwujudkan dengan mengenang sejarah, tetapi juga melalui pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan akhlak.

Jika generasi muda pada 1928 membangun persatuan melalui bahasa dan idealisme kebangsaan, santri masa kini dapat meneruskan semangat tersebut melalui ilmu dan pengabdian kepada masyarakat.

Pesantren juga memiliki peluang untuk berkembang sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan peradaban. Dengan memadukan tradisi keilmuan dan kemampuan menghadapi perubahan zaman, pesantren dapat melahirkan generasi yang berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Bagi Fadhly, jejak santri dalam Sumpah Pemuda bukan sekadar bagian dari nostalgia sejarah, melainkan amanah yang perlu diteruskan.

Tradisi surau, pesantren, dan pergerakan pemuda memperlihatkan bagaimana nilai keagamaan dan cita-cita kebangsaan dapat bertemu dalam semangat persatuan.

Melalui tradisi santri, pemikiran KH Agus Salim, dan peran organisasi pelajar Islam seperti JIB, generasi sekarang dapat memetik pelajaran bahwa cinta tanah air perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.

Semangat Sumpah Pemuda pun tetap relevan sebagai pengingat pentingnya persatuan, keilmuan, akhlak, dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Mengelola Keuangan dalam Islam di Tengah Kondisi “In This Economy”
Cara Mengelola Keuangan dalam Islam di Tengah Kondisi “In This Economy”
Aktual
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar