Editor
KOMPAS.com - Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober menjadi tonggak penting dalam sejarah persatuan bangsa Indonesia, terutama melalui ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Di balik peristiwa bersejarah tersebut, terdapat jejak kaum santri dan gerakan Islam yang turut mewarnai perkembangan nasionalisme Indonesia.
Baca juga: 2 Link Logo Hari Sumpah Pemuda 2026 Resmi, serta Makna dan Temanya
ASN Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Fadhly Azhar, pernah mengulas peran santri dalam sejarah Sumpah Pemuda melalui rubrik opini di laman Kemenag.
Menurut Fadhly, Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar peristiwa politik kebangsaan, melainkan momentum spiritual yang menumbuhkan kesadaran kolektif tentang keindonesiaan.
Baca juga: Sambut Sumpah Pemuda, Indonesia Youth Summit 2026 jadi Wadah Pemuda Bertukar Gagasan
Di tengah pergerakan pemuda dari berbagai daerah dan organisasi, terdapat pengaruh tradisi kaum santri yang sejak awal abad ke-20 menanamkan nilai persatuan melalui pengajian, surau, dan pesantren.
Dalam catatan sejarah, perumusan Sumpah Pemuda kerap dikaitkan dengan tokoh-tokoh seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, dan W.R. Supratman.
Namun, gerakan pemuda saat itu juga memiliki hubungan dengan dunia pesantren dan pergerakan Islam, salah satunya melalui Jong Islamieten Bond (JIB).
Organisasi pelajar Islam yang berdiri pada 1925 tersebut berada di bawah bimbingan KH Agus Salim, ulama dan tokoh Sarekat Islam.
JIB menjadi salah satu ruang pertemuan bagi pelajar Islam dan pemuda modern yang tengah membangun gagasan nasionalisme Indonesia.
JIB menjadi jembatan bagi kalangan santri dan pemuda Islam untuk berinteraksi dengan kelompok pergerakan nasional. Dalam Kongres Pemuda Kedua, delegasi JIB disebut turut berperan membawa perspektif keislaman ke dalam dinamika pertemuan.
Fadhly menyebut Kasman Singodimedjo, Wahid Hasyim muda, dan Amir Sjarifuddin sebagai bagian dari jejaring intelektual yang berinteraksi erat dengan panitia kongres. Ia juga merujuk arsip Koloniaal Instituut Amsterdam dan catatan De Indonesische Student dalam menjelaskan pengaruh tradisi baiat terhadap gagasan ikrar bersama.
Selain itu, sejumlah peserta pergerakan pemuda memiliki latar pendidikan agama atau hubungan dengan guru-guru Islam meskipun menempuh pendidikan umum. Soekarno, misalnya, belajar di rumah HOS Tjokroaminoto dan mengenal retorika serta gagasan Islam sosial dalam lingkungan pergerakan.
Sementara itu, Muhammad Yamin disebut kerap berdiskusi dengan tokoh JIB dan Sarekat Islam mengenai kesatuan bahasa dan bangsa dalam perspektif Islam. Hubungan tersebut memperlihatkan bagaimana gagasan persatuan berkembang melalui pertemuan berbagai latar pendidikan, organisasi, dan pemikiran.
Dalam pandangan Fadhly, nilai-nilai pesantren seperti ukhuwah atau persaudaraan, musyawarah, dan tanggung jawab moral terhadap umat menjadi bagian dari lingkungan sosial yang turut menyuburkan semangat kebangsaan.
Salah satu keputusan penting Kongres Pemuda Kedua adalah menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu sebelumnya telah lama digunakan sebagai sarana komunikasi dan dakwah Islam di Nusantara.
Pesantren dan surau memanfaatkan bahasa Melayu dalam penyampaian ajaran agama, termasuk melalui tafsir, syair, dan kitab terjemahan Arab Melayu. Penggunaan bahasa tersebut membantu para kiai dan santri menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat dengan latar etnis yang beragam.
Ketika bahasa Indonesia kemudian menjadi simbol persatuan nasional, tradisi penggunaan bahasa Melayu dalam dakwah menunjukkan adanya kesinambungan antara komunikasi keagamaan dan pembentukan identitas kebangsaan.
Fadhly menilai semangat satu bahasa persatuan sejalan dengan etos dakwah yang terbuka dan menghargai keragaman. Bahasa menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran sebagai satu bangsa.
Jejak santri dalam perkembangan nasionalisme juga terlihat melalui pemikiran KH Agus Salim. Tokoh pergerakan Islam tersebut memperjuangkan nasionalisme yang berpijak pada moralitas agama, sehingga cita-cita kebangsaan tidak terpisah dari nilai spiritual.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari dinamika pemikiran para pemuda yang berusaha mempertemukan idealisme kebangsaan dengan nilai-nilai keagamaan.
Nasionalisme dalam perspektif ini bukan hanya berkaitan dengan kemerdekaan politik, tetapi juga tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Di lingkungan pesantren, KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdlatul Ulama pada 1926. Dua tahun kemudian, Sumpah Pemuda menjadi tonggak persatuan yang memperkuat cita-cita kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Melalui perspektif tersebut, nasionalisme religius menempatkan iman, moralitas, dan cita-cita kemanusiaan sebagai unsur yang dapat berjalan beriringan. Nilai-nilai itu menjadi salah satu landasan untuk membangun persatuan tanpa menghilangkan identitas keagamaan.
Hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, semangat persatuan kembali menghadapi tantangan di tengah perubahan sosial dan politik.
Jika dahulu bangsa Indonesia berhadapan dengan kolonialisme, masyarakat saat ini menghadapi persoalan baru, termasuk penyebaran informasi palsu dan perpecahan identitas di ruang digital.
Dalam situasi tersebut, pesantren dan santri memiliki ruang untuk berkontribusi sebagai penjaga nilai moral dan perekat sosial. Nilai tawassuth atau moderat, tasamuh atau toleransi, serta tawazun atau keseimbangan dapat menjadi bekal dalam menghadapi perbedaan dan menjaga kebinekaan.
Semangat persatuan yang diwariskan generasi pemuda pada 1928 juga dapat diterapkan melalui perilaku di ruang digital.
Santri masa kini diharapkan mampu menjaga akhlak ketika menerima dan menyebarkan informasi, memperjuangkan keadilan, serta menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air di tengah derasnya arus informasi.
Peran santri pada masa kini tidak cukup diwujudkan dengan mengenang sejarah, tetapi juga melalui pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan akhlak.
Jika generasi muda pada 1928 membangun persatuan melalui bahasa dan idealisme kebangsaan, santri masa kini dapat meneruskan semangat tersebut melalui ilmu dan pengabdian kepada masyarakat.
Pesantren juga memiliki peluang untuk berkembang sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan peradaban. Dengan memadukan tradisi keilmuan dan kemampuan menghadapi perubahan zaman, pesantren dapat melahirkan generasi yang berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Bagi Fadhly, jejak santri dalam Sumpah Pemuda bukan sekadar bagian dari nostalgia sejarah, melainkan amanah yang perlu diteruskan.
Tradisi surau, pesantren, dan pergerakan pemuda memperlihatkan bagaimana nilai keagamaan dan cita-cita kebangsaan dapat bertemu dalam semangat persatuan.
Melalui tradisi santri, pemikiran KH Agus Salim, dan peran organisasi pelajar Islam seperti JIB, generasi sekarang dapat memetik pelajaran bahwa cinta tanah air perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.
Semangat Sumpah Pemuda pun tetap relevan sebagai pengingat pentingnya persatuan, keilmuan, akhlak, dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.