Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Amalan yang Tidak Terputus Setelah Meninggal Dunia dan Cara Mengamalkannya

Kompas.com, 12 Agustus 2025, 21:30 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Dalam ajaran Islam, kematian bukanlah akhir dari segalanya.

Meskipun seseorang telah meninggalkan dunia, ada tiga amalan yang tidak terputus setelah meninggal dunia yang tetap mengalirkan pahala bagi dirinya di alam barzakh.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits sahih:

"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Baca juga: Doa Nabi Muhammad SAW Saat Menghadapi Kesulitan: Sumber Kekuatan dan Ketenangan Hati

Dari hadits ini dapat dipahami bahwa ada tiga amalan yang tidak terputus setelah meninggal dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.

Berikut penjelasan dan cara mengamalkannya, dilansir dari laman Baznas.

1. Sedekah jariyah

Sedekah jariyah adalah sedekah yang manfaatnya terus mengalir dan digunakan oleh banyak orang, sehingga pahalanya pun tetap bertambah meskipun pemberinya telah meninggal dunia.

Salah satu bentuk sedekah jariyah yang umum adalah membangun masjid.

Masjid yang digunakan untuk ibadah akan terus menghasilkan pahala bagi orang yang membangunnya.

Selain itu, mendirikan sekolah Islam, menggali sumur di daerah yang membutuhkan, atau mewakafkan tanah untuk kepentingan umat juga termasuk sedekah jariyah.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)

Membiasakan diri bersedekah adalah salah satu investasi terbaik untuk kehidupan akhirat.

Baca juga: Doa Taubat Nabi Adam AS: Arab, Latin, dan Artinya

2. Ilmu yang bermanfaat

Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diajarkan kepada orang lain dan terus dimanfaatkan setelah pemberinya wafat.

Ilmu agama seperti mengajarkan Al-Qur’an, hadits, atau fikih adalah contoh utamanya.

Namun, ilmu duniawi yang bermanfaat seperti kedokteran, pertanian, atau teknologi yang digunakan untuk kebaikan juga termasuk dalam kategori ini.

Para ulama, guru, dan pendidik sering meninggalkan warisan ilmu yang terus mengalir pahalanya melalui buku, tulisan, atau murid yang mereka didik.

Cara mengamalkan ilmu yang bermanfaat adalah dengan terus belajar, mengajarkannya, dan membagikannya kepada orang lain.

Baca juga: Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2025: 3 Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

3. Anak saleh yang mendoakan orang tuanya

Doa anak saleh adalah salah satu amalan yang pahalanya terus mengalir kepada orang tua yang telah meninggal.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya seorang hamba akan diangkat derajatnya di surga, lalu ia berkata, ‘Wahai Rabbku, dari mana ini untukku?’ Maka Allah berfirman, ‘Dari istighfar anakmu untukmu.’" (HR. Ahmad)

Agar memiliki anak saleh, orang tua perlu mendidiknya sejak kecil dengan pendidikan agama, akhlak yang baik, dan teladan yang benar.

Selain itu, orang tua juga harus mendoakan anak-anaknya agar menjadi pribadi yang taat dan bermanfaat bagi sesama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com