Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Doa, Niat, dan Dalilnya

Kompas.com, 2 Desember 2025, 23:44 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Sholat jenazah menjadi bagian penting dalam pengurusan seorang Muslim yang telah meninggal dunia.

Umat Islam yang masih hidup memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat ini sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi almarhum.

Dalam hukum Islam, sholat jenazah berstatus fardu kifayah, yaitu kewajiban yang apabila telah ditunaikan oleh sebagian umat Islam, maka gugur bagi yang lainnya. Namun jika tidak ada seorang pun yang mengerjakannya, seluruh kaum Muslimin menanggung dosa.'

Dilansir dari laman Kemenag, Imam An-Nawawi menegaskan dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab bahwa sholat jenazah merupakan fardu kifayah berdasarkan ijma ulama.

Baca juga: Allahummaghfirlaha Warhamha: Bacaan, Arti, dan Makna Doa untuk Jenazah Perempuan

Rukun dan Tata Cara Sholat Jenazah

Rukun sholat jenazah telah dijelaskan para ulama dalam berbagai kitab fikih, di antaranya oleh Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja. Dalam penjelasannya, terdapat tujuh rukun shalat jenazah, yaitu:

  • Niat
  • Takbir empat kali
  • Berdiri bagi yang mampu
  • Membaca Al-Fatihah
  • Membaca shalawat
  • Mendoakan jenazah
  • Mengucapkan salam

Berikut penjelasan lengkap setiap rukun beserta doa-doanya:

1. Niat Shalat Jenazah

Niat dibaca di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Niat tidak harus menyebut nama jenazah.

Niat untuk jenazah laki-laki

أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ (اِمَامًا / مَأْمُوْمًا) فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli ‘ala hadzal-mayyiti arba‘a takbiratin (imāman/ma’mūman) fardha kifāyatin lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku niat sholat atas jenazah laki-laki ini empat kali takbir (menjadi imam/makmum) fardu kifayah karena Allah Ta‘ala.”

Niat untuk jenazah perempuan

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ (اِمَامًا / مَأْمُوْمًا) فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli ‘ala hadzihil-mayyitati arba‘a takbiratin (imāman/ma’mūman) fardha kifāyatin lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir (menjadi imam/makmum) fardu kifayah karena Allah Ta‘ala.”

Baca juga: Niat Sholat Jenazah Laki-laki Lengkap dengan Terjemahan dan Doanya

2. Berdiri bagi yang Mampu

Shalat jenazah dilakukan dengan posisi berdiri seperti sholat pada umumnya. Tidak terdapat ruku, sujud, atau tasyahud dalam sholat ini.

3. Takbir Pertama dan Membaca Al-Fatihah

Setelah takbir pertama, membaca surah Al-Fatihah:

Setelah takbir pertama membaca surat Al-Fatihah:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ﴿١﴾ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ﴿٢﴾ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ﴿٣﴾ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ ﴿٤﴾ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ ﴿٥﴾ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّينَ ﴿٧

Bismillahir-rahmanir-rahim (1), al-hamdu lillahi rabbil-‘alamin (2), ar-rahmanir-rahim (3), maliki yaumid-din (4), iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘in (5), ihdinas-shirathal-mustaqim (6), shirathal ladzina an‘amta ‘alaihim ghairil-maghḍubi ‘alaihim walad-dhallin (7).

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (1). Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam (2). Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (3). Pemilik hari Pembalasan (4). Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan (5). Bimbinglah kami ke jalan yang lurus (6). (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat (7).”

4. Takbir Kedua dan Membaca Shalawat

Setelah takbir kedua, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala āli sayyidina Muhammad.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya.”

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Jenazah Perempuan: Teks Arab, Latin, dan Artinya

5. Takbir Ketiga dan Membaca Doa untuk Jenazah

Doa untuk jenazah laki-laki:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakan tempat tinggalnya dan lapangkan kuburnya.”

Doa untuk jenazah perempuan:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا

Allahumma-ghfir laha warhamha wa ‘afiha wa‘fu ‘anha wa akrim nuzulaha, wa wassi‘ madkhalaha.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, dan lapangkanlah kuburnya.”

Doa versi panjang:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahumma ighfir laha, warḥamha, wa ‘afiha, wa‘fu ‘anha. Wa akrim nuzulaha, wa wassi‘ madkhalaha, waghsilha bil-ma’i wats-tsalji wal-baradi. Wa naqqiha minal-khaṭaya kama naqqaytats-tsawbal-abyadha minad-danas. Wa abdilha daran khayran min dariha, wa ahlan khayran min ahliha, wa zawjan khayran min zawjiha. Wa adkhilhal-jannata, wa a‘idhha min ‘adzabil-qabri wa ‘adhabin-nar.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempat tinggalnya, lapangkanlah kuburnya, bersihkanlah dia dengan air, salju, dan embun. Sucikanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau menyucikan pakaian putih dari kotoran. Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.”

6. Takbir Keempat dan Membaca Doa Tambahan

Doa untuk jenazah laki-laki:
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahalanya dan jangan Engkau timpakan fitnah kepada kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan dia.”

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Allahumma la tahrimna ajraha wa la taftinna ba‘daha, waġhfir lana wa laha.

Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kami dari pahalanya, dan jangan Engkau timpakan fitnah kepada kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan dia.”

7. Salam

Shalat jenazah diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Artinya: “Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan Allah tercurah kepada kalian.”

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar