Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu

Kompas.com, 3 Februari 2026, 09:37 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, dan memenuhi syarat sah puasa. Islam memberi keringanan bagi umat yang mengalami uzur syar’i, seperti sakit atau sedang melakukan perjalanan jauh.

Kewajiban puasa tersebut tetap harus ditunaikan dengan cara mengganti di hari lain melalui puasa qadha Ramadhan.

Pemahaman mengenai niat, waktu pelaksanaan, serta tata cara puasa qadha menjadi penting agar ibadah tersebut sah dan bernilai pahala.

Baca juga: Puasa Ramadhan: Siapa Wajib Qadha, Siapa Cukup Fidyah?

Niat Puasa Qadha Ramadhan sebagai Syarat Sah Ibadah

Niat menjadi syarat sah dalam setiap ibadah puasa, termasuk puasa qadha Ramadhan. Niat dapat dilakukan dalam hati dan boleh dilafalkan dengan lisan sebagai bentuk penegasan kehendak beribadah.

Lafal Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Waktu Niat Puasa Qadha Ramadhan

Niat puasa qadha wajib dilakukan sebelum terbit fajar atau sebelum masuk waktu imsak. Puasa qadha termasuk kategori puasa wajib sehingga niat tidak sah apabila dilakukan setelah fajar, berbeda dengan puasa sunnah.

Baca juga: Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya

Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Benar

Pelaksanaan puasa qadha Ramadhan perlu mengikuti ketentuan syariat agar ibadah sah dan sempurna.

Menentukan Hari Puasa Qadha

Hari puasa qadha dipilih di luar bulan Ramadhan dan tidak bertepatan dengan hari yang diharamkan berpuasa, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Melafalkan Niat di Malam Hari

Niat puasa dilakukan pada malam hari sebelum waktu subuh sebagai syarat sah puasa wajib.

Makan Sahur sebagai Sunnah

Sahur dianjurkan meskipun tidak wajib karena membantu menjaga kekuatan fisik serta mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Menjaga Hal yang Membatalkan Puasa

Puasa qadha mewajibkan diri menahan makan, minum, hubungan suami istri, serta perbuatan lain yang membatalkan puasa atau mengurangi pahala.

Menjaga Akhlak dan Memperbanyak Amalan

Ibadah puasa qadha perlu diiringi dengan membaca Al-Qur’an, berdzikir, bershalawat, dan bersedekah agar nilai ibadah semakin sempurna. 

Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026: Segera Qadha Sebelum Terlambat

Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadhan

Doa berbuka puasa dapat dibaca sebagai berikut:

Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.

Artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki dari-Mu aku berbuka.”

Atau doa berikut:

Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah

Artinya: “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah."

Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan

Puasa qadha Ramadhan dianjurkan diselesaikan sebelum datang Ramadhan berikutnya. Penundaan tanpa uzur hingga bertemu Ramadhan selanjutnya mewajibkan qadha puasa dan pembayaran fidyah menurut pendapat mayoritas ulama.

Puasa qadha Ramadhan menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i.

Pemahaman niat, tata cara, waktu pelaksanaan, serta ketentuan fidyah membantu ibadah dilakukan sesuai tuntunan.

Pelaksanaan ibadah secara ikhlas dan tepat waktu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki diri. Amal puasa yang dijalankan dengan benar diharapkan diterima Allah SWT dan menjadi pemberat kebaikan di akhirat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar