Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Qadha: Bacaan, Tata Cara dan Panduan Lengkap

Kompas.com, 29 Desember 2025, 11:54 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Puasa Qadha artinya puasa pengganti yang dilakukan orang yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang tidak bisa berpuasa penuh di bulan Ramadhan, seperti haid, sakit, safar (perjalanan), dll.

Puasa Qadha dilakukan di luar bulan Ramadhan. Puasa ini wajib dilakukan bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan. Untuk lebih memahami puasa qadha, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab: Bacaan, Waktu, dan Keutamaannya

Dasar Perintah Puasa Qadha

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang sudah baligh. Bagi yang meninggalkannya, maka wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

عَنْ مُعَاذَةَ رضي الله عنه قَالَتْ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ رضي الله عنها، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِي الصَّلاَةَ؟ فَقالَتْ: أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ بِحَرْورِيَّةٍ. وَلكِنِّي أَسْأَلُ. قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. رواه مسلم

Artinya: "Dari Mu'adzah dia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah kenapa gerangan wanita yang haid qadha puasa dan tidak qadha shalat?". Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah?" Aku menjawab, aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat." (H.R. Muslim).

Baca juga: Sahkah Niat Puasa Sunnah Rajab di Siang Hari? Ini Penjelasan Fikihnya

Niat Puasa Qadha

Pada puasa wajib, niat harus diucapkan sebelum datangnya waktu puasa. Niat bisa diucapkan di malam hari atau ketika sahur. Berikut ini niat puasa qadha Ramadhan yang dapat dibaca.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala.

Artinya:

Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan di esok hari karena Allah SWT.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1447 H: Keutamaan, Jadwal, dan Bacaan Niat

Tata Cara Puasa Qadha

Puasa qadha berbeda dengan puasa sunnah. Ada tata cara yang harus diperhatikan sehingga puasa qadha sah dan diterima Allah SWT. Berikut ini tata cara puasa Qadha sesuai ajaran Rasulullah SAW.

1. Puasa qadha dilakukan sebanyak puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan;

2. Puasa qadha dilakukan di luar bulan Ramadhan sampai bulan Sya'ban, tetapi lebih baik jika segera ditunaikan puasa qadha dan tidak menunda-nundanya;

3. Bagi yang melewatkan qadha puasa sampai Ramadhan berikutnya, harus mengganti puasa dan fidyah;

4. Puasa qadha diawali dengan niat di malam hari, maksimal saat sahur. Niat puasa Qadha di siang hari tidak sah. Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh diniatkan di siang hari.

5. Puasa dilakukan dari fajar hingga terbenam matahari;

6. Segera berpuka puasa ketika waktunya tiba. Tidak dianjurkan menunda berbuka.

Baca juga: Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Penutup

Puasa qadha adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi orang yang mempunyai utang puasa di bulan Ramadhan.

Puasa qadha dianjurkan dikerjakan sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya. tata cara puasa qadha sama dengan tata cara puasa Ramadhan. 

Niat harus sudah dilafalkan, minimal dalam hati di malam hari sebelum waktu puasa tiba. Niat puasa qadha di siang hari tidak dibenarkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
Aktual
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Aktual
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Aktual
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Aktual
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Doa dan Niat
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Aktual
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
Aktual
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Aktual
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Aktual
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Aktual
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Aktual
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Aktual
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Aktual
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Aktual
Hati-hati, Ini Penyebab Doa Sulit Diijabah Menurut Islam
Hati-hati, Ini Penyebab Doa Sulit Diijabah Menurut Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com