Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Terhindar Penyakit Ain, Lengkap dengan Cara Mengobati Menurut Ajaran Islam

Kompas.com, 12 Juli 2026, 08:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Penyakit ain merupakan salah satu istilah yang dikenal dalam Islam sebagai gangguan nonmedis yang diyakini terjadi akibat pandangan mata yang disertai rasa iri, dengki, atau hasad.

Umat Islam dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT agar terhindar dari gangguan tersebut.

Salah satu ikhtiar yang diajarkan Rasulullah SAW adalah memperbanyak doa dan zikir sebagai bentuk tawakal kepada Allah.

Baca juga: Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat

Selain itu, Islam juga mengajarkan beberapa cara syar'i untuk mengobati penyakit ain apabila seseorang diyakini mengalaminya.

Doa Rasulullah SAW agar Terhindar dari Penyakit Ain

Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW untuk memohon perlindungan dari penyakit ain adalah:

Baca juga: Arti “Allahumma Barik”, Waktu Mengucapkan Doa dan Cara Menjawabnya

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

Artinya: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari semua setan, binatang yang beracun dan ‘Ain yang menyakitkan” (HR al-Bukhari).

Selain itu, terdapat doa lain yang dipanjatkan Rasulullah SAW ketika memohon perlindungan bagi cucunya, Hasan dan Husein, dari gangguan setan dan pengaruh pandangan mata jahat.

أُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ. اَللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْهِ وَلَا تَضُرَّهُ

U‘îdzuka bikalimâtillâhit tâmmati min kulli syaithânin, wa hâmmatin, wa min kulii ‘ainin lâmmah. Allâhumma bârik fîhi, wa lâ tadhurrah.

Artinya: “Aku menyerahkan perlindunganmu dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala gangguan setan, binatang melata/serangga, dan segala pengaruh mata jahat. Tuhanku, turunkan keberkahan-Mu pada anak ini. Jangan izinkan sesuatu membuatnya celaka.”

Doa tersebut dibaca Rasulullah SAW sebagai permohonan perlindungan bagi Hasan dan Husein.

Amalan ini juga dianjurkan dibaca oleh orang tua untuk memohon perlindungan Allah SWT bagi anak-anak dari gangguan ain.

Selain itu, ketika memuji seseorang, terutama anak-anak, umat Islam dianjurkan untuk menyertakannya dengan doa agar terhindar dari pengaruh pandangan yang buruk.

Cara Mengobati Penyakit Ain Menurut Islam

Apabila terlanjur terkena penyakit ain, ada beberapa cara untuk menyembuhkannya.

Selain memperbanyak doa dan zikir, terdapat beberapa ikhtiar yang dapat dilakukan untuk mengobati penyakit ain sesuai tuntunan syariat.

1. Melakukan Ruqyah

Apabila penyebab ain tidak diketahui, orang yang terkena dapat diruqyah menggunakan bacaan Al-Qur'an dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW.

Dalam hadis dari Aisyah radhiallahu 'anha, ketika Rasulullah SAW merasakan sakit, Malaikat Jibril meruqyah beliau dengan doa berikut:

باسْمِ اللهِ يُبْرِيكَ، وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ، وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إذَا حَسَدَ، وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ

Bismillahi yubriik, wa min kulli daa-in yasyfiik, wa min syarri haasidin idza hasad, wa syarri kulli dzii ‘ainin.

Artinya: "Dengan nama Allah yang menyembuhkanmu. Ia menyembuhkanmu dari segala penyakit dan dari keburukan orang yang hasad dan keburukan orang yang menyebabkan ‘ain." (HR. Muslim no. 2185).

Ruqyah dapat disertai dengan membaca Surah Al-Fatihah, Ayat Kursi, dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas, Surah Al-Falaq, dan Surah An-Nas sebagai bentuk ikhtiar memohon kesembuhan kepada Allah SWT.

2. Menggunakan Air Bekas Mandi Orang yang Menyebabkan Ain

Apabila penyebab ain diketahui dan terbukti seseorang terkena dampak pandangan tersebut, Islam mengajarkan agar orang yang menyebabkan ain diminta untuk mandi.

Selanjutnya, air bekas mandi tersebut disiramkan sekaligus ke bagian belakang tubuh orang yang terkena ain. Hal ini didasarkan pada hadis dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

العين حق ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين ، وإذا استغسلتم فاغسلوا

“‘Ain itu benar adanya. Andaikan ada perkara yang bisa mendahului takdir, maka itulah ‘ain. Maka jika kalian mandi, gunakanlah air mandinya itu (untuk memandikan orang yang terkena ‘ain)” (HR. Muslim no. 2188).

Sebagai bentuk ikhtiar, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa memperbanyak doa, zikir, dan memohon perlindungan kepada Allah SWT. Seluruh usaha tersebut hendaknya disertai keyakinan bahwa segala kesembuhan dan perlindungan hanya datang atas izin Allah SWT.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Niat, Doa, dan Tata Cara Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan
Niat, Doa, dan Tata Cara Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan
Doa dan Niat
Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan: Tata Cara, Bacaan Niat, Doa, dan Contoh Khutbahnya
Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan: Tata Cara, Bacaan Niat, Doa, dan Contoh Khutbahnya
Doa dan Niat
Nasaruddin Umar:Muktamar NU Ke-35 Jadi Momentum Menuju Peradaban Islam
Nasaruddin Umar:Muktamar NU Ke-35 Jadi Momentum Menuju Peradaban Islam
Aktual
Kisah Dzikry, 3 Tahun Tak Kuliah hingga Raih Prestasi Nasional: Saya Berpegang pada Allah
Kisah Dzikry, 3 Tahun Tak Kuliah hingga Raih Prestasi Nasional: Saya Berpegang pada Allah
Aktual
Sholat Istisqa: Pengertian, Rakaat, Tata Cara, dan Bacaannya
Sholat Istisqa: Pengertian, Rakaat, Tata Cara, dan Bacaannya
Aktual
Shalat Istisqa Digelar di Tengah Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla
Shalat Istisqa Digelar di Tengah Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla
Aktual
Maulid Nabi, Kemenag Gelar Gema Selawat Kebangsaan, Target 1,78 Juta Peserta
Maulid Nabi, Kemenag Gelar Gema Selawat Kebangsaan, Target 1,78 Juta Peserta
Aktual
Link Download Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan
Link Download Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan
Aktual
Pendaftaran Petugas Haji 2027: Formasi, Batas Usia, Syarat, dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran Petugas Haji 2027: Formasi, Batas Usia, Syarat, dan Jadwal Seleksi
Aktual
Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan
Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan
Aktual
Di Tengah Arus Globalisasi, Pendidikan Agama Tak Cukup Ajarkan Teori
Di Tengah Arus Globalisasi, Pendidikan Agama Tak Cukup Ajarkan Teori
Aktual
Petugas Haji 2027: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan, Kloter, dan Arab Saudi
Petugas Haji 2027: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan, Kloter, dan Arab Saudi
Aktual
Cara Daftar PPIH 2027: Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Petugas Haji
Cara Daftar PPIH 2027: Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Petugas Haji
Aktual
Rasulullah Rahmatan lil ‘Alamin, Bukan Hanya untuk Umat Islam? Ini Penjelasannya
Rasulullah Rahmatan lil ‘Alamin, Bukan Hanya untuk Umat Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar ke-35 NU Pakai Teknologi Canggih, 100 CCTV hingga AI Terhubung WhatsApp
Muktamar ke-35 NU Pakai Teknologi Canggih, 100 CCTV hingga AI Terhubung WhatsApp
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar