Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Alokasikan Rp 10 Miliar Beasiswa Santri

Kompas.com, 16 Agustus 2025, 09:22 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menganggarkan hibah untuk pesantren pada Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.

Sebagai penggantinya, Pemprov Jabar mengalokasikan dana untuk beasiswa santri sebesar Rp 10 miliar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bappeda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).

Dedi menjelaskan, dana hibah untuk pesantren dihapus berdasarkan hasil tracking dana hibah sebelumnya yang dinilai tidak tepat sasaran dan tidak memenuhi rasa keadilan.

Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Renovasi 1.400 Madrasah di 2025

Penghapusan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bukan secara spontanitas.

"Bahkan sebelum Bapak (Dedi Mulyadi) dilantik, kita diskusi terkait dana hibah itu. Setelah melakukan tracking, dana hibah pesantren ternyata tidak tepat sasaran dan tidak merata," kata Dedi.

Menurut Dedi, Gubernur Jabar melihat bahwa banyak kebutuhan mendesak di Jawa Barat seperti jalan rusak, pembangunan sekolah, listrik sebagian daerah, dan kebutuhan publik lainnya.

Sehingga dana hibah pesantren dihapus untuk kepentingan itu.

Sebelumnya, pada APBD Tahun 2025, dana hibah pesantren itu sudah tercantum sebesar Rp 153 miliar.

Pengalokasian dana tersebut disahkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama DPRD Jawa Barat pada 8 November 2025.

Namun ketika Gubernur Jawa Barat dijabat Dedi Mulyadi, dana hibah tersebut dihapus demi efisiensi sesuai instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Penghapusan dana hibah untuk pesantren tersebut sudah disampaikan dalam sejumlah kesempatan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Alasannya, dana hibah tersebut tidak tepat sasaran, penerimanya setiap tahun hanya lembaga-lembaga yang memiliki akses kekuasaan, dan menumpuk di satu wilayah. Tidak merata.

Kasus paling mencolok adalah dana hibah yang diterima lembaga atau yayasan milik mantan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dengan nilai fantastis, mencapai Rp 45 miliar selama lima tahun.

Gubernur Dedi juga menyoroti adanya sejumlah lembaga fiktif sebagai penerima hibah.

Oleh karena itu, selain dianggap melukai rasa keadilan, dana hibah dihapus juga demi efisiensi anggaran.

Dana Rp 10 Miliar untuk Beasiswa Santri

Gubernur Dedi Mulyadi kemudian mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk beasiswa santri yang tidak mampu di Jawa Barat.

Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, meski dana hibah dihapus, namun Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran di Perubahan APBD 2025 sebesar Rp 10 miliar untuk santri tidak mampu di seluruh pesantren di Jawa Barat.

Dedi mengatakan, alasan Gubernur Jabar memilih memberi bantuan beasiswa santri daripada hibah pesantren adalah agar dana tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Jadi Pak Gubernur itu sangat peduli terhadap pesantren. Kan beasiswa itu ujung-ujungnya tetap untuk pesantren. Nggak mungkin beasiswa digunakan di luar kepentingan belajar di pesantren," kata Dedi.

Pemprov Jabar menggandeng Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat untuk mendata santri yang berhak mendapat beasiswa tersebut.

Menurut Dedi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah melakukan pertemuan dengan kepala Kanwil Kemenag untuk membahas beasiswa santri.

"Nah, dalam pembahasan itu awalnya pihak Kemenag mengajukan dana beasiswa Rp 5 miliar sesuai jumlah santri yang berhak mendapat beasiswa. Namun oleh Pak Gubernur ditambahkan Rp 5 miliar untuk cadangan. Jadi totalnya Rp 10 miliar," jelas Dedi.

Baca juga: Kemenag Siapkan “Guru Cinta” untuk Revolusi Pendidikan di Madrasah

"Lagi-lagi Pak Gubernur menunjukkan kepedulian terhadap pesantren. Karena beliau merasa dana Rp 5 miliar untuk beasiswa santri itu kurang. Biar merata akhirnya ditambah Rp 5 miliar," lanjut Dedi.

Tahun depan, lanjut Dedi, Pemprov Jabar juga akan mengalokasikan bantuan untuk madrasah swasta dengan total antara Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar