Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Larangan bagi Wanita Haid Menurut Islam: Shalat, Puasa, dan Ibadah Lain

Kompas.com, 23 September 2025, 07:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Haid atau menstruasi merupakan siklus alami bulanan yang dialami wanita sehat dengan fungsi reproduksi normal.

Dalam ajaran Islam, kondisi haid memiliki konsekuensi hukum fiqih yang berkaitan dengan ibadah dan aktivitas tertentu.

Dilansir dari laman Kemenag, Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja menjelaskan, ada 10 larangan yang berlaku bagi wanita haid.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib Setelah Selesai Haid Lengkap dengan Niatnya

1. Shalat

Wanita haid tidak boleh melaksanakan shalat, baik wajib maupun sunnah.

Shalat yang dikerjakan dalam kondisi haid dianggap tidak sah, dan shalat yang terlewat tidak perlu diqada.

Berbeda dengan puasa, kewajiban yang tertinggal karena haid tetap wajib diganti di lain waktu.

Sayyidah Aisyah menyampaikan, wanita diperintahkan untuk mengqada puasa namun tidak diperintahkan mengqada shalat.

2. Tawaf

Wanita haid dilarang melaksanakan tawaf, baik wajib maupun sunnah.

Larangan ini berlaku karena tawaf dilakukan di dalam Masjidil Haram, sedangkan masuk masjid saja sudah termasuk larangan.

Ulama menegaskan aturan ini untuk mencegah salah persepsi seolah tawaf diperbolehkan bagi wanita haid.

3. Menyentuh Mushaf

Wanita haid tidak diperbolehkan menyentuh mushaf Alquran secara langsung dengan bagian tubuh apa pun.

Larangan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian Alquran.

Adapun kitab tafsir yang lebih banyak memuat teks selain Alquran masih boleh disentuh, meskipun sebagian ulama memakruhkannya.

Baca juga: 8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah

4. Membawa Mushaf

Selain menyentuh, membawa mushaf Alquran juga dilarang bagi wanita haid.

Larangan ini berlaku pula untuk kitab tafsir jika sebagian besar isinya adalah ayat Alquran.

Para ulama berbeda pendapat terkait membalik lembaran mushaf dengan alat bantu, ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkan.

Namun, membalik mushaf dengan lengan baju tetap dihukumi haram.

5. Diam di Masjid

Wanita haid tidak diperkenankan berdiam diri di masjid atau berjalan-jalan di dalamnya.

Rasulullah bersabda, “Aku tidak menghalalkan masjid bagi perempuan haid dan orang junub” (HR Abu Dawud).

Sebagian ulama membolehkan jika ada keperluan darurat, dengan syarat darah haid benar-benar terjaga agar tidak mengotori masjid.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Selesai Haid

6. Membaca Alquran

Membaca Al-Qur’an dengan lisan tidak diperbolehkan bagi wanita haid.

Namun, membaca dalam hati atau merenungi makna ayat tetap dibolehkan.

Begitu pula dengan zikir atau doa yang bersumber dari ayat Al-Qur’an, asalkan tidak diniatkan sebagai bacaan Al-Qur’an.

7. Puasa

Wanita haid dilarang berpuasa, baik puasa wajib maupun sunnah.

Jika tidak berpuasa saat Ramadan karena haid, maka wajib menggantinya di bulan lain.

Menahan diri dari makan dan minum tanpa niat puasa tidak termasuk ibadah puasa.

8. Talak

Islam melarang suami mentalak istrinya yang sedang haid.

Talak dalam kondisi ini dihukumi haram dan termasuk dosa besar.

Namun, ada pengecualian bagi wanita yang belum pernah digauli.

Baca juga: Amalan Ibadah yang Bisa Dilakukan Perempuan Saat Haid

9. Melewati Masjid

Wanita haid tidak diperbolehkan melewati masjid jika dikhawatirkan darah akan menetes dan menajiskan lantai.

Jika menggunakan pembalut yang diyakini aman, melewati masjid diperbolehkan dalam kondisi mendesak.

Apabila tanpa kebutuhan, hukumnya menjadi makruh.

10. Berhubungan Badan

Berhubungan badan dengan wanita haid dilarang dalam Islam.

Larangan mencakup area tubuh antara pusar dan lutut, baik dengan syahwat maupun tidak.

Suami hanya diperbolehkan bersenang-senang di luar area tersebut.

Hikmah Larangan

Sepuluh larangan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi peran wanita, melainkan menjaga kesucian, kehormatan, dan kenyamanan mereka dalam beribadah.

Wanita yang menaati larangan-larangan tersebut dengan ikhlas akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar