Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34,6 Juta Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Dorong Anak Muda Catat Nikah Resmi

Kompas.com - 30/09/2025, 15:30 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyoroti fenomena penurunan pencatatan pernikahan di kalangan anak muda Indonesia.

Pada 2025, tercatat sebanyak 1,5 juta pasangan yang resmi menikah, namun jumlah pernikahan tidak tercatat justru jauh lebih tinggi.

Baca juga: 9 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam Lengkap dengan Dalil Alquran dan Hadis

34,6 Juta Pernikahan Tidak Tercatat

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa terdapat sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang saat ini berada pada usia menikah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 34,6 juta pernikahan tidak tercatat secara hukum.

“Nikah siri itu sah secara agama, tetapi tidak tercatat di bumi. Akibatnya, istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” kata Abu Rokhmad dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (29/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Kemenag Luncurkan GAS Nikah untuk Dorong Kesadaran Pencatatan Pernikahan

Edukasi Melalui Kampus

Acara Bincang Syariah Goes to Campus diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Kegiatan ini juga telah berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Blissful Mawlid yang mengangkat tema Membumikan Shalawat, Merawat Jagat.

“Kehadiran kami di UI bukan sekadar seremonial, tetapi untuk membuka kolaborasi riset, edukasi, dan dakwah yang berdampak nyata bagi umat,” tambah Abu Rokhmad.

Mahasiswa Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa program ini menjadi wahana efektif untuk mempertemukan mahasiswa dengan ulama, akademisi, dan influencer keagamaan.

“Kita ingin isu-isu agama tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga dikaitkan dengan problem lingkungan, sosial, dan kemanusiaan yang sedang kita hadapi bersama,” ujarnya.

Program Nikah Fest untuk Pasangan Muda

Menurut Arsad, Bimas Islam juga menginisiasi program Nikah Fest di Masjid Istiqlal.

Program ini ditujukan untuk pasangan muda yang siap menikah tetapi terkendala biaya.

Hingga saat ini, ada 100 pasangan yang telah melangsungkan pernikahan melalui program tersebut.

Bahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut membantu pasangan muda dengan dukungan biaya usaha pasca menikah.

“Ini bagian dari ikhtiar menjaga generasi muda agar siap membangun keluarga sakinah,” jelas Arsad.

Dorong Konten Positif tentang Masjid

Selain itu, Bimas Islam juga menggandeng komunitas masjid travelers dan influencer media sosial.

Kolaborasi ini bertujuan mengampanyekan konten positif tentang masjid di ruang digital.

Dengan kerja sama bersama kampus seperti UI, gerakan ini diharapkan semakin mengakar.

“Kita ingin mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peduli lingkungan, sosial, dan keagamaan,” pungkas Arsad.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Doa dan Niat
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Doa dan Niat
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke