KOMPAS.com-Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyoroti fenomena penurunan pencatatan pernikahan di kalangan anak muda Indonesia.
Pada 2025, tercatat sebanyak 1,5 juta pasangan yang resmi menikah, namun jumlah pernikahan tidak tercatat justru jauh lebih tinggi.
Baca juga: 9 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam Lengkap dengan Dalil Alquran dan Hadis
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa terdapat sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang saat ini berada pada usia menikah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 34,6 juta pernikahan tidak tercatat secara hukum.
“Nikah siri itu sah secara agama, tetapi tidak tercatat di bumi. Akibatnya, istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” kata Abu Rokhmad dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (29/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Kemenag Luncurkan GAS Nikah untuk Dorong Kesadaran Pencatatan Pernikahan
Acara Bincang Syariah Goes to Campus diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Kegiatan ini juga telah berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Blissful Mawlid yang mengangkat tema Membumikan Shalawat, Merawat Jagat.
“Kehadiran kami di UI bukan sekadar seremonial, tetapi untuk membuka kolaborasi riset, edukasi, dan dakwah yang berdampak nyata bagi umat,” tambah Abu Rokhmad.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa program ini menjadi wahana efektif untuk mempertemukan mahasiswa dengan ulama, akademisi, dan influencer keagamaan.
“Kita ingin isu-isu agama tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga dikaitkan dengan problem lingkungan, sosial, dan kemanusiaan yang sedang kita hadapi bersama,” ujarnya.
Menurut Arsad, Bimas Islam juga menginisiasi program Nikah Fest di Masjid Istiqlal.
Program ini ditujukan untuk pasangan muda yang siap menikah tetapi terkendala biaya.
Hingga saat ini, ada 100 pasangan yang telah melangsungkan pernikahan melalui program tersebut.
Bahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut membantu pasangan muda dengan dukungan biaya usaha pasca menikah.
“Ini bagian dari ikhtiar menjaga generasi muda agar siap membangun keluarga sakinah,” jelas Arsad.
Selain itu, Bimas Islam juga menggandeng komunitas masjid travelers dan influencer media sosial.
Kolaborasi ini bertujuan mengampanyekan konten positif tentang masjid di ruang digital.
Dengan kerja sama bersama kampus seperti UI, gerakan ini diharapkan semakin mengakar.
“Kita ingin mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peduli lingkungan, sosial, dan keagamaan,” pungkas Arsad.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini