Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tertimpa Reruntuhan Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasan dalam Islam

Kompas.com, 5 Oktober 2025, 16:25 WIB
Khairina

Penulis

Sumber MUI

KOMPAS.com-Tragedi rubuhnya musala Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, santri, dan masyarakat.

Bangunan yang runtuh pada Senin (29/9/2025) pukul 15.00 WIB itu menimpa sejumlah santri yang tengah beraktivitas di lingkungan pesantren. 

Data hingga Minggu (5/10/2025), korban runtuhnya mushalla Ponpes Al Khoziny mencapai 141 orang. Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, dan 37 orang lainnya meninggal.

Baca juga: MUI Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny

Namun, di balik kesedihan tersebut, Islam mengajarkan bahwa Allah SWT telah menyiapkan ganjaran mulia bagi mereka yang wafat dalam peristiwa semacam ini.

Dalam ajaran Islam, orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan termasuk dalam golongan syahid akhirat.

Kedudukan ini menjadi kemuliaan besar di sisi Allah, sebab tidak ada anugerah yang lebih tinggi bagi seorang Muslim selain meninggal dalam keadaan syahid.

Dalil Hadis tentang Orang yang Mati Syahid karena Reruntuhan

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa mati syahid tidak hanya berlaku bagi mereka yang gugur di medan perang.

Dilansir dari laman MUI, dalam sejumlah hadis sahih, Nabi menyebut beberapa golongan yang juga mendapat status syahid, termasuk mereka yang meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.

Pertama, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Orang yang mati syahid ada lima, yaitu orang yang meninggal karena wabah (tha’un), karena sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan, dan yang gugur di jalan Allah.”
(HR. Bukhari no. 2617, Muslim no. 3538)

Baca juga: Menag Tegaskan Pentingnya Standar Bangunan Pesantren Usai Insiden Al Khoziny

Kedua, hadis riwayat Abu Daud dari Jabir bin ‘Atik RA:

“Syahid selain yang gugur di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena wabah, tenggelam, sakit pada lambung, penyakit perut, kebakaran, tertimpa reruntuhan, serta perempuan yang wafat karena melahirkan.”
(HR. Abu Daud no. 2704)

Ketiga, hadis riwayat an-Nasa’i dari Abdullah bin Jabr RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Kalian mengira syahid hanya bagi yang terbunuh di jalan Allah, padahal orang yang mati karena sakit perut, terbakar, tenggelam, tertimpa reruntuhan, meninggal karena gangguan jiwa, dan wanita yang wafat melahirkan juga termasuk syahid.”
(HR. an-Nasa’i no. 3143)

Hadis-hadis ini menjadi dasar kuat bahwa mereka yang meninggal karena tertimpa reruntuhan — termasuk korban musibah rubuhnya bangunan seperti di Pesantren Al Khoziny — mendapat kedudukan syahid di sisi Allah SWT.

Baca juga: Kemenag Sampang Galang Dana untuk Bantu Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Pandangan Ulama tentang Syahid Akhirat

Ulama besar Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam karya al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa syuhada (jamak dari syahid) terbagi menjadi tiga kategori:

  • Syahid dunia dan akhirat, yakni mereka yang gugur di medan perang dengan niat tulus karena Allah.
  • Syahid dunia, yaitu mereka yang gugur di medan perang namun tanpa niat karena Allah.
  • Syahid akhirat, yaitu orang yang meninggal karena sebab tertentu seperti wabah, tenggelam, kebakaran, atau tertimpa reruntuhan, yang tetap mendapatkan pahala syahid di sisi Allah SWT.

Syahid akhirat tetap dimandikan dan dishalatkan sebagaimana jenazah Muslim lainnya, tetapi di akhirat mereka memperoleh kemuliaan dan ganjaran pahala syahid.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar