Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tertimpa Reruntuhan Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasan dalam Islam

Kompas.com - 05/10/2025, 16:25 WIB
Khairina

Penulis

Sumber MUI

KOMPAS.com-Tragedi rubuhnya musala Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, santri, dan masyarakat.

Bangunan yang runtuh pada Senin (29/9/2025) pukul 15.00 WIB itu menimpa sejumlah santri yang tengah beraktivitas di lingkungan pesantren. 

Data hingga Minggu (5/10/2025), korban runtuhnya mushalla Ponpes Al Khoziny mencapai 141 orang. Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, dan 37 orang lainnya meninggal.

Baca juga: MUI Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny

Namun, di balik kesedihan tersebut, Islam mengajarkan bahwa Allah SWT telah menyiapkan ganjaran mulia bagi mereka yang wafat dalam peristiwa semacam ini.

Dalam ajaran Islam, orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan termasuk dalam golongan syahid akhirat.

Kedudukan ini menjadi kemuliaan besar di sisi Allah, sebab tidak ada anugerah yang lebih tinggi bagi seorang Muslim selain meninggal dalam keadaan syahid.

Dalil Hadis tentang Orang yang Mati Syahid karena Reruntuhan

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa mati syahid tidak hanya berlaku bagi mereka yang gugur di medan perang.

Dilansir dari laman MUI, dalam sejumlah hadis sahih, Nabi menyebut beberapa golongan yang juga mendapat status syahid, termasuk mereka yang meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.

Pertama, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Orang yang mati syahid ada lima, yaitu orang yang meninggal karena wabah (tha’un), karena sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan, dan yang gugur di jalan Allah.”
(HR. Bukhari no. 2617, Muslim no. 3538)

Baca juga: Menag Tegaskan Pentingnya Standar Bangunan Pesantren Usai Insiden Al Khoziny

Kedua, hadis riwayat Abu Daud dari Jabir bin ‘Atik RA:

“Syahid selain yang gugur di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena wabah, tenggelam, sakit pada lambung, penyakit perut, kebakaran, tertimpa reruntuhan, serta perempuan yang wafat karena melahirkan.”
(HR. Abu Daud no. 2704)

Ketiga, hadis riwayat an-Nasa’i dari Abdullah bin Jabr RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Kalian mengira syahid hanya bagi yang terbunuh di jalan Allah, padahal orang yang mati karena sakit perut, terbakar, tenggelam, tertimpa reruntuhan, meninggal karena gangguan jiwa, dan wanita yang wafat melahirkan juga termasuk syahid.”
(HR. an-Nasa’i no. 3143)

Hadis-hadis ini menjadi dasar kuat bahwa mereka yang meninggal karena tertimpa reruntuhan — termasuk korban musibah rubuhnya bangunan seperti di Pesantren Al Khoziny — mendapat kedudukan syahid di sisi Allah SWT.

Baca juga: Kemenag Sampang Galang Dana untuk Bantu Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Pandangan Ulama tentang Syahid Akhirat

Ulama besar Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam karya al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa syuhada (jamak dari syahid) terbagi menjadi tiga kategori:

  • Syahid dunia dan akhirat, yakni mereka yang gugur di medan perang dengan niat tulus karena Allah.
  • Syahid dunia, yaitu mereka yang gugur di medan perang namun tanpa niat karena Allah.
  • Syahid akhirat, yaitu orang yang meninggal karena sebab tertentu seperti wabah, tenggelam, kebakaran, atau tertimpa reruntuhan, yang tetap mendapatkan pahala syahid di sisi Allah SWT.

Syahid akhirat tetap dimandikan dan dishalatkan sebagaimana jenazah Muslim lainnya, tetapi di akhirat mereka memperoleh kemuliaan dan ganjaran pahala syahid.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com