Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tertimpa Reruntuhan Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasan dalam Islam

Kompas.com, 5 Oktober 2025, 16:25 WIB
Khairina

Penulis

Sumber MUI

KOMPAS.com-Tragedi rubuhnya musala Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, santri, dan masyarakat.

Bangunan yang runtuh pada Senin (29/9/2025) pukul 15.00 WIB itu menimpa sejumlah santri yang tengah beraktivitas di lingkungan pesantren. 

Data hingga Minggu (5/10/2025), korban runtuhnya mushalla Ponpes Al Khoziny mencapai 141 orang. Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, dan 37 orang lainnya meninggal.

Baca juga: MUI Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny

Namun, di balik kesedihan tersebut, Islam mengajarkan bahwa Allah SWT telah menyiapkan ganjaran mulia bagi mereka yang wafat dalam peristiwa semacam ini.

Dalam ajaran Islam, orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan termasuk dalam golongan syahid akhirat.

Kedudukan ini menjadi kemuliaan besar di sisi Allah, sebab tidak ada anugerah yang lebih tinggi bagi seorang Muslim selain meninggal dalam keadaan syahid.

Dalil Hadis tentang Orang yang Mati Syahid karena Reruntuhan

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa mati syahid tidak hanya berlaku bagi mereka yang gugur di medan perang.

Dilansir dari laman MUI, dalam sejumlah hadis sahih, Nabi menyebut beberapa golongan yang juga mendapat status syahid, termasuk mereka yang meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.

Pertama, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Orang yang mati syahid ada lima, yaitu orang yang meninggal karena wabah (tha’un), karena sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan, dan yang gugur di jalan Allah.”
(HR. Bukhari no. 2617, Muslim no. 3538)

Baca juga: Menag Tegaskan Pentingnya Standar Bangunan Pesantren Usai Insiden Al Khoziny

Kedua, hadis riwayat Abu Daud dari Jabir bin ‘Atik RA:

“Syahid selain yang gugur di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena wabah, tenggelam, sakit pada lambung, penyakit perut, kebakaran, tertimpa reruntuhan, serta perempuan yang wafat karena melahirkan.”
(HR. Abu Daud no. 2704)

Ketiga, hadis riwayat an-Nasa’i dari Abdullah bin Jabr RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Kalian mengira syahid hanya bagi yang terbunuh di jalan Allah, padahal orang yang mati karena sakit perut, terbakar, tenggelam, tertimpa reruntuhan, meninggal karena gangguan jiwa, dan wanita yang wafat melahirkan juga termasuk syahid.”
(HR. an-Nasa’i no. 3143)

Hadis-hadis ini menjadi dasar kuat bahwa mereka yang meninggal karena tertimpa reruntuhan — termasuk korban musibah rubuhnya bangunan seperti di Pesantren Al Khoziny — mendapat kedudukan syahid di sisi Allah SWT.

Baca juga: Kemenag Sampang Galang Dana untuk Bantu Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Pandangan Ulama tentang Syahid Akhirat

Ulama besar Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam karya al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa syuhada (jamak dari syahid) terbagi menjadi tiga kategori:

  • Syahid dunia dan akhirat, yakni mereka yang gugur di medan perang dengan niat tulus karena Allah.
  • Syahid dunia, yaitu mereka yang gugur di medan perang namun tanpa niat karena Allah.
  • Syahid akhirat, yaitu orang yang meninggal karena sebab tertentu seperti wabah, tenggelam, kebakaran, atau tertimpa reruntuhan, yang tetap mendapatkan pahala syahid di sisi Allah SWT.

Syahid akhirat tetap dimandikan dan dishalatkan sebagaimana jenazah Muslim lainnya, tetapi di akhirat mereka memperoleh kemuliaan dan ganjaran pahala syahid.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN
Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN
Aktual
Petugas Haji 2026 Resmi Ditempa Semi Militer 20 Hari di Asrama Haji Jakarta
Petugas Haji 2026 Resmi Ditempa Semi Militer 20 Hari di Asrama Haji Jakarta
Aktual
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Aktual
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktual
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Aktual
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
Aktual
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
Aktual
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Aktual
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Aktual
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Aktual
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Aktual
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com