Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Haji 2026 Resmi Ditempa Semi Militer 20 Hari di Asrama Haji Jakarta

Kompas.com, 11 Januari 2026, 17:33 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekitar 1.500 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai ditempa di 'barak' Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).

Pendidikan dan pelatihan (Diklat) secara resmi dibuka oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indoenesia Mochamad Irfan Yusuf.

Petugas yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut akan digembleng semi militer selama 20 hari mulai Sabtu (10/1/2026) hingga Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah

Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI Puji Raharjo mengungkapkan, kegiatan diklat ditujukan meningkatkan ketahanan fisik, koordinasi, dan peningkatan kemampuan teknis manajerial petugas.

"Hal ini sangat penting bagi petugas sebagai bekal menghadapi dinamika di Arab Saudi dan menguatkan kemampuan pelayanan terhadap jamaah," ungkap Puji, Minggu (11/1/2026).

Puji menambahkan petugas haji 2026 akan dibekali sejumlah materi untuk menunjang kemampuan pelayanan terhadap jemaah.

Petugas haji 2026 bakal mendapatkan pelatihan baris-berbaris, alur pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab.

"Materi akan disampaikan dengan paparan narasumber, diskusi, studi kasus sehingga peserta mampu memahami tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.

Baca juga: Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun

Menteri Haji Irfan Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia adalah komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

"Peserta juga dilatih keterampilan teknis pelayanan pembinaan dan perlindungan jemaah. Tidak kalah penting diklat ini memperkuat pola kerja lintas sektor sejak tahapan dalam negeri hingga pelaksanaan tugas di Saudi. Semua itu disatukan oleh satu pondasi utama yaitu etika melayani." katanya.

Diklat Terpanjang

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, diklat semi militer 20 hari adalah diklat terpanjang dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Kemenhaj pun menggandeng personel TNI Polri dengan jumlah lebih banyak sebagai fasilitator tahun ini, yakni 185 orang.

"Petugas haji adalah wajah haji Indonesia di Tanah Suci. Diklat ini akan menentukan kesuksesan haji tahun ini," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com